SKRIPSI : Pengaruh beta saham terhadap volume perdagangan saham pada perusahaan manufaktur yang go publik di BEJ tahun 2002

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

A. Sejarah dan Perkembangan Pasar Modal di Indonesia

Dalam sejarah pasar modal Indonesia, kegiatan jual beli saham dan obligasi dimulai pada abad ke-19. Menurut buku Effectengids yang dikeluarkan oleh Verreniging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, jual beli efek telah berlangsung sejak 1880.

Pada tanggal 14 Desember 1912, Amsterdamse Effectenbueurs mendirikan cabang bursa efek di Batavia. Di tingkat Asia, bursa Batavia tersebut merupakan yang tertua ke-empat setelah Bombay, Hongkong, dan Tokyo.

1. Jaman Penjajahan

Sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi.

Atas dasar itulah maka pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan pasar modal. Setelah mengadakan persiapan, maka akhirnya berdiri secara resmi pasar modal di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912 dan bernama Vereniging voor de Effectenhandel (bursa efek) dan langsung memulai perdagangan.

Pada saat awal terdapat 13 anggota bursa yang aktif (broker) yaitu : Fa. Dunlop & Kolf, Fa. Gijselman & Steup, Fa. Monod & Co., Fa. Adree Witansi & Co., Fa. A.W. Deeleman, Fa. H. Jul Joostensz, Fa. Jeannette Walen, Fa. Wiekert & V.D. Linden, Fa. Walbrink & Co., Wieckert & V.D. Linden, Fa. Vermeys & Co., Fa. Cruyff dan Fa. Gebroeders.

Sedangkan efek yang diperjualbelikan adalah saham dan obligasi perusahaan/perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi yang diterbitkan Pemerintah (propinsi dan kotapraja), sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda serta efek perusahaan Belanda lainnya.

Perkembangan pasar modal di Batavia tersebut begitu pesat sehingga menarik masyarakat kota lainnya. Untuk menampung minat tersebut, pada tanggal 11 Januari 1925 di kota Surabaya dan 1 Agustus 1925 di Semarang resmi didirikan bursa.

Anggota bursa di Surabaya waktu itu adalah: Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. V. Van Velsen, Fa. Beaukkerk & Co., dan N. Koster. Sedangkan anggota bursa di Semarang waktu itu adalah : Fa. Dunlop & Koff, Fa. Gijselman & Steup, Fa. Monad & Co., Fa. Companien & Co., serta Fa. P.H. Soeters & Co.

Perkembangan pasar modal waktu itu cukup menggembirakan yang terlihat dari nilai efek yang tercatat yang mencapai NIF 1,4 milyar (jika di indeks dengan harga beras yang disubsidi pada tahun 1982, nilainya adalah lebih dari Rp. 7 triliun) yang berasal dari 250 macam efek.

2. Perang Dunia II

Pada permulaan tahun 1939 keadaan suhu politik di Eropa menghangat dengan memuncaknya kekuasaan Adolf Hitler. Melihat keadaan ini, pemerintah Hindia Belanda mengambil kebijaksanaan untuk memusatkan perdagangan efeknya di Batavia serta menutup bursa efek di Surabaya dan di Semarang.

Namun pada tanggal 17 Mei 1940 secara keseluruhan kegiatan perdagangan efek ditutup dan dikeluarkan peraturan yang menyatakan bahwa semua efek-efek harus disimpan dalam bank yang ditunjuk oleh pemerintah Hindia Belanda. Penutupan ketiga bursa efek tersebut sangat mengganggu likuiditas efek, menyulitkan para pemilik efek, dan berakibat pula pada penutupan kantor-kantor pialang serta pemutusan hubungan kerja. Selain itu juga mengakibatkan banyak perusahaan dan perseorangan enggan menanam modal di Indonesia.

Dengan demikian, dapat dikatakan, pecahnya Perang Dunia II menandai berakhirnya aktivitas pasar modal pada jaman penjajahan Belanda.

3. Orde Lama

a. Aktif Kembali

Setahun setelah pemerintahan Belanda mengakui kedaulatan RI, tepatnya pada tahun 1950, obligasi Republik Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah. Peristiwa ini menandai mulai aktifnya kembali pasar modal Indonesia. Didahului dengan diterbitkannya Undang-undang Darurat No. 13 tanggal 1 September 1951, yang kelak ditetapkan sebagai Undang-undang No. 15 tahun 1952 tentang Bursa, pemerintah Indonesia membuka kembali bursa efek di Jakarta pada tanggal 31 Juni 1952, setelah terhenti selama 12 tahun. Adapun penyelenggaraannya diserahkan kepada PPUE (Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek) yang terdiri dari 3 bank negara dan beberapa pialang efek lainnya dengan Bank Indonesia sebagai penasihat. Sejak itu bursa efek berkembang dengan pesat, meskipun efek yang diperdagangkan adalah efek yang dikeluarkan sebelum Perang Dunia II. Aktivitas ini semakin meningkat sejak Bank Industri Negara mengeluarkan pinjaman obligasi berturut-turut pada tahun 1954, 1955, dan 1956. Para pembeli obligasi banyak warga negara Belanda, baik perorangan maupun badan hukum. Semua anggota diperbolehkan melakukan transaksi abitrase dengan luar negeri terutama dengan Amsterdam.

