PENGARUH INVESTASI DAN

TENAGA KERJA TERHADAP PDB SEKTOR PERTANIAN

Oleh:

Makmun[1] dan Akhmad Yasin[2]

Abstraksi

Sektor pertanian ternyata mampu bertahan pada masa krisis, namun demikian dalam perkembangannya menunjukkan adanya kecenderungan penurunan kontribusi relatif sektor pertanian terhadap PDB pada masa sebelum krisis. Keadaan ini merupakan salah satu ciri transformasi srtuktural yang telah terjadi pada perekonomian Indonesia di mana peran relatif sektor pertanian dan sumbangannya pada PDB serta penyerapan tenaga kerja semakin menurun. Investasi yang ditanamkan pada sektor pertanian diharapkan mampu mendorong kenaikan output dan permintaan input sehingga berpengaruh terhadap kenaikan pendapatan dan perluasan kesempatan kerja yang selanjutnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Hasil analisis menunjukkan bahwa investasi secara umum berdampak positif terhadap pertumbuhan PDB dalam periode 1980-2002, namun apabila dibreakdown pengaruh investasi yang bersumber dari PMA tidak signifikan. Hasil analisis juga menunjukkan bahwa krisis ekonomi pada pertengahan 1997 ternyata berdampak positif dan signifikan terhadap pertumbuhan sektor pertanian. Koefisien tenaga kerja tidak berdampak signifikan bahkan negatif terhadap PDB sektor pertanian. Hal ini menunjukkan bahwa produktivitas tenaga kerja sangat rendah, sehingga penambahan jumlah tenaga kerja tidak berdampak pada peningkatan produksi. Hal ini sejalan pula dengan tingkat efisiensi (return on scale) menurun. Ini berarti pula bahwa penambahan output di sektor pertanian hanya dilakukan dengan cara memasukkan faktor teknologi dan mengurangi pekerja.

Dalam rangka mendorong pertumbuhan sektor pertanian perlu dilakukan terobosan dalam bentuk: a) meyediakan prasarana dasar baik itu sifatnya “Directly Productive Activity“ (DPA) maupun Social Overhead Capital (SOC), b) penanganan secara simultan baik terhadap penciptaan prasarana maupun perbaikan kualitas tenaga kerja dan peningkatan investasi pada sektor pertanian, dan c) pemanfaatan sumber daya alam dapat dioptimalkan dengan mengembangkan faktor teknologi industri yang berorientasi pada pertanian serta tenaga kerja yang terampil dan unggul.

I. Latar Belakang

Pembangunan sektor pertanian merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang secara potensial mampu memberikan kontribusi yang besar dalam perekonomian Indonesia. Selama krisis ekonomi dan moneter melanda Indonesia yang ditandai dengan tingkat pertumbuhan ekonomi minus 13,06% pada akhir 1998 (BPS,1999), sektor pertanian khususnya agribisnis sangat diharapkan menjadi penyelamat perekonomian nasional.

Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang mampu bertahan dalam masa krisis ekonomi dan sektor yang mampu tumbuh positif sebesar 0,26% dan memberikan kontribusi sebesar 17,28% pada akhir tahun 1998. Kontribusi ini meningkat 2,40% dari tahun sebelumnya (1997) yaitu sebesar 14,88%. Kontribusi sektor pertanian terhadap produk domestik bruto (PDB) atas harga konstan 1993 tahun 1994-1998 dapat dilihat pada Tabel 1.

Tabel 1.

Kontribusi sektor pertanian terhadap PDB atas harga konstan 1993

Tahun

NTB Sektor Pertanian

(Rp Milyar)

PDB (Rp Milyar)

Kontribusi (%)

1994

1995

1996

1997

1998

1999

59287.40

61867.32

63807.64

64466.99

64981.71

65424.10

354640.80

383792.33

413797.92

433245.88

376051.57

376902.50

16.72

16.12

15.42

14.88

17.28

17.36

Rata-rata

54306.86

334118.14

16.30

Meskipun sektor pertanian mampu bertahan pada masa krisis (tahun 1998 dan 1999), namun Tabel 1 juga menunjukkan adanya kecenderungan penurunan kontribusi relatif sektor pertanian terhadap PDB pada masa sebelum krisis. Keadaan ini menurut Soekartawi (1995), merupakan salah satu ciri transformasi srtuktural yang telah terjadi pada perekonomian Indonesia di mana peran relatif sektor pertanian dan sumbangannya pada PDB serta penyerapan tenaga kerja semakin menurun.

