Peningkatan Nilai Tambah di Pedesaan

oleh Bustanul Arifin

Pengumuman pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) tentang penurunan angka kemiskinan pada tahun 2010 mungkin merupakan berita gembira secara makro. Angka total penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan tahun ini turun menjadi 31 juta jiwa (13,3 persen), dari 2009 sebesar 32,6 juta jiwa (14,2 persen). Garis kemiskinan yang digunakan juga telah dinaikkan dari Rp 200.262 menjadi Rp 211.726 per bulan dengan proksi pengeluaran rumah tangga. Garis kemiskinan tersebut sebenarnya cukup rendah, karena setara dengan 78 sen dollar AS per hari, atau lebih rendah dibandingkan satu dollar per hari sebagaimana strandar internasional.

Secara mikro, potret angka kemiskinan tahun ini menjadi berita sedih, khususnya bagi sektor pertanian dan pedesaan, karena persentase angka kemiskinan di pedesaan meningkat, dari 63,4 persen pada 2009 menjadi 64,2 persen pada 2010. Peningkatan kemiskinan di pedesaan ini seharusnya ”kartu kuning” bagi para pemimpin yang masih berupaya bermain dengan retorika dan semantik politik pencitraan yang tidak berujung. Dengan membesarnya angka kemiskinan di pedesaan, maka dapat disimpulkan bahwa pembangunan pertanian saat ini boleh disebut gagal. Jargon revitalisasi pertanian yang pernah menjadi ikon pada era Kabinet Indonesia Bersatu jilid (KIB) pertama, kini tidak lagi nyaring terdengar. Sekian macam laporan peningkatan produksi pangan nyaris tidak berarti apa-apa karena pembangunan pertanian tidak membawa perbaikan kesejahteraan petani, atau tidak memberikan nilai tambah yang dinikmati masyarakat desa.

****
Peningkatan kemiskinan di pedesaan sangat berhubungan dengan fenomena penurunan produktivitas di sektor pertanian, terutama pada dekade terakhir. Ukuran produktivitas pertanian biasanya terdiri dari produktivitas lahan (produksi pangan per areal panen) dan produktivitas tenaga kerja (produksi pangan per jumlah tenaga kerja). Penurunan produktivitas tenaga kerja sektor pertanian (baca: peningkatan kemiskinan) secara langsung dan tidak langsung juga ditentukan oleh produktivitas lahan pertanian. Sejak otonomi daerah diberlakukan pada 2001, produktivitas lahan pertanian kini hanya 2,2 ton pangan ekuivalen per hektar. Pada dekade 1980-an, produktivitas lahan tercatat 5,6 ton per hektar. Produktivitas tenaga kerja pertanian kini hanya 2 ton pangan ekuivalen per tenaga kerja, yang merupakan penurunan sangat signifikan dari angka produktivitas pada dekade 1980-an yang tercatat 4,1 ton pangan per tenaga kerja.
Saat ini, pertambahan produktivitas pangan utama seperti padi, jagung, dan kedelai masih mengandalkan peningkatan areal panen dan intensitas pertanaman, yang tentu sangat bergantung pada faktor musim. Hal ini terjadi karena upaya perbaikan sarana irigasi, drainase, dan infrastruktur lain yang menjadi sumber peningkatan produktivitas masih bermasalah. Perbaikan teknik budidaya, pemupukan, dan pengendalian hama penyakit masih sangat terkait ketersediaan dan manajemen pemakaian air. Berkurangnya areal panen padi dan kedelai tahun ini sangat berhubungan dengan musim kemarau basah, karena perubahan iklim masih sulit dijinakkan. Maksudnya, fokus peningkatan produktivitas pangan yang tradisional dan terkesan seadanya sulit diharapkan membawa hasil spektakuler.

****
Salah satu strategi untuk menggenjot peningkatan produktivitas pertanian dan ketahanan pangan adalah dengan inovasi teknologi, termasuk basis bioteknologi seperti telah dijelaskan pada editorial sebelumnya. Strategi lain yang adalah fokus pada penurun persentase kemiskinan di pedesaan melalui industrialisasi pertanian dan pembangunan pedesaan. Tidak ada pembangunan pertanian tanpa pembangunan pedesaan atau peningkatan nilai tambah di pedesaan. Aktivitas industrialisasi pertanian atau agro-industri pertanian merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang mengarah pada pembangunan nilai tambah di pedesaan.