b. Masa Konfrontasi

Namun keadaan ini hanya berlangsung sampai pada tahun 1958, karena mulai saat itu terlihat kelesuan dan kemunduran perdagangan di bursa. Hal ini diakibatkan politik konfrontasi yang dilancarkan pemerintah Indonesia terhadap Belanda sehingga mengganggu hubungan ekonomi kedua negara dan mengakibatkan banyak warga negara Belanda meninggalkan Indonesia. Perkembangan tersebut makin parah sejalan dengan memburuknya hubungan Republik Indonesia dengan Belanda mengenai sengketa Irian Jaya dan memuncaknya aksi pengambilalihan semua perusahaan Belanda di Indonesia, sesuai dengan Undang-undang Nasionalisasi No. 86 Tahun 1958. Kemudian disusul dengan instruksi dari BANAS (Badan Nasionalisasi) Perusahaan Belanda pada tahun 1960, yaitu larangan bagi Bursa Efek Indonesia untuk memperdagangkan semua efek dari perusahaan Belanda yang beroperasi di Indonesia, termasuk semua efek yang bernominasi mata uang Belanda. Hal ini makin memperparah perdagangan efek di Indonesia. Tingkat inflasi pada waktu itu yang cukup tinggi juga makin menggoncang dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pasar uang dan pasar modal, juga terhadap mata uang rupiah yang mencapai puncaknya pada tahun 1966. Penurunan ini mengakibatkan nilai nominal saham dan obligasi menjadi rendah, sehingga tidak menarik lagi bagi investor. Hal ini merupakan pasang surut pasar modal Indonesia pada jaman Orde Lama.

4. Orde Baru

Langkah demi langkah diambil oleh pemerintah Orde Baru untuk mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap nilai mata uang rupiah. Disamping pengerahan dana dari masyarakat melalui tabungan dan deposito, pemerintah terus mengadakan persiapan khusus untuk membentuk pasar modal.

Dengan surat keputusan direksi BI No. 4/16 Kep-Dir tanggal 26 Juli 1968, di BI di bentuk tim persiapan Pasar Uang dan Pasar Modal. Hasil penelitian tim menyatakan bahwa benih dari pasar modal di Indonesia sebenarnya sudah ditanam pemerintah sejak tahun 1952, tetapi karena situasi politik dan masyarakat masih awam tentang pasar modal, maka pertumbuhan bursa efek di Indonesia sejak tahun 1958 s.d 1976 mengalami kemunduran.

Setelah tim menyelesaikan tugasnya dengan baik, maka dengan surat keputusan Kep-Menkeu No. Kep-25/MK/IV/1/72 tanggal 13 Januari 1972 tim dibubarkan, dan pada tahun 1976 dibentuk Bapepam (Badan Pembina Pasar Modal) dan PT Danareksa. Bapepam bertugas membantu Menteri Keuangan yang diketuai oleh Gubernur Bank Sentral.

Dengan terbentuknya Bapepam, maka terlihat kesungguhan dan intensitas untuk membentuk kembali pasar uang dan pasar modal. Selain sebagai pembantu Menteri Keuangan, Bapepam juga menjalankan fungsi ganda yaitu sebagai pengawas dan pengelola bursa efek.

Pada tanggal 10 Agustus 1977 berdasarkan Kepres RI No. 52 tahun 1976 pasar modal diaktifkan kembali dan go publik-nya beberapa perusahaan. Pada jaman Orde Baru ini perkembangan pasar modal dapat dibagi menjadi 2, yaitu tahun 1977 s.d 1987 dan tahun 1987 s.d 1991.

Perkembangan pasar modal selama tahun 1977 s.d 1987 mengalami kelesuan meskipun pemerintah telah memberikan fasilitas kepada perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan dana dari bursa efek. Fasilitas-fasilitas yang telah diberikan antara lain fasilitas perpajakan untuk merangsang masyarakat agar mau terjun dan aktif di pasar modal.

Tersendatnya perkembangan pasar modal selama periode itu disebabkan oleh beberapa masalah antara lain mengenai prosedur emisi saham dan obligasi yang terlalu ketat, adanya batasan fluktuasi harga saham dan lain sebagainya.

Untuk mengatasi masalah itu pemerintah mengeluarkan berbagai deregulasi yang berkaitan dengan perkembangan pasar modal, yaitu Pakdes (Paket Kebijaksanaan Desember) 1987, Pakto (Paket Kebijaksanaan Oktober) 1988, dan Pakdes 1988.

a. Pakdes 1987

Pakdes 1987 merupakan penyederhanaan persyaratan proses emisi saham dan obligasi, dihapuskannya biaya yang sebelumnya dipungut oleh Bapepam, seperti biaya pendaftaran emisi efek. Selain itu dibuka pula kesempatan bagi pemodal asing untuk membeli efek maksimal 49 % dari total emisi. Pakdes 87 juga menghapus batasan fluktuasi harga saham di bursa efek dan memperkenalkan bursa paralel. Sebagai pilihan bagi emiten yang belum memenuhi syarat untuk memasuki bursa efek.

b. Pakto 88

Pakto 88 ditujukan pada sektor perbankan, namun mempunyai dampak terhadap perkembangan pasar modal. Pakto 88 berisikan tentang ketentuan 3 L (Legal, Lending, Limit), dan pengenaan pajak atas bunga deposito. Pengenaan pajak ini berdampak positif terhadap perkembangan pasar modal. Sebab dengan keluarnya kebijaksanaan ini berarti pemerintah memberi perlakuan yang sama antara sektor perbankan dan sektor pasar modal.

c. Pakdes 88

Pakdes 88 pada dasarnya memberikan dorongan yang lebih jauh pada pasar modal dengan membuka peluang bagi swasta untuk menyelenggarakan bursa. Karena tiga kebijaksanaan inilah pasar modal menjadi aktif untuk periode 1988 hingga sekarang.