Agar pertanian dapat berkontribusi dalam perekonomian nasional, menghadapi dinamika globalisasi dan perdagangan bebas diperlukan suatu perencanaan nasional dengan pemilihan atas dasar prioritas dan sasaran dari program pembangunan pertanian. Salah satu aspek yang cukup menentukan keberhasilan pembangunan adalah penyebaran investasi yang sesuai dengan lokasi dan kondisi masyarakat.

Investasi[3] yang ditanamkan pada sektor pertanian diharapkan mampu mendorong kenaikan output dan permintaan input sehingga berpengaruh terhadap kenaikan pendapatan dan perluasan kesempatan kerja yang selanjutnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Pengaruh proses transformasi struktural pada perekonomian Indonesia semasa Orde Baru telah menggeser struktur ekonomi dari dominan pertanian menjadi dominan industri. Prioritas pembangunan ekonomi nasional yang sebelumnya lebih dititikberatkan pada sektor pertanian, mulai dikurangi, sedangkan peranan sektor-sektor pertanian khususunya industri dan jasa semakin ditingkatkan. Proses transformasi ini dilakukan dengan tergesa-gesa, sehingga ada tahapan yang terlewati dan berpengaruh negatif pada kondisi perekonomian nasional[4].

Risiko dan ketidakpastian serta struktur kepemilikan asset yang kurang menguntungkan terutama akibat tingginya suku bunga pinjaman, juga berpengaruh negatif terhadap investasi di sektor pertanian, sehingga nilai investasi di sektor pertanian masih sangat rendah dibandingkan sektor lainnya. Nilai investasi di Indonesia tahun 1999 untuk PMDN mencapai Rp 53,6 triliun dengan jumlah proyek 237 buah dan untuk PMA tercatat sebanyak 1.164 proyek dengan nilai Rp 10,9 triliun.

Selain itu, sektor industri yang berkembang dengan teknologi modern dan memiliki kemampuan yang tinggi untuk memproduksi barang dan jasa ternyata tidak disertai dengan perluasan lapangan kerja produktif secara memadai sesuai dengan jumlah tenaga kerja tersedia. Atas dasar itu, tulisan ini akan menganalisis dampak investasi dan tenaga kerja terhadap sektor pertanian.

II. Tinjauan Pustaka

2.1 Pembangunan Seimbang dan Tidak Seimbang

Pembangunan seimbang itu diartikan pula sebagai keseimbangan pembangunan di berbagai sektor, misalnya industri dan sektor pertanian, sektor luar negeri dan sektor domestik, dan antara sektor produktif dan sektor prasarana.

Pembangunan seimbang ini biasanya dilaksanakan dengan maksud untuk menjaga agar proses pembangunan tidak menghadapi hambatan – hambatan dalam: (i) memperoleh bahan baku, tenaga ahli, sumber daya energi dan fasilitas-fasilitas untuk mengangkut hasil-hasil produksi ke pasar, dan (ii) memperoleh pasar untuk barang-barang yang telah dan akan diproduksikan.

Sementara itu analisa Lewis (dalam Arsyad, 1992 : 257-259), menunjukkan bahwa perlunya pembangunan seimbang yang ditekankan pada keuntungan yang akan diperoleh dari adanya saling ketergantungan yang efisien antara berbagai sektor, yaitu antara sektor pertanian dan sektor industri. Menurut Lewis, akan timbul banyak masalah jika usaha pembangunan hanya dipusatkan pada satu sektor saja. Tanpa adanya keseimbangan pembangunan antara berbagai sektor akan menimbulkan adanya ketidakstabilan dan gangguan terhadap kelancaran kegiatan ekonomi sehingga proses pembangunan terhambat.

Lewis, menggunakan gambaran dibawah ini untuk menunjukkan pentingnya upaya pembangunan yang menjamin adanya keseimbangan antara sektor industri dan sektor pertanian. Misalnya di sektor pertanian terjadi invasi dalam teknologi produksi bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan domestik, implikasinya yang mungkin timbul adalah : (i) terdapat surplus di sektor pertanian yang dapat dijual ke sektor non pertanian, (ii) produksi tidak bertambah berarti tenaga kerja yang digunakan bertambah sedikit dan jumlah pengangguran tinggi, dan (iii) kombinasi dari kedua keadaan tersebut.

Jika saja industri mengalami perkembangan yang pesat, maka sektor-sektor tersebut akan dapat menyerap kelebihan produksi bahan pangan maupun kelebihan tenaga kerja. Tetapi tanpa adanya perkembangan di sektor industri, maka nilai tukar (Term of Trade) sektor pertanian akan memburuk sebagai akibat dari kelebihan produksi tenaga kerja, dan akan menimbulkan akibat yang depresif terhadap pendapatan di sektor pertanian. Oleh sebab itu di sektor pertanian tidak terdapat lagi perangsang untuk mengadakan investasi baru dan melakukan inovasi.

