Perbedaan prestasi belajar Pendidikan Agama Islam antara siswa yang berasal dari Sekolah Dasar dengan Siswa yang berasal dari Madrasah Ibtidaiyah

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar belakang Masalah

Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan faktor terpenting, dalam upaya pemulihan kondisi negara dari berbagai krisis multi dimensional. Peningkatan kualitas sumber daya manusia diarahkan kepada tercapainya kualitas manusia dan masyarakat yang mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan dan perkembangan zaman, yaitu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melihat hal tersebut, maka perkembangan sumber daya manusia sebagai salah satu strategi pembangunan nasional harus dilihat sebagai salah satu faktor penentu dalam proses pembangunan.

Munculnya sumber daya yang mampu menjawab tantangan zaman harus diupayakan sebagai alternatif dalam upaya maksimalisasi proses pengembangan sumber daya manusia, salah satunya adalah melalui pendidikan. Hal ini cukup beralasan karena pendidikan dipandang mampu secara langsung mengubah manusia untuk berkembang lebih baik.

Satu beban dan tanggung jawab yang berat yang dipikul oleh sekolah, masyarakat dan orang tua adalah perlunya kesadaran ekstra dan antisipasi yang tepat untuk menghadapi era globalisasi yang demikian dashyat ini. Problem globalisasi ini benar-benar baru dan harus diperhatikan secara seksama, agar siswa tidak terpuruk di dalamnya. Kreativitas dan kemampuan adaptasi siswa sangat dibutuhkan. Orang-orang cerdas memperoleh banyak keuntungan dan penghargaan atas prestasinya yang berguna bagi umat manusia.

Menurut James R. Flynn yang dikutip oleh Lawrence (1998) mengungkapkan bahwa angka IQ telah meningkat lebih dari dua puluh poin sejak pertama kali digunakan pada awal abad ini. Hal ini dimungkinkan disebabkan oleh perubahan sikap orang tua dalam membesarkan anak setelah Perang Dunia II. Namun ironisnya sementara dari generasi ke generasi anak-anak makin cerdas, ketrampilan emosional merosot tajam. Hal ini terlihat dari data per hari yang terjadi di Amerika Serikat sebagai berikut:

1. 3 remaja di bawah 25 tahun meninggal akibat infeksi HIV dan 25 lainnya mulai terinfeksi

2. 6 anak melakukan bunuh diri

3. 342 di bawah usia 18 tahun di tangkap karena tindak kekerasan

4. 1407 bayi dilahirkan oleh ibu usia belasan tahun

5. 2833 anak putus sekolah

6. 6042 anak ditahan

7. 135.000 anak ketahuan membawa senjata tajam (Lawrence,1998: 11)

Statistik ini dapat memberi gambaran pada kita mengenai masalah-masalah emosi pada anak. Kecerdasan emosional dapat berpengaruh terhadap keberhasilan seorang, baik di sekolah, rumah maupun di masyarakat. Masalah kecerdasan emosi tidak dapat dilepaskan dari moral. Masalah moral menjadi masalah yang urgen. Nilai-nilai moral dapat ditanamkan pada siswa melalui pendidikan agama Islam di Sekolah Dasar.

Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting di dalam pembinaan dan pembangunan suatu bangsa. Oleh karena itu maka tujuan pendidikan nasional dari suatu bangsa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari tujuan nasional dan filsafat hidup dari suatu bangsa tersebut. Demikian pula halnya dengan tujuan pendidikan nasional di negara kita, seperti yang tercantum di dalam Undang-undang Dasar 1945 bahwa tujuan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam kaitannya dengan tujuan pendidikan nasional yang telah ditetapkan tersebut maka Pendidikan Agama pada umumnya dan Pendidikan Agama Islam pada khususnya sangat diperlukan dan mempunyai peranan yang sangat penting. Dan untuk mencapai tujuan itu, maka pendidikan agama perlu diberikan pada setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan.

Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Dasar merupakan suatu kesatuan yang utuh dengan bidang studi yang lain dalam sistem pendidikan nasional. Mengingat akan peranannya yang sangat penting serta kedudukannya yang kuat, maka pelaksanaan Pendidikan Agama Islam harus mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak, karena sekolah dasar merupakan dasar pembinaan pribadi anak sebagaimana dinyatakan Zakiah Daradjat:

Sekolah Dasar, betul-betul merupakan dasar pembinaan pribadi anak. Apabila pembinaan pribadi anak terlaksana dengan baik, maka si anak akan memasuki masa remaja dengan mudah dan pembinaan pribadi di masa remaja itu tidak akan mengalami kesukaran ….pendidikan agama di Sekolah Dasar pun, merupakan dasar pula bagi pembinaan sikap dan jiwa agama pada anak (1970: 58).

Salah satu tujuan pendidikan adalah meningkatkan prestasi belajar. Satunggalno (1993) menyatakan bahwa prestasi belajar merupakan tingkat keberhasilan belajar siswa di sekolah. Batasan tersebut menunjukkan bahwa prestasi belajar dapat memberikan informasi seberapa jauh siswa dapat berhasil dalam melaksanakan tugas-tugasnya di sekolah. Selama ini masih ada anggapan meski Islam tidak membedakan antara ilmu dunia dan agama, namun dalam prakteknya ilmu yang lebih banyak digeluti umat Islam adalah ilmu agama, sementara ilnu non agama termarjinalkan (Salamah Noorhidayati: 2001). Namun pendidikan agama tetap merupakan pendidikan yang perlu mendapatkan perhatian karena pendidikan agama merupakan salah satu pembentuk akhlak dan moral siswa. Terdapat berbagai faktor yang menyebabkan prestasi belajar Pendidikan Agama rendah. Misalnya faktor eksternal antara lain fasilitas belajar yang kurang baik, dan profesionalisme guru yang rendah. Dua faktor eksternal itu diakui oleh Direktur Madrasah Pendidikan Agama pada sekolah Umum Departemen Agama, Drs Abdul Aziz MA yang dimuat majalah Amanah No. 34 Tahun XVI Januari 2003. Jika dibandingkan dengan sekolah umum Pendidikan Madrasah di bawah naungan Departemen Agama masih tertinggal. Dinyatakan bahwa tenaga guru Madrasah saat ini berjumlah 456.281 orang, tapi hanya 17,3% diantaranya yang berstatus PNS. Dengan kata lain 82,7% guru madrasah mengabdi dengan status non PNS. Rinciannya sebagai berikut dari 196,374 guru Ibtidaiyah hanya 19% berstatus PNS, dari 192,279 guru Tsanawiyah hanya 14,6% PNS, dan dari 679,628 guru Aliyah hanya 20% PNS. Minimnya guru madrasah yang berstatus PNS berkorelasi terhadap tingkat dan kinerja mereka.

Kondisi Ruang kelas juga memprihatinkan, Aziz merinci saat ini ruang kelas (Ibtidaiyah/Tsanawiyah /Aliyah) berjumlah 206.156 unit. Sebanyak 59.684 unit diantaranya dalam keadaan rusak ringan dan 30.660 unit rusak berat. Aziz juga melukiskan senjangnya tingkat pembiayaan (unit cost) dari pemerintah untuk siswa madrasah dengan sekolah-sekolah umum. Tingkat SD/MI seorang siswa madrasah rata-rata hanya terbiayai sebesar Rp.36.595 setahun, sedangkan sekolah umum Rp.182.700. Tingkat SLTP/MTs, seorang siswa madrasah hanya terbiayai sebesar Rp.64.255, sedangkan siswa sekolah umum Rp.1.019.025. Saat ini jumlah siswa Madrasah secara keseluruhan sebanyak 5.698.143 orang.

Walaupun berbagai kekurangan yang dimiliki oleh sekolah di bawah naungan Departemen Agama, namun pendidikan tetap menjadi prioritas yang diajarkan dari jenjang MI hingga MA. Pendidikan agama dan umum merupakan pendidikan yang urgen dan sangat fundamental.