Beberapa paket kebijaksanaan tersebut telah mampu meningkatkan aktivitas pasar modal sehingga pada akhir tahun 1990 telah tercatat sebanyak 153 perusahaan publik dengan dana yang terhimpun sebesar Rp 16,29 triliun.

5. Masa Konsolidasi (1991 - sekarang)

Pada masa ini, pasar modal di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat cepat. Kegiatan go publik di bursa efek dan aktivitas perdagangan efek semakin ramai. Jumlah emiten meningkat dari sebanyak 145 perusahaan pada tahun 1991 menjadi sebanyak 288 perusahaan pada bulan Juli 2000 dengan jumlah saham beredar sebanyak 1.090,41 triliun saham. IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) bergerak naik hingga menembus angka 600 pada awal tahun 1994 dan pernah mencapai angka 712,61 pada bulan Pebruari 1997.

Setelah swastanisasi bursa efek pada tahun 1992, pasar modal Indonesia mengalami peningkatan kapitalisasi pasar dan jumlah transaksinya. Pada tanggal 22 Mei 1995 diterapkan otomatisasi sistem perdagangan di BEJ yang dikenal dengan JATS (The Jakarta Automated Trading System) yang memungkinkan dilakukannya transaksi harian sebanyak 200.000 kali dibandingkan dengan sistem lama yang hanya mencapai 3.800 transaksi per hari.

Pada bulan September 1996, BES (Bursa Efek Surabaya) memperkenalkan sistem S-MART (The Surabaya Market Information and Automated Remote Trading). Sistem ini memungkinkan terlaksananya perdagangan jarak jauh.

B. Instrumen Pasar Modal

Pasar modal adalah pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan cara memperjualbelikan sekuritas. Sekuritas yang diperjualbelikan umumnya memiliki umur lebih dari satu tahun, seperti saham dan obligasi. Tempat terjadinya jual beli sekuritas disebut dengan bursa efek. Di Indonesia terdapat dua bursa efek yaitu BEJ dan BES.

Dana yang didapatkan perusahaan melalui penjualan sekuritas merupakan hasil perdagangan sekuritas saham yang dilakukan di pasar perdana. Di pasar perdana inilah perusahaan untuk pertama kalinya menjual sekuritasnya, dan proses itu disebut dengan istilah IPO (Initial Public Offering) atau penawaran perdana. Setelah sekuritas tersebut dijual perusahaan di pasar perdana, barulah kemudian sekuritas tersebut diperjualbelikan oleh para investor di pasar sekunder atau dikenal juga sebagai pasar reguler. Transaksi yang dilakukan investor di pasar sekunder tidak akan memberikan tambahan dana lagi bagi perusahaan yang menerbitkan sekuritas, karena transaksi hanya terjadi antar investor, bukan dengan perusahaan. Dengan kata lain, perusahaan tidak akan memperoleh tambahan dana dari transaksi yang terjadi di pasar sekunder.

Meskipun perusahan tidak memperoleh dana, tetapi perdagangan di pasar sekunder sangat penting untuk menentukan likuiditas sekuritas di pasar perdana. Hal ini terkait dengan sikap pesimis atau optimis dari para investor terhadap kemampuan sekuritas yang diterbitkan emiten untuk memberikan capital gain (keuntungan selisih harga).

Dengan adanya pasar sekunder, investor dapat melakukan perdagangan sekuritas untuk mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu, pasar sekunder memberikan likuiditas kepada investor, bukan pada kepada perusahaan seperti pada pasar perdana. Pasar sekunder biasanya dimanfaatkan untuk perdagangan saham biasa, saham preferen, obligasi, warrant maupun sekuritas derivatif (turunan). Perdagangan di pasar sekunder dapat dilakukan di dua jenis pasar, yaitu pasar lelang dan pasar negosiasi.

Pasar sekunder yang merupakan pasar lelang adalah pasar sekuritas yang melibatkan proses pelelangan (penawaran) pada sebuah lokasi fisik. Transaksi antara pembeli dan penjual menggunakan perantara broker yang mewakili masing-masing pihak pembeli atau penjual. Dengan demikian, investor tidak dapat secara langsung melakukan transaksi, tetapi dilakukan melalui perantaraan broker.

Berbeda dengan pasar lelang, pasar negosiasi terdiri dari jaringan berbagai dealer yang menciptakan pasar tersendiri di luar lantai bursa bagi sekuritas, dengan cara membeli dari dan menjual ke investor. Tidak seperti broker dalam pasar lelang, dealer di pasar negosiasi mempunyai kepentingan pada transaksi jual beli karena sekuritas yang diperdagangkan adalah milik dealer tersebut dan mereka mendapatkan return dari selisih harga jual beli yang dilakukannya. Pasar negosiasi juga sering disebut dengan istilah OTC (Over The Counter) market atau di Indonesia dikenal sebagai bursa pararel. Transaksi yang dilakukan di bursa pararel tersebut tidak ditangani oleh suatu organisasi perdagangan yang terorganisasi seperti PT. BEJ dan PT. BES, tetapi terjadi di luar bursa dan terhubung secara elektronis di antara berbagai dealer-dealer yang terlibat.

Sekuritas yang diperdagangkan di BEJ antara lain saham, obligasi, reksadana dan instrumen derivatif. Masing-masing sekuritas tersebut memberikan return dan risiko yang berbeda.