Jika pembangunan ekonomi ditekankan pada industrialisasi dan mengabaikan sektor pertanian maka akan menimbulkan masalah yang pada akhirnya akan menghambat proses pembangunan ekonomi. Masalah kekurangan barang pertanian akan terjadi dan akan mengakibatkan kenaikan barang-barang tersebut.

Jika sektor pertanian tidak berkembang, maka sektor industri juga tidak berkembang, dan keuntungan sektor industri hanya merupakan bagian yang kecil saja dari pendapatan nasional. Oleh karenanya tabungan maupun investasi tingkatnya akan tetap rendah. Berdasarkan pada masalah-masalah yang mungkin akan timbul jika pembangunan hanya ditekankan pada salah satu sektor pertanian saja, maka Lewis menyimpulkan bahwa pembangunan haruslah dilakukan secara bersamaan di kedua sektor tersebut.

Hirschman dan Streeten (dalam Arsyad, 1992: 262 – 270) mengemukakan teori pembangunan tidak seimbang adalah pola pembangunan yang lebih cocok untuk mempercepat proses pembangunan di negara sedang berkembang. Pola pembangunan tidak seimbang ini, menurut Hirschman, berdasarkan pertimbangan sebagai berikut: (i) secara historis pembangunan ekonomi yang terjadi coraknya tidak seimbang, (ii) untuk mempertinggi efisiensi penggunaan sumber-sumber daya yang tersedia, dan (iii) pembangunan tidak seimbang akan menimbulkan kemacetan atau gangguan-gangguan dalam proses pembangunan yang akan menjadi pendorong bagi pembangunan selanjutnya.

Dengan demikian pembangunan tidak seimbang akan mempercepat pembangunan ekonomi pada masa yang akan datang. Persoalan pokok yang dianalisis Hirschman dalam teori pembangunan tidak seimbang adalah bagaimana untuk menentukan proyek yang harus didahulukan pembangunannya, dimana proyek-proyek tersebut memerlukan modal dan sumber daya yang tersedia, agar penggunaan berbagai sumber daya yang tersedia tersebut bisa menyebabkan pertumbuhan ekonomi yang maksimal.

Cara pengalokasian sumber daya tersebut dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu cara pilihan pengganti (substitution choice) dan cara pilihan penundaan (postpoinment choice). Cara yang pertama merupakan suatu cara pemilihan proyek yang bertujuan untuk menentukan apakah proyek A atau proyek B yang harus dilaksanakan. Sedangkan cara yang kedua merupakan suatu cara pemilihan yang menentukan urutan proyek yang akan dilaksanakan yaitu menentukan apakah proyek A atau proyek B yang harus didahulukan.

Berdasarkan prinsip pemilihan proyek di atas, Hirschman menganalisis masalah alokasi sumber daya antara sektor prasarana atau Social Overhead Capital (SOC) dengan sektor produktif yang langsung menghasilkan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat atau Directly Productive Activities (DPA).

Ada 3 (tiga) cara pendekatan yang mungkin dilakukan dalam mengembangkan sektor prasarana dan sektor produktif, yaitu: (i) pembangunan seimbang antara kedua sektor tersebut, (ii) pembangunan tidak seimbang, dimana pembangunan sektor prasarana lebih ditekankan, dan (iii) pembangunan tidak seimbang, dimana sektor produktif lebih ditekankan. Kegiatan ekonomi akan mencapai efisiensi yang optimal jika (i) sumber-sumber daya dialokasikan antara sektor DPA dan sektor SOC sedemikian rupa sehingga dengan sumber daya sejumlah tertentu bisa dicapai tingkat produksi yang maksimum, (ii) untuk suatu tingkat produksi tertentu, jumlah seluruh sumber daya yang digunakan di sektor DPA dan sektor SOC jumlahnya minimum. Di kebanyakan negara sedang berkembang, program pembangunan sering lebih ditekankan pada pembangunan prasarana untuk mempercepat pembangunan sektor produktif.

2.2 Investasi dan Penentuan Tingkat Upah

Keberhasilan pertumbuhan PDRB, tidak dapat dipisahkan dari meningkatnya investasi. Investasi adalah kata kunci penentu laju pertumbuhan ekonomi, karena disamping akan mendorong kenaikan output secara signifikan, juga secara otomatis akan meningkatkan permintaan input, sehingga pada gilirannya akan meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat sebagai konsekuensi dari meningkatnya pendapatan yang diterima masyarakat.

Investasi adalah mobilisasi sumber daya untuk menciptakan atau menambah kapasitas produksi/pendapatan di masa yang akan datang. Dalam investasi ada 2 (dua) tujuan utama yaitu mengganti bagian dari penyediaan modal yang rusak dan tambahan penyediaan modal yang ada.

