SKRIPSI : ANALISIS KINERJA REKSA DANA SAHAM DAN REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SEBELUM DAN SETELAH TERJADINYA KRISIS REDEMPTION TAHUN 2005 DI BURSA EFEK

BAB I

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH

Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa kegiatan investasi mempunyai peranan strategis dalam pertumbuhan perekonomian suatu negara, sebab tanpa adanya investasi maka laju perekonomian negara tersebut akan stagnan. Istilah investasi bisa diartikan sebagai komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa yang akan datang (Tandelilin, 2001:3). Penyertaan modal tersebut dapat dialokasikan ke berbagai macam aktivitas, misalnya pelibatan sejumlah dana pada aset riil (tanah, bangunan, mesin) maupun aset finansial (deposito, saham, obligasi).

Pasar modal merupakan salah satu bagian dari pasar finansial yang paling sering digunakan oleh investor individual atau institusional untuk berinvestasi. Dalam melaksanakan fungsi ekonominya pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan, yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (lender) dan pihak yang memerlukan dana (borrower). Investor sebagai pihak yang memiliki kelebihan dana dapat melakukan alternatif investasi pada aset finansial dengan harapan akan memperoleh imbal hasil (return) dari penyerahan dana yang dilakukannya. Emiten sebagai pihak borrower dapat memanfaatkan dana tersebut sebagai alternatif sumber pembiayaan tanpa harus menunggu tersedianya dana dari hasil pelaksanaan operasi perusahaan. Fungsi ini sebenarnya juga dilakukan oleh intermediasi keuangan lainnya seperti lembaga perbankan. Hanya bedanya, dalam pasar modal yang diperdagangkan adalah instrumen investasi jangka panjang (Darmadji & Fakhruddin, 2001:2).

Ketika investor melakukan investasi di pasar modal, pada dasarnya mereka akan berhadapan dengan kondisi ketidakpastian (uncertainty). Investor hanya dapat mempertimbangkan trade-off antara tingkat keuntungan yang diharapkan (expected return) dan tingkat risiko yang harus dihadapi. Maksudnya adalah apabila investor menginginkan expected return yang tinggi maka investor tersebut harus siap untuk menanggung risiko yang tinggi pula. Demikian sebaliknya, apabila investor menghendaki investasi yang berisiko rendah maka expected return yang diperolehnya juga akan rendah. Dapat dikatakan pilihan seorang investor terhadap suatu sekuritas tidak hanya dipengaruhi oleh expected return saja, tetapi juga sangat tergantung oleh preferensinya terhadap risiko yang diwakili oleh varians atau standar deviasi, yakni besarnya kemungkinan dispersi (penyimpangan) return aktual dari expected return (Hanafi, 2004:192).

Risiko yang muncul dari suatu investasi yang berisiko dapat dikurangi melalui pendekatan konsep diversifikasi (Markowitz, 1952 dalam Fabozzi, 1999). Artinya investor perlu untuk membentuk portofolio atau kombinasi dari berbagai macam sekuritas sedemikian rupa sehingga risiko dapat diminimalkan tanpa harus mengorbankan expected return. Oleh karena instrumen yang dikelola semakin banyak, investor individual pastinya akan menghadapi berbagai macam kendala (Junarsin, 2008:28). Seperti misalnya pengetahuan dalam bidang investasi yang terbatas, modal yang terbatas untuk memiliki portofolio yang optimal, proses administrasi yang kompleks, serta akses informasi dan waktu yang terbatas untuk mengelola dana secara kontinuitas.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperkenalkanlah suatu produk investasi tidak langsung yang disebut Reksa Dana (Mutual Fund). Reksa Dana merupakan wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan kembali dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Melalui Reksa Dana investor dengan dana yang relatif kecil dapat menikmati return portofolio investasi, Reksa Dana terbuka bersifat sangat likuid karena Unit Penyertaannya dapat dijual kembali kapan saja di hari bursa, pengelolaan Reksa Dana dilakukan oleh Manajer Investasi yang profesional dan telah berpengalaman di bidang investasi, serta perkembangan portofolio Reksa Dana dilaporkan kepada investor secara transparan dan berkala (Rahardjo, 2004; BAPEPAM, 2006; Supriyanto dan Pangalila, 2006; Widjaja dan Ramaniya, 2006; Manurung, 2007; Iman, 2008). Selain itu dengan adanya beberapa pilihan Reksa Dana yang tersedia, investor memiliki fleksibilitas dalam berinvestasi sesuai tujuan dan profil risiko mereka masing-masing.