Saham merupakan surat bukti bahwa kepemilikan atas asset-asset perusahaan yang menerbitkan saham. Dengan memiliki saham suatu perusahaan, maka investor akan memiliki hak terhadap pendapatan dan kekayaan perusahaan, setelah dikurangi dengan pembayaran semua kewajiban perusahaan. Saham merupakan salah satu jenis sekuritas yang cukup populer diperjualbelikan di pasar modal.

Saham dapat dibedakan menjadi saham biasa dan saham preferen. Saham preferen adalah saham yang mempunyai kombinasi karakteristik gabungan dari obligasi dan saham biasa, karena saham preferen memberikan pendapatan yang tetap seperti halnya obligasi, dan juga mendapatkan hak kepemilikan seperti pada pemegang saham biasa. Perbedaanya dengan saham biasa adalah bahwa saham preferen tidak memberikan hak suara kepada pemiliknya untuk memilih direksi maupun manajemen perusahaan, seperti layaknya saham biasa.

Sedangkan saham biasa adalah sekuritas yang menunjukkan bahwa pemegang saham biasa tersebut mempunyai hak kepemilikan atas asset-asset perusahaan. Oleh karena itu, pemegang saham mempunyai hak suara untuk memilih direktur maupun manajemen perusahaan dan ikut berperan dalam pengambilan keputusan penting perusahaan dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

Investor yang membeli saham biasa belum tentu akan mendapatkan pendapatan secara tetap dari perusahaaan, karena saham biasa tidak mewajibkan perusahaan untuk membayar sejumlah kas terhadap pemegang saham. Hal ini sangat berbeda dengan obligasi yang memberikan pendapatan tetap dan jatuh tempo yang telah ditentukan, sehingga saham mempunyai risiko yang relatif besar dibandingkan dengan obligasi. Meskipun investor tidak harus memperoleh pendapatan yang tetap, investor dapat memanfaatkan fluktuasi harga saham untuk memperoleh capital gain. Capital gain merupakan selisih dari harga saham saat beli dan harga saat dijual.

Harga saham biasa yang terjadi di pasar selain berarti bagi investor untuk memperoleh capital gain, berarti juga pada perusahaan karena harga tersebut akan menentukan besarnya nilai perusahaan. Nilai pasar perusahaan bisa dihitung dari hasil perkalian harga saham dengan jumlah saham yang beredar.

Obligasi merupakan sekuritas yang memberikan pendapatan dalam jumlah tetap kepada pemiliknya. Pada saat membeli obligasi, investor sudah dapat mengetahui dengan pasti berapa pembayaran bunga yang akan diperolehnya secara periodik dan berapa pembayaran kembali par value (nilai par) pada saat jatuh tempo.

Meskipun demikian, obligasi bukan tanpa risiko, karena bisa saja obligasi tersebut tidak terbayar kembali akibat kegagalan penerbitnya dalam memenuhi kewajibannya. Oleh karena itu investor harus berhati-hati dalam memilih obligasi yang akan dibeli. Untuk itu, investor perlu memperhatikan peringkat obligasi yang menunjukkan tingkat risiko dan kualitas obligasi dilihat dari kinerja perusahaan yang menerbitkannya.

Reksadana adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya menitipkan sejumlah dana kepada perusahaan reksadana untuk digunakan sebagai modal berinvestasi baik di pasar modal maupun di pasar uang. Perusahaan reksadana akan menghimpun dana dari investor untuk kemudian diinvestasikan dalam bentuk portofolio yang dibentuk oleh manajer investasi. Dengan demikian, investor dapat membentuk portofolio secara tidak langsung melalui manajer investasi.

Instrumen derivatif merupakan sekuritas yang nilainya merupakan turunan dari suatu sekuritas lain, sehingga nilai instrumen derivatif sangat tergantung dari harga sekuritas lain yang ditetapkan sebagai patokan. Ada beberapan jenis instrumen derivatif, diantaranya warrant, right issue (bukti right), opsi dan futures.

Warant adalah opsi yang diterbitkan oleh perusahaan untuk membeli saham dalam jumlah dan harga yang telah ditentukan dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam beberapa tahun. Penerbitan warrant biasanya disertakan pada sekuritas lain seperti saham atau obligasi untuk lebih menarik minat pemodal. Warrant sering juga disebut sebagai ‘pemanis’ bagi penerbitan saham atau obligasi.

Right issue adalah instrumen derivatif yang berasal dari saham. Right issue memberikan hak bagi pemiliknya untuk membeli sejumlah saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan dengan harga tertentu. Right issue pada umumnya dibatasi kepada pemegang saham lama. Perusahaan mengeluarkan right issue dengan tujuan tidak mengubah proporsi kepemilikan pemegang saham dan mengurangi biaya emisi akibat penerbitan saham baru.

Opsi merupakan hak untuk menjual atau membeli sejumlah saham tertentu pada harga yang telah ditentukan. Opsi dapat berupa call option atau put option. Call option memberikan hak kepada pemiliknya untuk membeli saham yang telah ditentukan dalam jumlah dan harga tertentu dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Sebaliknya put option memberikan hak untuk menjual saham yang ditunjuk pada harga dan jumlah tertentu pada jangka waktu yang telah ditetapkan., sehingga penerbit dan pembeli opsi mempunyai harapan yang berbeda. Pada call option penerbit mengharapkan harga saham turun sedangkan pembeli mengharapkan harga saham naik pada saat jatuh tempo. Sedangkan pada put option, penerbit mengharapkan harga saham naik sedangkan pembeli mengharapkan harga saham turun pada saat jatuh tempo. Waktu jatuh tempo opsi umumnya beberapa bulan, tetapi ada juga opsi yang mempunyai waktu jatuh tempo yang relatif lebih lama yang sering disebut dengan long term option yaitu diatas dua tahun.