Gambaran perkembangan pembangunan daerah secara makro sektoral tidak lepas dari perkembangan distribusi dan alokasi investasi antar daerah. Dalam kaitan itu perlu dipisahkan jenis investasi yang dilakukan oleh sektor swasta dan pemerintah, mengingat faktor yang menentukan lokasi kedua jenis investasi tersebut tidak selalu sama. Umumnya pemerintah masih harus memperhatikan beberapa faktor, seperti pengembangan suatu daerah tertentu karena alasan politis dan strategis, misalnya daerah perbatasan dan daerah yang mempunyai sejarah serta ciri khusus, sehingga memerlukan perhatian yang khusus pula.

Usaha pemerataan pembangunan antar daerah juga merupakan faktor lain yang diperhitungkan pemerintah. Pihak swasta tidak berurusan secara khusus dengan faktor-faktor tersebut. Kalaupun ada keterkaitannya, sifatnya tidak langsung, yaitu melalui berbagai peraturan (Azis, 1985 : 15).

Faktor produksi sering diklasifikasikan menjadi empat, yaitu tanah, tenaga kerja, modal dan kewirausahaan. Pengklasifikasian terhadap keempat faktor produksi tersebut didasarkan atas perbedaan elstisitas penawaran parsial, karakeristik yang terkandung pada setiap faktor produksi, dan imbalan yang diterima masing-masing pemilik faktor produki. Secara historis, pembedaan ini bersesuaian dengan berkembangnya bergaining position antara tiga kelompok masyarakat, kapitalis, tuan-tuan tanah dan buruh (tenaga kerja). Kekuatan pasarlah yang kemudian menentukan berapa besar imbalan yang akan diterima masing-masing. Tenaga kerja akan mendapatkan upah, tuan tanah mendapatkan sewa tanah, pemilik modal mendapatkan tingkat bunga.

Pandangan ekonomi kapitalis terhadap tenaga kerja tidak terlepas dari konsep faktor produksi atau input. Perkembangan iklim usaha menuntut adanya penyesuaian perlakuan terhadap tenaga kerja. Pada awalnya ada kecenderungan tenaga kerja dianggap sebagai suatu faktor produski lainnya yang memberikan kontribusi relatif tetap terhadap produski. Pandangan ini yang menghasilkan sistem pengupahan tetap terhadap tenaga kerja sebagaimana input tanah mendapatakan sewa tetap dan modal mendapatkan bunga.

Adanya ketidakstabilan sifat dan karakter tenaga kerja, mendorong perusahaan untuk memberikan perlakuan lain terhadap tenaga kerja. Jika tanah dan modal dapat diperjualbelikan di pasar sedangkan tenaga kerja tidak demikian. Namun demikian, hal ini tidak cukup menjadikan alasan bagi aliran ekonomi utama (mainstream economy) untuk melakukan pembedaan analisis terhadap faktor produksi lain.

Jika kemudian tenaga kerja dibedakan dengan entrepreneur (wirausaha) adalah lebih didasarkan atas perbedaan karakter intrinsik yang ada pada kedua faktor produksi tersebut. Entrepreneur dipandang sebagai tenaga kerja yang berani mengambil resiko, sehingga ia berhak mendapatkan imbalan sesuai dengan resiko yang diambil dan nilainya belum tentu tetap.

Tenaga kerja dipandang sebagai suatu faktor produksi yang mampu untuk meningkatkan daya guna faktor produksi lainnya (mengolah tanah, memanfaatkan modal, dsb) sehingga perusahaan memandang tenaga kerja sebagai suatu investasi dan banyak perusahaan yang memberikan pendidikan kepada karyawannya sebagai wujud kapitalisasi tenaga kerja.

2.3 Permintaan dan Penawaran Tenaga Kerja

Pandangan mainstream economy terhadap permintaan tenaga kerja adalah sebagaimana permintaan terhadap faktor produksinya, dianggap sebagai permintaan turunan (derived demand), yaitu penurunan dari fungsi perusahaan. Meskipun fungsi perusahaan cukup bervariasi, meliputi memaksimumkan keuntungan, memaksimumkan penjualan atau perilaku untuk memberikan kepuasan kepada konsumen, namun maksimisasi keuntungan sering dijadikan dasar analisis dalam menentukan penggunaan tenaga kerja.

Dengan pertimbangan tersebut (maksimisasi keuntungan), dan dengan asumsi perusaha beroperasi dalam sistem pasar persaingan, maka perusahaan cenderung untuk mempekerjakan tenaga kerja dengan tingkat upah sama dengan nilai produk marginal tenaga kerja (Value Marginal Product of Labor, VMPL) VMPL menunjukkan tingkat upah maskimum yang mau dibayarkan oleh perusahaan agar keuntungan perusahaan maksimum.