Dilihat dari portofolio investasinya, ada empat jenis Reksa Dana yang sering dimanfaatkan oleh para investor, yaitu Reksa Dana Pasar Uang (RDPU), Reksa Dana Saham (RDS), Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT) dan Reksa Dana Campuran (RDC). Tiap jenis Reksa Dana tersebut memiliki karakteristik risk dan return yang berbeda (Junarsin, 2008:29). Sebagai contoh, jika investor memprioritaskan pendapatan yang stabil maka jenis Reksa Dana yang paling sesuai adalah RDPT. Sedangkan apabila investor memiliki tujuan investasi berupa pertumbuhan kekayaan yang semaksimal mungkin, maka RDS akan lebih sesuai dengan preferensinya itu.

Reksa Dana mulai diperkenalkan di Indonesia tepatnya pada tanggal 7 September 1995 ketika BAPEPAM memberikan pernyataan efektif atas sebuah Reksa Dana Perseroan bersifat tertutup, yakni PT. BDNI Reksa Dana. Walaupun masih tergolong baru, instrumen ini berkembang dengan pesat. Berdasarkan data BAPEPAM (2008), pada akhir bulan Desember 2004 sudah tercatat sebanyak 246 Reksa Dana. Padahal pada tahun 1996 baru berdiri sebanyak 25 Reksa Dana. Sejalan dengan pertumbuhan jumlah Reksa Dana tersebut, total dana kelolaan (NAB) Reksa Dana juga mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari hanya Rp 2,78 triliun pada tahun 1996 menjadi Rp 104 triliun pada akhir tahun 2004 atau tumbuh sebesar 3639,64%.

Grafik total NAB Reksa Dana pernah mencapai titik tertinggi pada bulan Februari 2005, yaitu sebesar Rp 113,61 triliun. Namun setelah itu menurun drastis sampai hanya pada kisaran Rp 29,41 triliun di akhir tahun 2005 atau turun 74,11% akibat memburuknya kondisi makro perekonomian Indonesia yang menyebabkan kepanikan di kalangan investor sehingga terjadi aksi penjualan Reksa Dana secara besar-besaran. Kejadian ini seringkali dinamakan krisis redemption. Tetapi akhirnya Reksa Dana kembali pulih dimana total NAB mengalami peningkatan sebesar 213,42% hingga mencapai Rp 92,19 triliun di akhir tahun 2007.

Di Indonesia, Reksa Dana yang paling banyak diminati masyarakat sebelum terjadinya krisis redemption adalah RDPT, yang kemudian diikuti oleh RDPU, RDC dan RDS. Ketika itu RDPT menguasai hampir sekitar 80 sampai 90 persen dari total dana kelolaan Reksa Dana yang ada. Faktor penyebab utamanya adalah karena mayoritas investor Reksa Dana dahulunya adalah para deposan yang bermigrasi sehingga paradigma dan pola pikir mereka masih berorientasi pada deposito yang mempunyai tingkat suku bunga tetap dan tidak siap dengan return yang berfluktuasi (Supriyanto dan Pangalila, 2006:8). Akan tetapi setelah krisis redemption berakhir, RDPT justru mengalami penurunan yang signifikan hingga hanya Rp 18,86 triliun (36%) pada akhir tahun 2006 dan Rp 20,86 triliun (23%) pada akhir tahun berikutnya. Berbeda dengan RDS, instrumen ini malah mencatat pertumbuhan yang cukup agresif mencapai Rp 8,25 triliun (16%) pada akhir tahun 2006 dan Rp 34,8 triliun (38%) pada akhir tahun 2007.

Terkait dengan fenomena yang terjadi di atas muncul suatu pertanyaan yang sangat menarik untuk dibahas, yaitu apakah RDS memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan kinerja RDPT sehingga para investor menjadi lebih tertarik untuk menempatkan dananya ke RDS pasca krisis redemption? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, langkah yang harus dilakukan adalah mengukur kinerja masing-masing Reksa Dana dan membandingkannya dengan suatu portofolio yang dianggap sesuai dengan struktur investasi kedua Reksa Dana tersebut (apple to apple). Menurut Le Sourd (2007:56) dalam penelitiannya yang berjudul ”Performance Measurement for Traditional Investment”, portofolio pembanding (benchmark) ini biasanya diwakili oleh indeks pasar.

Pengukuran kinerja Reksa Dana dapat dilakukan dengan menggunakan suatu model atau parameter yang bisa diterima secara universal dimana seringkali dikaitkan dengan return dan risiko (risk-adjusted performance), baik risiko total (Sharpe Ratio) maupun risiko sistematis (Treynor Index dan Jensen Alpha). Hal ini dikarenakan pengukuran kinerja Reksa Dana tanpa memperhitungkan unsur risiko justru akan menghasilkan informasi yang menyesatkan bagi para investor.