Futures pada prinsipnya sama dengan opsi. Perbedaannya adalah bahwa pada instumen opsi, pembeli diperbolehkan untuk tidak melaksanakan haknya (hanya bersifat hak), sedangkan pada futures pembeli harus melaksanakan kontrak perjanjian yang telah disepakati (bersifat kewajiban). Kontrak futures adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran asset tertentu di masa datang antara penjual dan pembeli. Penjual akan memberikan asset yang ditunjuk pada waktu yang telah ditentukan untuk ditukarkan dengan sejumlah uang dari pembeli. Meskipun pembayaran dilakukan pada waktu jatuh tempo, tetapi pada awal kontrak, pembeli diminta untuk memberikan sejumlah dana (disebut dengan margin) untuk mengurangi risiko gagalnya pelaksanaan kontrak tersebut pada saat jatuh tempo.

C. Beta Saham

Dalam melakukan investasi, investor selalu memperhatikan return yang diharapkan dengan risiko yang harus ditanggung atas investasinya. Hubungan risiko dan return yang diharapkan dari suatu investasi merupakan hubungan searah dan linear. Semakin besar risiko yang ditanggung, semakin besar pula tingkat return yang diharapkan. Hubungan seperti itulah yang menyebabkan tidak semua investor hanya berinvestasi pada asset yang menawarkan tingkat return yang tinggi. Disamping memperhatikan return yang tinggi, investor juga harus mempertimbangkan tingkat risiko yang harus ditanggung. Untuk menghitung risiko dapat digunakan beta.

  1. Return

Alasan orang melakukan investasi adalah untuk memperoleh keuntungan. Dalam konteks pasar modal tingkat keuntungan investasi disebut sebagai return. Suatu hal yang sangat wajar jika investor menuntut tingkat return tertentu atas dana yang diinvestasikan. Return yang diharapkan investor dari investasi yang dilakukannya merupakan kompensasi atas opportunity cost (biaya kesempatan) dan risiko penurunan nilai uang akibat adanya pengaruh inflasi.

Dalam konteks pasar modal, return dibedakan antara return yang diharapkan dan return yang telah terjadi (Tandelilin, 2001: 6).

Return yang diharapkan merupakan tingkat return yang diantisipasi investor di masa datang. Sedangkan return yang telah terjadi atau return aktual merupakan tingkat return yang telah diperoleh investor pada masa lalu.

Ketika investor menginvestasikan dananya, mereka akan mensyaratkan tingkat return tertentu. Sedang pada saat investasi telah berlalu, investor tersebut dihadapkan pada tingkat return sesungguhnya yang mereka terima. Antara tingkat return yang diharapkan dengan tingkat return aktual yang diperoleh investor dari investasi mungkin saja berbeda.

Sumber-sumber return investasi terdiri dari dua komponen utama, yaitu yield dan capital gain (loss). Yield merupakan komponen return yang mencerminkan aliran kas atau pendapatan yang diperoleh secara periodik dari suatu investasi. Jika kita berinvestasi pada saham, maka besarnya yield ditunjukkan oleh besarnya deviden yang kita peroleh. Demikian pula bila kita membeli obligasi, yield ditunjukkan dengan besarnya bunga obligasi yang dibayarkan. Sedangkan capital gain (loss) merupakan kenaikan (penurunan) harga surat berharga yang bisa memberikan keuntungan (kerugian) bagi investor. Dengan kata lain, capital gain (loss) bisa juga diartikan sebagai perubahan harga sekuritas.

Dari kedua sumber return diatas, maka kita bisa menghitung return total suatu investasi dengan menjumlahkan yield dan capital gain (loss) yang diperoleh dari investasi. Nilai yield suatu investasi akan berupa angka nol atau positif. Sedangkan pada capital gain (loss) bisa negatif, nol, maupun positif. Secara matematis return total suatu investasi bisa dituliskan sebagai berikut:

Return total = yield capital gain (loss)

Seperti diketahui bahwa yield dari saham adalah dari deviden yang diperoleh dari investasinya. Sehingga secara matematis dapat ditulis:

Return total = deviden capital gain (loss)

  1. Risiko

Dalam berinvestasi, investor pasti selalu melihat seberapa besar return yang akan mereka terima. Tetapi, ada hal lain yang juga penting yaitu seberapa besar risiko yang harus mereka tanggung atas dana yang mereka investasikan. Risiko ini timbul dari ketidakpastian.

Risiko bisa diartikan sebagai kemungkinan return aktual yang berbeda dengan return yang diharapkan. Dalam kehidupan, manusia merupakan makhluk yang rasional. Manusia pada umumnya akan menghindari risiko, begitu juga dengan para investor. Investor yang mempunyai sikap enggan terhadap risiko seperti ini disebut sebagai risk averse investors. Investor semacam ini tidak akan mau mengambil risiko suatu investasi jika investasi tersebut tidak memberikan harapan return yang layak sebagai kompensasi terhadap risiko yang harus ditanggungnya.

Sikap investor terhadap risiko sangat tergantung kepada preferensi investor tersebut terhadap risiko, investor yang lebih berani akan memilih risiko yang lebih tinggi, yang diikuti oleh harapan tingkat return yang tinggi pula. Investor yang menyukai risiko semacam ini disebut dengan risk seeker. Selain risk averse dan risk seeker, ada juga investor yang netral terhadap risiko yang lebih dikenal dengan risk neutral.