Analisis tradisonal terhadap penawaran tenaga kerja sering didasarkan atas mengalokasikan waktunya, yaitu antara waktu kerja dan waktu nonkerja (leiusre). Leisure dalam hal ini meliputi segala kegiatan yang tidak mendatangakan pendapatan secara langsung, seperti istrirahat, merawat anak-anak, bersekolah, dan sebagainya. Pilihan tenaga kerja dalam mengalokasikan waktu dari dua jenis kegiatan ini yang akan menempatkan berapa tingkat imbalan (upah) yang diharapkan oleh tenaga kerja. Preferensi subyektif seseorang yang akan menentukan berapa besar jam kerja optimal yang ditawarkan dan tingkat upah yang diharapkan.

Ekonom memandang bahwa leisure merupakan kebutuhan pokok manusia, sementara upah juga merupakan barang normal (semakin banyak semakin disukai). Tenaga kerja dianggap tidak suka pada jam bekerja namun suka pada pendapatan dan leisure. Oleh karena itu penawaran tenaga kerja berhubungan positif dengan tingkat upah, namun karena leisure juga diinginkan oleh tenaga kerja, maka penawaran tenaga kerja bersifat backward bending (bengkok ke belakang). Pada tingkat upahnya meningkat karena ingin mempertahankan jam leisure-nya (untuk mengurusi keluarga dan sebagainya).

2.4 Kesempatan Kerja dan Pertumbuhan Ekonomi

Tolok ukur kemajuan ekonomi, meliputi pendapatan nasional, tingkat kesempatan kerja, tingkat harga dan posisi pembayaran luar negeri (Branson, WN,1989). Perkembangan terakhir pembangunan sektor industri di Kota Batam menunjukkan bahwa sektor pertambangan dan penggalian, industri pengolahan dan perdagangan, Hotel dan restoran merupakan sumber penting pertumbuhan ekonomi Kota Batam. Pada saat ini sektor-sektor tersebut menjadi andalan penting sebagai sumber kesempatan kerja dan bahkan sumber devisa negara dari Kota Batam.

Sampai pada tahun ini sektor pertambangan dan penggalian, industri pengolahan dan perdagangan, hotel dan restoran merupakan tumpuan penyediaan kesempatan kerja di Kota Batam. Sedangkan secara nasional data menunjukkan bahwa lumpuhnya ekonomi wilayah industri di perkotaan menyebabkan menurunnya laju pertumbuhan ekonomi wilayah pedesaan dan meningkatnya pengangguran sebagai akibat meningkatnya migran pulang ke desa. Menurunnya laju perekonomian di desa dan bertambahnya jumlah tenaga kerja di desa serta meningkatnya harga konsumsi dan biaya produksi di bidang pertanian jelas akan mengurangi kapasitas produksi pertanian yang dihasilkan.

Pemberian kemudahan modal pemerintah untuk pengembangan sektor UKM, akan mampu mengatasi levelling off dan meningkatkan keuntungan. Hasil penelitian Suryana, A. dan Kariyasa, K. tentang pengembangan Sistem Usaha Tani Padi dengan Wawasan Agribisnis (SUTPA) di Propinsi Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah dan Jawa Barat menunjukkan bahwa secara finansial, dengan teknologi yang lebih baik akan memberikan keuntungan kepada petani sebesar 14,1% - 24,1% lebih tinggi dari pada teknologi petani. Pengembangan agribisnis dan agroindustri di pedesaan juga akan mampu meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kesempatan kerja penduduk sehingga akan meningkatkan Agregat Supply. Pergeseran Agregat Supply, secara teoritis dapat diturunkan dari fungsi produksi agregat dan keseimbangan pasar tenaga kerja, yang secara matematis ditulis:

Y = f ( N, T, K, SDM, INF)

Peningkatan teknologi, sumberdaya manusia dan infra struktur produksi akan menyebabkan fungsi produksi meningkat sehingga agregat supply juga meningkat, yang ditunjukkan pada diagram 1.

