TKI Korban Deportasi Meninggal Dunia

04 September 2010

Lumajang, BNP2TKI (3/9)-- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Slamet (48), Jum’at (3/9), meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara.
"Slamet adalah salah satu TKI yang dideportasi Pemerintah Malaysia," kata Lily Pujiati dari Peduli Buruh Migran melalui surat elektronik kepada Tempo.
Slamet, warga Desa Klanting, Kecamatan Sukodono, dideportasi bersama 800 buruh migran lainnya pada Kamis (2/9). Dari Malaysia, mereka dibawa ke Tanjung Pinang. Sebanyak 311 di antaranya, termasuk Slamet, kemudian diangkut dengan KM Ciremai menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Slamet seharusnya melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Namun, karena dalam kondisi sakit, dia diturunkan di Jakarta, dan dibawa ke RUSUD Koja. Slamet sempat mendapat perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebelum akhirnya meninggal.
Mengutip keterangan dokter yang merawatnya, Peduli Buruh Migran dalam surat elektornik tersebut menjelaskan, Slamet menderita stroke.
Menurut Lily, pemerintah tidak serius mengurus para TKI yang dideportasi. Satuan tugas penanganan TKI di Tanjung Pinang seharusnya memantau kondisi Slamet yang sedang sakit, dan merawatnya terlebih dahulu sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Slamet maupun para buruh migran yang menjadi korban deportasi tersebut, tidak membawa data diri apapun karena semua dokumen dirampas oleh majikan tempat mereka bekerja.
Peduli Buruh Migran yang melakukan pendampingan terhadap korban deportasi, akan berupaya membawa jenazah Slamet ke rumah adiknya, Rohmah dan Jumali, di Jalan Wilis, Desa Klanting Kidul, RT 02/RW 02, Kecamatan Sukodono.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Lumajang, Ismail, membenarkan informasi tentang kematian Slamet. ”Kami dapatkan informasinya dari Kementerian Tenaga Kerja Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur. Saat ini jenazahnya dalam proses pengurusan untuk dipulangkan ke Lumajang,” ujarnya ketika dikonfirmasi Tempo.
Ismail belum bisa memastikan apakah Slamet merupakan TKI yang legal atau ilegal. Namun demikian, Dinas Tenaga Kerja sudah berkomitmen menjemput jenazah Slamet dari Bandara Juanda.
Berbeda dengan Peduli Buruh Migran yang mengetahui kemana jenazah akan dibawa, Ismail justeru mengatakan masih melacak alamat keluarga Slamet di Lumajang.(ARW).

sumber: http://bnp2tki.go.id/content/view/3073/231/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANAN KATALIS K3-xHxPW12O40 PADA KATALISIS SELEKTIF SINTESIS METILAMINA DARI METANOL DAN AMONIAK

GENERAL LEAST SQUARE

Faktor yang Mempengaruhi Intelegensi