Investor yang tidak begitu menyukai risiko akan menempatkan sebagian investasinya pada asset dengan risiko rendah seperti SBI (Sertifikat Bank Indonesia). Investasi pada SBI dapat dikatakan tidak berisiko karena Bank Indonesia dapat dipastikan akan melunasi kewajibannya pada saat jatuh tempo. Karena risikonya relatif rendah, maka asset tersebut hanya dapat memberikan return yang relatif sedikit. Investasi pada obligasi mempunyai risiko yang lebih tinggi, tetapi masih rendah daripada risiko saham. Investasi pada obligasi mempunyai risiko tidak dapat dilunasinya kewajiban pembayaran bunga dan/atau pelunasan obligasi apabila perusahaan yang mengeluarkan obligasi mengalami kesulitan keuangan. Sedang investasi pada saham mempunyai risiko yang lebih tinggi lagi. Investasi pada saham mempunyai risiko yang lebih tinggi karena besar sekali kemungkinan bahwa return yang diharapkan pada suatu periode tertentu tidak dapat direalisasi.

Menurut Husnan (1994: 167) risiko bisa dibagi dalam risiko sistematik dan risiko tidak sistematik.

Risiko sistematik merupakan risiko yang selalu ada dan tidak dapat dihilangkan walaupun itu dengan menggunakan diversifikasi. Sedang risiko tidak sistematik adalah risiko yang dapat dihilangkan dengan diversifikasi.

Penjumlahan kedua risiko tersebut disebut sebagai risiko total. Menurut Tandelilin (2001: 50-51) risiko total investasi juga dibagi dalam risiko sistematik dan risiko tidak sistematik, tetapi mendefinisikannya berbeda.

Risiko sistematis atau dikenal dengan risiko pasar merupakan risiko yang berkaitan dengan perubahan yang terjadi di pasar secara keseluruhan. Sedangkan risiko tidak sitematis atau dikenal sebagai risiko perusahaan adalah risiko yang tidak terkait dengan perubahan pasar secara keseluruhan.

Perubahan pasar yang terjadi akan mempengaruhi variabilitas return suatu investasi. Dalam risiko tidak sistematik, risiko yang terjadi lebih terkait pada perubahan kondisi mikro perusahaan penerbit sekuritas. Risiko tidak sistematik yang ada dalam perusahaan antara lain: pemogokan karyawan, pengembangan produk baru, dan faktor ketinggalan teknologi.

Dalam pasar modal, risiko tidak sistematik dapat diminimalkan dengan melakukan diversifikasi pada beberapa jenis sekuritas. Dengan demikian risiko yang hilang karena diversifikasi tersebut menjadi tidak relevan dalam penghitungan risiko. Hanya risiko yang tidak bisa dihilangkan dengan diversifikasilah yang menjadi relevan dalam penghitungan risiko. Risiko ini disebut sebagai risiko pasar atau risiko sistematik.

  1. Beta Saham

Beta merupakan pengukur risiko sistematik dari suatu sekuritas atau portofolio relatif terhadap risiko pasar (Jogiyanto, 2000: 238). Jadi beta saham dapat didefinisikan sebagai pengukur risiko sistematik suatu saham terhadap risiko pasar. Beta saham digunakan untuk mengetahui seberapa besar risiko yang ada dalam suatu saham.

Beta suatu saham dapat digunakan dalam mempertimbangkan alternatif pemilihan investasi saham (Indriastuti, 2001). Beta menggambarkan volatilitas return suatu sekuritas atau portofolio terhadap return pasar. Beta suatu saham cenderung mendekati satu. Saham dengan beta lebih besar dari satu merupakan saham yang sangat peka terhadap perubahan pasar, dan sebaliknya. Saham dengan beta lebih besar dari satu disebut sebagai saham yang agresif, sedangkan yang mempunyai beta kurang dari satu disebut sebagai saham yang defensif. Dalam penghitungan beta dapat digunakan model indeks tunggal maupun CAPM (Capital Asset Pricing Model).

Dalam penelitian ini, metode yang digunakan untuk menghitung beta adalah dengan menggunakan market model. Market model merupakan bentuk dari model indeks tunggal dengan batasan yang lebih sedikit. Model ini didasarkan pada pengamatan bahwa harga dari suatu sekuritas berfluktuasi searah dengan indeks pasar. Secara khusus dapat diamati bahwa kebanyakan saham cenderung mengalami kenaikan harga jika indeks harga saham naik.

Market model bentuknya sama dengan model indeks tunggal. Perbedaannya terletak pada asumsinya terhadap residual errors (kesalahan residual). Dalam model indeks tunggal, diasumsikan bahwa residual errors masing-masing sekuritas tidak berkorelasi satu dengan yang lainnya. Sedang pada market model, diasumsikan bahwa residual errors masing-masing sekuritas berkorelasi satu dengan yang lainnya. Hal ini yang membuat market model menjadi lebih realistis (Jogiyanto, 2000: 224). CAPM tidak digunakan karena beberapa ahli beranggapan asumsi-asumsi yang digunakan dalam CAPM kurang realistis (Jogiyanto, 2000: 312). Dengan demikian, patutlah jika market model yang digunakan dalam penelitian ini.