Diagram.1. Peningkatan Agregat Supply akibat peningkatan Kurva produksi

Keterangan : Y = produksi

N = tenaga kerja

K = teknologi

SDM = sumber daya manusia

INF = infrastruktur

NS = Penawaran tenaga kerja

W = tingkat upah

ND = permintaan tenaga kerja

NS-ND = L ( W/P )

Y/N > 0 , Y/NT > 0 , Y/SDM > 0 , Y/INF > 0

2.5 Metodologi

Metode yang dipergunakan untuk pengolahan data adalah kuantitatif dan deksriptif. Khusus untuk menganalisa pengaruh investasi dan penyerapan tenaga kerja terhadap sektor pertanian akan digunakan fungsi produksi Cobb-Douglas sebagai berikut :

y = b0X1b1 + X2b2 + X3b3 +D+ E

In y = in bo +b1In X1+b2 In X2 + +b3 In X3 +b4 D

Dimana :

Y = PDRB (NTB) Sektor Pertanian

bo = Intercept

b1 = Koefisien tenaga kerja

b2 = Koefisien investasi dalam negeri (PMDN)

b3 = Koefisien investasi luar negeri (PMA)

b4 = Koefisien dummy variabel

X1 = Tenaga kerja

X2 = PMDN

X3 = PMA

D = Dummy variabel untuk melihat pengaruh krisis terhadap PDRB sektor pertanian

III. Analisa Data dan Pembahasan

3.1 Analisa Data

3.1.1 Perkembangan Investasi

Krisis berdampak secara nyata terhadap penurunan investasi tetap (fixed Investment), khususnya pada 1998 dan 1999. Pada harga konstan, investasi tetap pada tahun 1997 dan tahun tahun sebelumnya diperkirakan sekitar 31 – 32 persen dari GDP. Pada tahun 1998 sampai tahun 2000, pangsa investasi dari GDP menurun menjadi 24 persen, 19 persen, dan meningkat kembali menjadi 24 persen di akhir pemerintahan Abdurahman Wahid.

Tabel 2. Pertumbuhan GDP Riil dan Pangsa Pengeluaran dari GDP Tahun 1996-2000

1996

1997

1998

1999*)

2000**)

Pertumbuhan GDP harga konstan 1993 (%)

7,8

4,7

-13,2

-2,6

4,6

GDP Perkapita (harga konstan)

100

103

88

87

89

Konsumsi swasta perkapita (1996 = 100)

100

106

101

100

101

Pangsa penggunaan GPD

Konsumsi swasta

62,1

64,0

71,2

72,1

70,4

Konsumsi pangan

34,5

35,5

39,5

40,0

38,0

Konsumsi pemerintah

7,7

7,3

7,1

7,6

7,2

Investasi tetap

31,1

32,3

24,0

19,0

22,0

Investasi dalam inventory

1,4

0,8

-2,9

-1,3

-6,2

Ekspor

27,2

28,0

35,8

23,7

27,5

Impor

29,4

32,3

35,2

21,1

21,1

Sumber: BPS dan Bank Dunia dikutip kembali oleh Ramstetter (2000) dan Bambang Setiaji (2003)

Keterangan : *) adalah angka semester kedua

**) adalah angka semester pertama.

Tabel 2 di atas menggambarkan perkembangan sebelum krisis dan masa pemulihannya. Terlihat bahwa nilai produksi domestik telah menurun terutama terjadi pada tahun 1988 dan tahun semester pertama 1999 berturut-turut tumbuh negatif sebesar 13 persen dan 2,6 persen. Dalam angka perkapita produksi yang tersedia per orang telah menurun dari angka index 100 pada tahun 1996 menjadi 88 sampai 89 pada tahun 2000. GDP perkapita dihitung dalam nilai dolar akan turun lebih drastis, sehingga yang semula Indonesia telah dapat digolongkan negara dengan pendapatan menengah (newly new industrialized countries) akan masuk pada kategori yang lebih rendah. Sementara produksi perkapita menurun pengeluaran konsumsi perkapita malah meningkat dibanding tahun 1996. Hal ini merupakan masalah yang wajar, pada saat pendapatan menurun, maka proporsi untuk konsumsi menjadi tinggi. Hal ini disebabkan oleh perilaku rumah tangga yang cendeurng mempertahankan konsumsi dan mengurangi tabungan pada saat pendapatan menurun.

Pada waktu produksi berkurang (Y)[5] sebesar sekitar 11 sampai 12 persen perkapita, nilai absolut konsumsi C menurun pada tingkat yang lebih kecil, sehingga proporsi konsumsi C dari total produksi nasional menjadi sedikit meningkat. Peningkatan pangsa konsumsi swasta C, sementara konsumsi pemerintah relatif tetap, juga sektor luar negeri yang memperlihatkan kecenderungan surplus perdagangan yang hasilnya untuk menutup neraca modal yang umumnya terjadi capital flight, maka satu-satunya yang dikorbankan adalah investasi nasional. Investasi tetap (seperti gedung, mesin-mesin, dan alat transport sektor bisnis) secara nasional telah menurun dari level lebih dari 30 persen menjadi level kurang dari 20 persen GDP, dan telah terjadi recovery pada tahun 2000 dengan bergerak menjadi 22 persen. Sementara itu investasi dalam bentuk inventory (benih, cadangan bahan baku, dan stock bahan jadi), telah menurun dengan angka negatif. Nilai investasi dalam inventory negatif ini berarti bahwa para petani terpaksa memakan cadangan benihnya yang seharusnya ditanam kembali. Demikian juga apa yang terjadi di sektor bisnis dan industri, stock bahan baku dan barang jadi sangat berkurang yang disebabkan oleh kesulitan perusahaan atau ketidakpastian pasar.