Pilihan strategi industrialisasi pertanian cukup banyak, tergantung pada kondisi pemungkin (enabling condition) yang tersedia di pedesaan dan kebijakan pendukung yan ditempuh oleh administrasi pemerintahan yang berkuasa. Pertama, adalah pembangunan berbasis pertanian yang lebih menekankan pada potensi pasar dalam negeri dan memanfaatkan jumlah penduduk yang besar. Peningkatan daya beli masyarakat dapat ditempuh melalui peningkatan produktivitas, perluasan kesempatan kerja, perbaikan atau stabilisasi nilai tukar dan pembangunan industri yang terkait dengan sektor pertanian dan pedesaan. Kelememahannya, strategi ini terlalu berorientasi pada sisi suplai (supply-driven), yang tentu saja sangat rentan terhadap suatu ekses suplai dan anjloknya harga produk primer. Aktivitas industrialisasi tingkat lanjutan umumnya mengakibatkan ketimpangan yang cukup parah karena manfaat ekonomis lebih banyak dinikmati pelaku hilir, bukan petani di hulu sebagai pelaku atau entitas paling strategis.

Kedua, pembangunan pedesaan yang dirangsang oleh agroindustri dengan pertimbangan bahwa sumberdaya di pedesaan lebih banyak menunjang produksi pertanian, karena mengandalkan lahan dan tenaga kerja. Sumberdaya pedesaan ini umumnya lebih terampil dalam hal usahatani di hulu, tetapi tidak terlalu terampil dalam produksi manufaktur di hilir. Maksudnya industrialisasi pertanian yang difokuskan pada daerah pedesaan akan merangsang peningkatan kualitas sumberdaya manusia pedesaan dan pembangunan pedesaan umumnya. Di sini ditekankan pentingnya keterkaitan ke depan dan ke belakang dari suatu proses industrialisasi, yang akan berakumulasi menghasilkan nilai tambah yang cukup besar. Kelemahan utama strategi industrialisasi ini adalah ketergantungan terhadap dukungan infrastruktur, investasi dan pendanaan aktivitas ekonomi, sehingga masih terlalu mengandalkan dominasi peran pemerintah.

Ketiga, pembangunan daya dorong yang menekankan pada pentingnya peningkatan produktivitas dan daya beli kaum miskin dan berfungsi sebagai gelombang pendorong bagi golongan kaya. Analogi yang sama diunakan untuk menggambarkan daya dorong pembangunan pedesaan (atau daerah secara umum) bagi pembangunan di daerah perkotaan (atau pusat aktivitas ekonomi dan kekuasaan). Prinsip industrialisasi di sini perlu memprioritaskan perhatian pada golongan miskin dan daerah pedesaan, bukan golongan kaya dan daerah perkotaan. Kelemahan strategi supply-push ini selain karena terlalu statis dan tidak memanfaatkan peluang pasar dan permintaan, juga impresi ketidakberdayaan atau “dorongan keluar” bagi tenaga tidak terampil dari pedesaan ke perkotaan atau dari sektor pertanian ke sektor industri. Tingkat produktivitas tenaga kerja tidak terampil ini jelas berkait erat dengan kecilnya upah buruh dan dikhawatirkan menjadi faktor kunci dalam penciptaan kemiskinan atau kantong-kantong baru kemiskinan di daerah perkotaan.

Apa pun strategi yang dipilih, penajaman strategi industrialisasi pertanian ke depan perlu terus diupayakan seiring dengan perubahan lingkungan yang demikian cepat. Prinsip utama dalam sistem produksi pertanian yang terlalu mengandalkan keunggulan komparatif perlu dilengkapi dengan pembangunan industri pengolahan yang lebih tangguh, sedapat mungkin di daerah pedesaan . Apabila langkah penting tersebut sudah dilakukan, maka upaya lain untuk meningkatkan kinerja, sinergi kegiatan dan penguatan fungsi intelijen pasar dan pencarian pasar-pasar baru dari produk-produk industri pertanian (agroindustri) dapat dilakukan secara bersama.

Pembenahan aturan main, aransemen kelembagaan, mulai dari tingkat norma, konvensi sampai aturan main yang tertulis dalam format undang-undang, peraturan pemerintah, tanggung jawab, reward and punishement dan rasa kepemilikan dari setiap elemen dalam proses industrialisasi pertanian. Falsafah kemitraan tripartit swasta-pemerintah-masyarakat dapat dikembangkan untuk mencapai tujuan peningkatan nilai tambah, pembenahan daya saing dan pengurangan kemiskinan di sektor pedesaan. Langkah pemberdayaan kemitraan pemerintah-swasta dan masyarakat masih harus terus menerus disempurnakan dan dimodifikasi sedemikian rupa menyesuaikan dengan tuntutan efisiensi mikro serta akses stabilitas ekonomi makro yang disyaratkan dalam ekonomi pembangunan modern.

Bintaro Jaya, September 2010

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANAN KATALIS K3-xHxPW12O40 PADA KATALISIS SELEKTIF SINTESIS METILAMINA DARI METANOL DAN AMONIAK

GENERAL LEAST SQUARE

Faktor yang Mempengaruhi Intelegensi