Penghitungan risiko dengan menggunakan beta telah banyak dilakukan. Beaver dkk (1970) meneliti pengaruh pasar dan pengaruh akuntansi terhadap beta. Di Indonesia juga banyak penelitian yang berhubungan dengan beta. Tandelilin (1997) meneliti faktor yang mempengaruhi risiko sistematik pada saham biasa di Indonesia dengan memperhatikan ukuran perusahaan. Haroyah (2000) menganalisis beta saham dengan menggunakan metode indeks tunggal. Indriastuti (2001), Retnaningdiah (2003) dan Warsito dkk (2003) menganalisis faktor fundamental terhadap beta saham.

D. Volume Perdagangan Saham

  1. Perdagangan Saham

Saham merupakan surat bukti bahwa kepemilikan atas asset-asset perusahaan yang menerbitkan saham. Saham merupakan salah satu jenis sekuritas yang cukup populer diperjualbelikan di pasar modal. Umumnya jenis saham yang dikenal adalah saham biasa. Saham sendiri dibagi menjadi dua jenis saham, yaitu saham biasa dan saham preferen.

Daya tarik dari investasi saham adalah dua keuntungan yang dapat diperoleh pemodal dengan membeli saham atau memiliki saham, yaitu deviden dan capital gain. Deviden merupakan keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Biasanya deviden dibagikan setelah adanya persetujuan pemegang saham dan dilakukan setahun sekali. Sedang capital gain adalah keuntungan dari selisih harga saat beli dengan harga saat dijual.

Saham biasa mempunyai risiko yang lebih tinggi daripada saham preferen. Hal ini dikarenakan saham preferen selalu mendapatkan pendapatan tetap yang berupa deviden. Pada saham biasa, pembagian deviden tidak diharuskan sehingga pada saham biasa lebih mengandalkan pada adanya capital gain.

Saham biasa dikenal memiliki karakteristik high risk-high return. Artinya saham biasa merupakan surat berharga yang memberikan peluang keuntungan yang tinggi namun juga berpotensi risiko tinggi. Saham biasa memungkinkan pemodal mendapatkan capital gain dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Namun seiring dengan berfluktuasinya harga saham, saham juga dapat membuat investor mengalami kerugian besar dalam waktu singkat.

Dalam perdagangan saham, jumlah yang diperjualbelikan dilakukan dalam satuan perdagangan yang disebut lot. Di BEJ, satu lot berarti 500 lembar saham (khusus untuk saham perbankan satu lotnya berjumlah 5000 lembar saham).

Dalam perkembangannya selama satu dekade, perkembangan volume perdagangan saham selalu meningkat. Puncak dari volume perdagangan saham terjadi pada tahun 1999, sedang pada tahun 2000 terjadi penurunan. Tetapi setelah tahun 2000, perdagangan saham semakin marak lagi. Sedang nilai perdagangan saham tidak menentu, kadang naik dan kadang turun. Perkembangan perdagangan saham dapat dilihat pada tabel 1.

Tabel 1.

Perkembangan perdagangan saham

Tahun

Jumlah saham yang terdaftar

Volume perdagangan saham

Jutaan saham

Trilyun rupiah

1993

174

3.844

19.086

1994

216

5.293

25.483

1995

238

10.646

32.358

1996

253

29.528

75.730

1997

282

76.599

120.385

1998

288

90.621

99.685

1999

277

178.487

147.880

2000

290

134.531

122.775

2001

316

148.381

97.523

2002

331

171.207

120.763

Sumber: JSX Fact Book 2000-2002 dan ICMD 2003

  1. TVA

Volume perdagangan saham menunjukkan banyaknya transaksi yang terjadi dalam satu kali sesi perdagangan. Volume perdagangan saham dapat dilihat pada aktivitas perdagangan sahamnya. Aktivitas perdagangan suatu saham dapat dihitung dengan TVA.

Penelitian mengenai volume perdagangan saham telah banyak dilakukan. Penelitian mengenai volume perdagangan saham biasanya dihubungkan dengann event study yaitu menganalisis pengaruh suatu kejadian atau peristiwa terhadap volume perdagangan saham. Husnan dan Wibowo (1996) meneliti dampak pengumuman laporan keuangan terhadap kegiatan perdagangan saham. Beza dan Na’im (1998) meneliti pengaruh pengumuman laba tahunan terhadap volume perdagangan saham. Hastuti dan Sudibyo (1998) meneliti pengaruh publikasi laporan arus kas terhadap volume perdagangan saham. Hidayah dan Triatmoko (2002) meneliti pengaruh pengumuman deviden terhadap volume perdagangan saham dan variabilitas tingkat keuntungan saham. Ma’rifah (2002) meneliti pengaruh pengumuman laba akuntansi terhadap volume perdagangan saham dengan memperhatikan ukuran perusahaan.

E. Penelitian Terdahulu

Atkins dan Dyl (1997) meneliti mengenai spread, market value, dan risiko terhadap holding period. Holding period ini didapat dari jumlah saham beredar dibagi dengan volume perdagangan. Atkins dan Dyl meneliti saham biasa pada Nasdaq dan NYSE pada periode 1975-1989. Atkins dan Dyl menemukan bahwa risiko mempunyai hubungan yang positif dan signifikan terhadap holding period. Sehingga dapat dikatakan bahwa risiko berpengaruh secara negatif dan signifikan terhadap volume perdagangan saham.

Miapuspita dkk (2003) juga melakukan penelitian yang sama dengan Atkins dan Dyl. Miapuspita dkk menggunakan data transaksi harian saham-saham perusahaan yang masuk dalam saham teraktif dan tercatat pada BEJ. Sampel yang dipakai adalah saham perusahaan yang masuk dan tercatat dalam 20 saham teraktif selama 2001-2002. Mereka menemukan bahwa risiko mempunyai pengaruh negatif yang tidak signifikan terhadap holding period. Dengan demikian Miapuspita dkk menemukan bahwa risiko mempunyai pengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap volume perdagangan saham.