Setiap investor tentunya memiliki persepsi yang berbeda mengenai risiko sehingga terdapat kendala dalam mengukur kinerja Reksa Dana (Jensen, 1967 dalam Wiksuana dan Purnawati, 2008:173). Investor yang tidak menyukai risiko (risk aversion) akan mempunyai preferensi berbeda dengan seorang investor yang menyukai risiko (risk taker). Meskipun demikian Jensen menekankan bahwa kinerja portofolio dinilai baik apabila portofolio itu berada di atas garis pasar modal (capital market line) atau garis pasar sekuritas (security market line).

Sejumlah penelitian terdahulu memberikan bukti bahwa kinerja RDS lebih baik daripada kinerja pasar (Daniel, Grinblatt & Wermers, 1997; Pakpahan, 2001; Mulyana, 2004). Namun adapula beberapa hasil temuan yang menunjukkan kinerja RDS ternyata tidak berbeda (Moedak dan Hanafi, 2005) atau bahkan underperform terhadap kinerja pasar (Iswahyudi, 2003; Dabbeeru, 2006). Untuk kinerja RDPT, Marciano (2001) dan Mulyana (2004) menyatakan bahwa kinerja RDPT lebih baik jika dibandingkan kinerja pasar. Akan tetapi dalam penelitian yang dilakukan oleh Blake, Elton & Gruber (1993) serta Moedak dan Hanafi (2005) ditemukan kinerja RDPT yang underperform terhadap benchmark.

Sharpe (1966:137) dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa “the high average returns typically obtained by funds who consciously hold risky portfolios”. Hal ini dapat diartikan bahwa RDS akan memiliki rata-rata kinerja yang lebih baik apabila dibandingkan dengan kinerja Reksa Dana lainnya karena diasumsikan RDS memiliki tingkat risiko yang paling tinggi. Pendapat senada juga diutarakan oleh Dabbeeru (2006:2) yang menyatakan “in general, the equity mutual funds are expected to earn higher returns, vis-à-vis, the risk-free return and return on market portfolio”. Argumen tersebut kemudian dibuktikan dalam penelitian Setyaningsih (2002) ketika mengevaluasi kinerja Reksa Dana konvensional di Indonesia untuk periode pengamatan 1997-1999 yang diukur dengan metode Sharpe Ratio. Hasilnya menunjukkan kinerja RDS outperform dibandingkan kinerja Reksa Dana lainnya meskipun tidak signifikan secara statistik (alpha 5%). Begitu pula sama halnya dengan hasil penelitian dari Daniel, Grinblatt dan Wermers (1997) yang juga menyatakan bahwa kinerja RDS lebih baik daripada kinerja RDPT.

Sementara itu kesimpulan yang berbeda diperoleh melalui penelitian Marciano (2001) yang menemukan kinerja RDPT outperform terhadap kinerja indeks pasar dan mendominasi peringkat atas dalam kinerja Reksa Dana selama periode Juli sampai dengan Desember 2000 di Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang dianalisis dengan metode one parameter perfomance measures.

Tidak konsistennya berbagai hasil penelitian sebelumnya mengenai kinerja Reksa Dana, adanya fenomena perubahan perilaku investor Reksa Dana sebelum dan setelah krisis redemption serta keinginan penulis untuk memberikan informasi yang dapat dipergunakan sebagai sumber referensi bagi para investor dan Manajer Investasi dalam menentukan strategi investasinya, menjadi motivator utama penulis untuk melakukan penelitian ini. Oleh karena itu, penulis ingin menguji kembali bagaimana kinerja RDS dan RDPT di Bursa Efek Indonesia dengan judul ”ANALISIS KINERJA REKSA DANA SAHAM DAN REKSA DANA PENDAPATAN TETAP SEBELUM DAN SETELAH TERJADINYA KRISIS REDEMPTION TAHUN 2005 DI BURSA EFEK INDONESIA ”.

B. PERUMUSAN MASALAH

Seperti apa yang telah diuraikan dalam latar belakang di atas, maka pokok permasalahan pada penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

1. Bagaimanakah kinerja Reksa Dana Saham jika dibandingkan dengan kinerja pasar yang diwakili oleh indeks LQ-45, baik sebelum maupun setelah terjadinya krisis redemption?

2. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja Reksa Dana Saham sebelum dan setelah terjadinya krisis redemption?

3. Bagaimanakah kinerja Reksa Dana Pendapatan Tetap jika dibandingkan dengan kinerja pasar yang diwakili oleh indeks obligasi, baik sebelum maupun setelah terjadinya krisis redemption?

4. Apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja Reksa Dana Pendapatan Tetap sebelum dan setelah terjadinya krisis redemption?

