Irgan: Menarik TKI di Malaysia Bukan Penyelesaian

Kamis, 02 September 2010

Jakarta, BNP2TKI (2/9) -- Pidato lunak (soft power) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kemelut memanasnya hubungan Indonesia dengan Malaysia dinilai lebih merupakan pencerminan karakternya selama ini.

"Saya cermati, pidato yang disampaikan Presiden SBY di Cilangkap (Rabu malam, 01/09) itu tidak bisa lepas dari karakternya selama ini. Ia memilih jalan diplomasi ketimbang kekerasan atau perang, dengan pertimbangan karena saling ketergantungan di antara kedua negara bertetangga ini,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Drs Irgan Chairul Mahfidz, ketika ditemui di Ruang Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) di Jakarta , Kamis (2/9) pagi.

Irgan tidak mempersoalkan gaya bicara Presiden SBY yang santun dan soft power itu. “Yang terpenting, jangan sampai ada yang lebih rendah dalam hal ini. Soalnya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang bermartabat dan jangan mau didikte. Lakukan diplomasi yang elegan dan cerdas," ujar Sekretaris Jenderal PPP ini.

Terkait dengan adanya TKI bermasalah atau ilegal di Malaysia dan juga di negara-negara lain, Irgan mengharapkan pemerintah agar segera melakukan pendataan berikut mencarikan cara penyelesaian yang terbaik.

“Adanya kasus TKI bermasalah di Malaysia ini hendaknya dijadikan pelajaran berharga bagi Pemerintah. KBRI dan KJRI di negara-negara tujuan penempatan, hendaknya segera dilakukan pendataan khususnya pada TKI illegal. Jangan menunggu terjadinya masalah. Karena akan menjadi masalah yang lebih besar lagi di kemudian hari,” kata Irgan.

Di bagian lain, Irgan mengatakan, kendati Indonesia - Malaysia sedang ada masalah di dalam penanganan TKI, namun ia kurang sependapat dengan adanya penarikan terhadap TKI di Malaysia.

Irgan menilai penarikan TKI di Malaysia justru akan menimbulkan masalah baru bagi pemerintah Indonesia.

"TKI itu masih merupakan alternatif untuk mengatasi problem pengangguran di dalam negeri. Kalau kemudian TKI yang sudah ada di luar negeri ditarik ke tanah air, maka angka pengangguran dalam negeri makin bertambah," katanya.

Diputihkan dan Dilegalkan

Menurut Irgan, terkait adanya TKI bermasalah atau TKI ilegal yang ada di negara-negara penempatan, agar pemerintah melalui pihak KBRI atau KJRI segera berupaya memutihkan dan melegalkan mereka.

Di samping itu, di pihak dalam negeri, kata Irgan, seperti Kemenakertrans dan BNP2TKI hendaknya melakukan penertiban sebelum melakukan penempatan TKI ke negara-negara tujuan.

Menurut Irgan, setelah dilakukan pendataan bagi TKI bermasalah atau TKI ilegal di negara-negara tujuan penempatan yang tidak kompeten, seyogyanya mereka dipulangkan saja daripada akan menimbulkan masalah.

"Upaya pemutihan dan pelegalan TKI bermasalah yang kompeten dan masih mau bekerja di luar negeri. Ini merupakan langkah elegan dan meningkatkan citra TKI kita," kata Irgan.

Irgan menambahkan, upaya lain yang tidak kalah penting dari langkah pemutihan dan pelegalan TKI bermasalah ini adalah, memberikan perlindungan.

"Setelah dilakukan pendataan, berikut pemutihan dan pelagalan terhadap TKI bermasalah di luar negeri adalah, memberikan perlindungan secara optimal," katanya.***(Imam Bukhori)

sumber: http://bnp2tki.go.id/content/view/3060/231/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANAN KATALIS K3-xHxPW12O40 PADA KATALISIS SELEKTIF SINTESIS METILAMINA DARI METANOL DAN AMONIAK

GENERAL LEAST SQUARE

Faktor yang Mempengaruhi Intelegensi