F. Kerangka Pemikiran

Dengan penelitian Atkins dan Dyl (1997) yang menemukan bahwa risiko mempengaruhi secara positif dan signifikan terhadap holding period. Holding period diperoleh dengan membagi jumlah saham beredar dengan volume perdagangan. Secara matematis maka risiko mempunyai pengaruh negatif terhadap volume perdagangan saham. Sedang pada penelitian Miapuspita dkk (2003) secara matematis mempunyai pengaruh positif terhadap volume perdagangan saham tetapi tidak signifikan.

Suatu risiko pastilah dipandang serius oleh investor. Risiko suatu saham dapat dihitung dengan menggunakan beta saham. Dengan memandang beta saham yang ada, investor dapat memilih investasi terhadap saham tertentu. Gejolak investasi terhadap saham tersebut bisa dilihat dari volume perdagangannya. Volume perdagangan saham dapat dinilai dengan melihat aktivitas perdagangan sahamnya. Aktivitas perdagangan ini dapat dinilai dari jumlah saham yang diperdagangkan dibandingkan dengan saham yang beredar.

Secara skematis kerangka pemikiran dari penelitian ini dapat digambarkan sebagai berikut:

Beta Saham ()

Volume Perdagangan Saham (TVA)


G. Perumusan Hipotesis

Berdasarkan kerangka teoritis tersebut, maka hipotesis yang dapat digunakan adalah:

H0 = Tidak ada pengaruh yang signifikan beta saham terhadap volume perdagangan saham pada perusahaan manufaktur yang go publik di BEJ tahun 2002.

H1 = Ada pengaruh yang signifikan beta saham terhadap volume perdagangan saham pada perusahaan manufaktur yang go publik di BEJ tahun 2002.

Komentar

Nurul Fajar mengatakan…
Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, maka saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
Saya mengajukan pinjaman 2 milyar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
Saya pikir itu hanya lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com

Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.

Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com
JAYACHANDRA FADHLAN mengatakan…
Penguji ..... jayachandra fadhlan
Negara ...... Indonesia
W / S ......... + 62 821-3272-6591
Facebook ..... jayachandra fadhlan
email ...... (jayachandrafadhlan@gmail.com)

Nama saya jayachandra fadhlan,
dari Indonesia Saya seorang perancang busana dan saya ingin menggunakan media ini untuk memberi tahu semua orang agar berhati-hati dalam mendapatkan pinjaman di internet, ada begitu banyak pemberi pinjaman di sini untuk mempercayai orang. Terima kasih atas hasil kerja keras Anda, saya meminta pinjaman untuk sekitar Rp900.000.000 wanita di Malaysia dan saya kehilangan sekitar 29 juta tanpa mengambil pinjaman, saya membayar hampir 29 juta tetap saya tidak mendapatkan pinjaman dan bisnis saya tentang menjadi buruk karena hutang. Ketika saya mencari perusahaan pinjaman yang dapat diandalkan, saya melihat iklan online lainnya dan nama perusahaan tersebut adalah PERUSAHAAN PINJAMAN EKSOTIK. Saya kehilangan 15 juta bersama mereka dan sampai hari ini, saya belum pernah menerima pinjaman yang saya usulkan. Teman baik saya yang disetujui oleh pinjaman juga menerima pinjaman, memperkenalkan saya ke perusahaan yang dapat dipercaya di mana MRS. KARINA bekerja sebagai manajer cabang, dan saya meminta pinjaman sebesar Rp900.000.000 dan mereka meminta kredensial saya, dan setelah itu mereka selesai meminta persetujuan saya, pinjaman yang disetujui untuk saya dan saya pikir itu hanya diperbolehkan, dan memungkinkan ini membuat saya kehilangan uang, tetapi saya terpana. Ketika saya mendapatkan pinjaman saya dalam waktu kurang dari 24 jam dengan bunga 2% tanpa jaminan. Saya sangat senang karena ALLAH menggunakan teman saya yang menghubungi mereka dan memperkenalkan saya kepada mereka dan karena saya selamat membuat bisnis saya melambung tinggi di udara dan dilikuidasi dan sekarang bisnis saya terbang tinggi di Indonesia dan tidak ada yang akan mengatakannya. membahas tentang mode perusahaan. Jadi saya membutuhkan semua orang yang tinggal di Indonesia dan negara lain membutuhkan pinjaman untuk satu tujuan atau lain untuk membeli MRS. KARINA melalui email: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hanya whatsapp +1(585)708-3478 .... Anda masih dapat menghubungi saya jika Anda meminta informasi lebih lanjut melalui email: (jayachandrafadhlan@gmail.com) atau whatsapp + 62 821-3272-6591, Terima kasih lagi untuk membaca kesaksian saya, dan semoga ALLAH terus memberkati kita dan memberi kita umur panjang dan kemakmuran.

Perusahaan ..... Karina Elena Roland perusahaan pinjaman
W / S .......... + 1 (585) -708-3478
Facebook .... Elena karina Roland
email ......... (karinarolandloancompany@gmail.com)

Postingan populer dari blog ini

PERANAN KATALIS K3-xHxPW12O40 PADA KATALISIS SELEKTIF SINTESIS METILAMINA DARI METANOL DAN AMONIAK

GENERAL LEAST SQUARE

Faktor yang Mempengaruhi Intelegensi