5. Bagaimanakah kinerja Reksa Dana Saham jika dibandingkan dengan kinerja Reksa Dana Pendapatan Tetap, baik sebelum maupun setelah terjadinya krisis redemption?

C. TUJUAN PENELITIAN

Berdasarkan perumusan masalah di atas maka tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:

1. Untuk menganalisis kinerja Reksa Dana Saham jika dibandingkan dengan kinerja pasar yang diwakili oleh indeks LQ-45, baik sebelum maupun setelah terjadinya krisis redemption.

2. Untuk menganalisis apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja Reksa Dana Saham sebelum dan setelah terjadinya krisis redemption.

3. Untuk menganalisis kinerja Reksa Dana Pendapatan Tetap jika dibandingkan dengan kinerja pasar yang diwakili oleh indeks obligasi, baik sebelum maupun setelah terjadinya krisis redemption.

4. Untuk menganalisis apakah terdapat perbedaan yang signifikan pada kinerja Reksa Dana Pendapatan Tetap sebelum dan setelah terjadinya krisis redemption.

5. Untuk menganalisis kinerja Reksa Dana Saham jika dibandingkan dengan kinerja Reksa Dana Pendapatan Tetap, baik sebelum maupun setelah terjadinya krisis redemption.

D. BATASAN MASALAH

Batasan masalah yang terdapat dalam penelitian ini antara lain:

  1. Reksa Dana yang dianalisis dalam penelitian ini terbatas hanya pada Reksa Dana Saham dan Reksa Dana Pendapatan Tetap yang telah efektif sebelum 1 Januari 2003 dan masih aktif diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia sampai dengan 31 Desember 2007.
  2. Periode penelitian untuk masa sebelum terjadinya krisis redemption adalah 1 Januari 2003 sampai dengan 31 Desember 2004, sedangkan untuk masa setelah terjadinya krisis redemption adalah 1 Januari 2006 sampai dengan 31 Desember 2007.
  3. Patok duga (benchmark) yang digunakan dalam penelitian ini adalah indeks LQ-45 untuk Reksa Dana Saham dan indeks obligasi untuk Reksa Dana Pendapatan Tetap.
  4. Metode yang dipakai untuk mengukur kinerja masing-masing Reksa Dana yaitu Sharpe Ratio, Treynor Index dan Jensen Alpha.

E. MANFAAT PENELITIAN

Manfaat-manfaat yang dapat diperoleh dari hasil penelitian ini adalah sebagai berikut:

1. Bagi Penulis

Penelitian ini dapat dijadikan sarana untuk mengaplikasikan teori yang sudah didapat dari kegiatan perkuliahan, khususnya ilmu tentang analisis investasi dan portofolio sehingga dapat meningkatkan pemahaman teori terhadap kenyataan yang sesungguhnya.

2. Bagi Praktisi dan Akademisi

Penelitian ini diharapkan bisa menambah wawasan pustaka bagi praktisi dan akademisi yang ingin mendalami pengetahuan dalam bidang keuangan dan pasar modal. Selain itu hasil penelitian ini dapat menjadi acuan untuk penelitian selanjutnya agar hasil yang diperoleh lebih baik dan sempurna.

3. Bagi Investor maupun Calon Investor

Hasil penilaian kinerja yang disajikan dalam penelitian ini diharapkan mampu memberikan manfaat sebagai bahan pertimbangan bagi investor dalam menentukan pilihannya berinvestasi melalui Reksa Dana.

  1. Bagi Manajer Investasi

Hasil penelitian ini hendaknya dapat dijadikan masukan bagi Manajer Investasi terkait dengan kinerja Reksa Dana Saham dan Reksa Dana Pendapatan Tetap yang telah mereka kelola. Apabila ternyata kinerja Reksa Dana hasilnya kurang baik, maka sebaiknya mereka mengevaluasi kembali strategi yang dipakai sampai tercapai keputusan investasi yang paling optimal.

Komentar

Unknown mengatakan…
salam...

saya mega lestari mahasiswa jurusan akuntansi, saya ingin mengambil judul mengenai audit reksadana untuk judul tugas akhir saya..

ada gak contoh skirpsi mengenai reksadana ataupun sumber2 yang bisa saya jadikan referensi ??

jika ada, bisa minta tolong gak kirimin ke email saya..

mago_ouu@yahoo.co.id

mohon bantuan rekan2..
terimakasi banyak ya..:D

Postingan populer dari blog ini

PERANAN KATALIS K3-xHxPW12O40 PADA KATALISIS SELEKTIF SINTESIS METILAMINA DARI METANOL DAN AMONIAK

GENERAL LEAST SQUARE

Faktor yang Mempengaruhi Intelegensi