Secara keseluruhan investasi tetap sudah menunjukkan recovery pada tahun 2000 lalu, tetapi jika dilihat dari perkembangan persetujuan investasi di BKPM, pada 2001 dan 2002 terlihat menurun kembali. Tabel 3 memperlihatkan perkembangan persetujuan investasi di BKPM sejak tahun 1991. Walaupun terdapat perbedaan yang besar antara persetujuan investasi dan realisasi, tetapi perkembangan persetujuan invstasi itu sendiri menggambarkan tren antar tahun. Pada tahun krisis 1998 dan 1999 persetujuan investasi domestik menurun dari 718 proyek pada tahun 1997 menjadi 324 pada tahun 1998 dan menjadi 237 pada tahun 1999. Pada tahun 2000 persetujuan investasi domestik telah meningkat menjadi 392, tetapi turun kembali menjadi 264 pada tahun 2002. Sementara itu jika dilihat dari perkembangan persetujuan PMA di BKPM, khususnya sejak krisis menunjukkan trend yang terus meningkat, kecuali pada tahun 2001 dan 2002 terlihat menurun kembali.

Tabel 3: Perkembangan Persetujuan Projek

Tahun

Proyek yang disetujui

Total

PDMN

PMA

1991

804

376

1.170

1992

436

305

741

1993

548

329

877

1994

823

449

1.272

1995

775

799

1.574

1996

810

959

1.769

1997

718

790

1.508

1998

324

1.035

1.364

1999

237

1.164

1.401

2000

392

1.541

1.933

2001

264

1.333

1.597

2002

185

1.141

1.326

Sumber: BPS, diolah

Dilihat dari nilai investasi yang disetujui nampak bahwa krisis membawa dampak secara signifikan terhadap investasi di Indonesia. Secara total nilai investasi pada tahun 1997 masih menunjukkan nilai sebesar Rp 153.705,4 milyar dan tahun 2002 terus menurun hingga tinggal Rp 35.096,70 milyar (lihat gambar 1).

Dari total nilai investasi yang disetujui, nilai investasi dalam sektor pertanian nampak masih relatif sangat kecil. Dalam tahun 1991 nilai investasi dalam sektor pertanian hanya mencapai Rp 3.777,4 milyar atau 7,58 persen dari total nilai investasi dan dalam tahun 1996 meningkat tajam menjadi Rp 16.071,4 milyar atau 12,3 persen. Dalam tahun 2001 persetujuan nilai investasi dalam sektor pertanian hanya mencapai Rp 1.318,4 atau 1,778 persen dan dalam tahun 2002 sedikit meningkat menjadi Rp.1.453,8 atau 4,14 persen.

3.1.2 Perkembangan Ketenagakerjaan

Dampak krisis moneter dan ekonomi telah menimbulkan kelesuan ekonomi di semua sektor[6]. Perusahaan yang semula diharapkan akan tumbuh dan berkembang menyerap angkatan kerja baru, terpaksa tertunda dalam kurun waktu 3-5 tahun mendatang. Sementara sudah mulai banyak perusahaan yang sedang mempersiapkan pemutusan hubungan kerja bagi sebagian pekerjanya[7].

Terdapat dua faktor yang mempengaruhi keadaan ketenagakerjaan, yaitu faktor permintaan dan penawaran. Faktor permintaan dipengaruhi oleh dinamika pembangunan ekonomi, sedangkan faktor penawaran ditentukan oleh perubahan struktur umur penduduk. Sesuai dengan Konvensi International Labour Organization (ILO), batasan penduduk usia kerja yang digunakan di sini adalah penduduk yang berusia 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu Angkatan Kerja dan Bukan Angkatan Kerja. Angkatan kerja adalah penduduk yang aktif secara ekonomi, yaitu mereka yang bekerja dan mencari pekerjaan, sedangkan bukan angkatan kerja adalah penduduk yang tidak aktif secara ekonomi dengan kegiatan antara lain, sekolah, mengurus rumahtangga dan lainnya.