Sekolah Dasar adalah jenis pendidikan umum yang termasuk jenjang pendidikan dasar yang diselenggarakan selama enam tahun dimana mata pelajaran Pendidikan Agama Islam merupakan salah satu mata pelajaran wajib. Alokasi waktu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada masing-masing kelas adalah sebagai berikut :

- Kelas I, II dan III : 2 jam pelajaran/minggu

- Kelas IV, V dan VI : 3 jam pelajaran/minggu

Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar dinyatakan bahwa Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah merupakan Sekolah Dasar (SD) berciri khas agama Islam yang diselenggarakan oleh Departemen Agama. Sehubungan dengan hal tersebut, telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor: 372 tahun 1993 tentang Kurikulum Pendidikan Dasar berciri khas agama Islam yang memuat bahan kajian untuk mata pelajaran umum yang sama dengan Sekolah Dasar. Sedangkan bahan kajian yang merupakan ciri khas yaitu mata pelajaran Agama Islam, terdiri dari:

a. Qur’an Hadits

b. Aqidah Akhlak

c. Fiqih

d. Sejarah kebudayaan Islam,serta

e. Bahasa Arab.

Adapun alokasi waktu untuk masing-masing mata pelajaran Pendidikan Agama Islam pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah sebagai berikut:


Tabel 1.

Alokasi Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di

Madrasah Ibtidaiyah

No

Mata Pelajaran

I

II

III

IV

V

VI

Jumlah

1

Pendidikan Agama Islam

a. Qur’an Hadits

b. Aqidah

c. Fiqih

d. Sejarah Kebudayaan Islam

e. Bahasa Arab

2

1

1

-

-

2

1

1

-

-

2

1

2

1

-

1

1

2

1

2

1

1

2

1

2

1

1

2

1

2

9

6

10

4

6



4

4

6

7

7

7

35

Sumber: Data Skunder

Sedangkan pada Sekolah Dasar (SD) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam tidak diperinci sebagaimana pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan alokasi waktunya sangat jauh berbeda. Alokasi waktu Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Dasar (SD) untuk masing-masing tingkat/kelas adalah sebagaimana tersebut dimuka.

Berdasarkan hal tersebut diatas maka jelaslah bahwa materi/bahan kajian mata pelajaran pendidikan Agama Islam antara siswa yang berasal dari Sekolah Dasar (SD) dengan siswa yang berasal dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) sangat berbeda dalam hal keluasan maupun kedalamannya. Dengan alasan itulah maka penulis berkeinginan untuk mengadakan penelitian tentang Prestasi Belajar Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam antara Siswa yang berasal dari Sekolah Dasar (SD) dengan siswa yang berasal dari Madrasah Ibtidaiyah (MI) di SLTP 1 Playen, Kabupaten Gunungkidul.

Rumusan masalah

Apakah ada perbedaan prestasi belajar Pendidikan Agama Islam antara siswa yang berasal dari Sekolah Dasar dengan Siswa yang berasal dari Madrasah Ibtidaiyah di SLTP 1 Playen Gunungkidul.

Tujuan Penelitian

Untuk mengetahui perbedaan prestasi belajar Pendidikan Agama Islam antara siswa yang berasal dari Sekolah Dasar dengan Siswa yang berasal dari Madrasah Ibtidaiyah di SLTP 1 Playen Gunungkidul.

Kegunaan Penelitian

1. Bagi guru : Sebagai bahan pertimbangan dalam usaha memperbaiki prestasi belajar siswa.

2. Bagi sekolah: Memberikan sumbangan pemikiran dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan kegiatan belajar mengajar.

3. Bagi siswa : Sebagai bahan pertimbangan untuk meningkatkan prestasi belajarnya disekolah.

4. Bagi Peneliti: Menambah pengetahuan peneliti mengenai berbagai faktor yang berhubungan dengan prestasi belajar.

E.Asumsi Penelitian

Penelitian ini mengambil asumsi bahwa siswa dari SD maupun MI mempunyai tingkat kecerdasan yang sama.

Ruang Lingkup dan Keterbatasan Penelitian

Penelitian ini hanya mengambil satu kasus saja yakni siswa kelas I di SLTP 1 Playen sehingga sangat terbatas untuk digeneralisasikan pada kasus yang lain

Definisi Operasional

Prestasi belajar siswa: Prestasi siswa yang ditunjukkan oleh nilai test siswa, berupa tes pelajaran agama yang telah di uji validitas dan reliabilitas soal oleh peneliti.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANAN KATALIS K3-xHxPW12O40 PADA KATALISIS SELEKTIF SINTESIS METILAMINA DARI METANOL DAN AMONIAK

GENERAL LEAST SQUARE

Faktor yang Mempengaruhi Intelegensi