Salah satu tujuan yang penting dalam pembangunan ekonomi adalah penyediaan lapangan kerja yang cukup untuk mengejar pertambahan angkatan kerja, lebih-lebih bagi negara berkembang, terutama Indonesia, dimana pertumbuhan angkatan kerja lebih cepat dari pertumbuhan kesempatan kerja. Ada beberapa faktor mengapa hal tersebut lebih menonjol atau penting bagi negara berkembang. Pertama, pertumbuhan penduduk di negara berkembang cenderung tinggi, sehingga cenderung melebihi pertumbuhan kapital. Kedua, demografi profil lebih muda, sehingga lebih banyak penduduk yang masuk ke lapangan kerja. Ketiga, struktur industri di negara berkembang, yang cenderung mempunyai tingkat diversifikasi kegiatan ekonomi rendah, serta tingkat keterampilan penduduk yang belum memadai, membuat usaha penciptaan lapangan kerja menjadi semakin kompleks. Dalam kondisi pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi (diatas 8%) maka penciptaan lapangan kerja baru akan mampu memenuhi tambahan angkatan kerja, ini yang terjadi di Indonesia sebelum tahun 1990 s/d 1997.

Namun dengan adanya krisis moneter, dimana tercatat pertumbuhan ekonomim Indonesia negatif, yaitu menurut perkiraan BPS, tahun 1998 pertumbuhan antara –13,6% s/d –15% dan tahun 1999 pertumbuhan antara –2% s/d –5,1%, akan membuat industri yang ada tidak mampu menciptakan kesempatan kerja yang baru untuk menampung tambahan-tambahan angkatan kerja. Ada beberapa faktor yang membuat industri mengalami kesulitan dalam upaya meningkatkan kesempatan kerja. Yang pertama, naiknya suku bunga pinjaman membuat investor menunda untuk melakukan investasi baru. Yang kedua, krisis keuangan yang diikuti dengan ketidakstabilan politik membuat kepercayaan investor atau depositor terhadap industri perbankan di Indonesia mencapai titik terendah. Terjadilah capital flight. Yang ketiga, meskipun turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang lainnya, mampu meningkatkan daya saing produk nasional di pasar international, namun kenyataannya nilai eksport Indonesia tidak mengalami peningkatan yang tajam.

Akibat dari hal tersebut adalah capital formation tidak terbentuk, bahkan cenderung negatif. Penciptaan lapangan kerja tidak terjadi, bahkan yang terjadi adalah meningkatnya pengangguran, mengingat banyak perusahaan yang mengurangi aktivitas produksinya atau bahkan menutup usahanya. Gambaran selengkapnya perkembangan penyerapan tenaga kerja sebelum dan pasca krisis dapat dilihat dalam gambar 3. Setidak-tidaknya gambar 3 menunjukkan bahwa sejak 1997 tingkat penyerapan tenaga kerja terus menurun dan kondisi paling parah terjadi pada tahun 2000 dimana tingkat penyerapan tenaga kerja hanya tumbuh sebesar 0,02 persen.

3.2 Pembahasan

Dalam Pembahasan ini, data yang dipakai adalah data time series periode 1980-2002 yang merupakan data sekunder dari BPS. Dari PDB yang dipergunakan atas dasar harga konstan. Penggunaan harga konstan dimaksudkan agar dapat diperoleh suatu nilai yang bebas dari inflasi sehingga sifatnya riil. Data PDB disini adalah nilai tambah sektor untuk sektor pertanian. Dalam analisis pengaruh tenaga kerja dan investasi terhadap PDB ini dipergunakan dua model. Model pertama investasi dihitung secara total dengan maksud untuk melihat pengaruh investasi secara keseluruhan terhadap PDB. Disamping itu tulisan ini juga dimaksudkan untuk mengetahui dari berbagai jenis investasi (PMA dan PMDN) mana yang paling besar pengaruhnya terhadap PDB, untuk dalam model kedua data investasi dipecah menjadi dua, yaitu PMA dan PMDN. Hasil analisis dengan menggunakan SPSS ditunjukkan dalam Tabel berikut.

Tabel 4: Hasil perhitungan Regresi

Variabel

Model I

Model II

Koefisien

T hitung

Sigifikansi

Koefisien

T Hitung

Signifikansi

Konstanta

5,867

8,301

PMDN

0,235

2,263

Sig. 5%

-

PMA

0,114

1,1693

-

Total Investasi

-

-

0,378

5,427

Sig. 5%

Tenaga kerja

-0,307

-0,331

-0,557

-0,605

Dummy variabel

0,735

7,908

Sig. 5%

0,803

10,878

Sig. 5%

R2

91,70

91,20

R2 Adjusted

89,90

89,90

F Hitung

49,920

66,047

Dari hasil perhitungan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pengaruh investasi dalam sektor pertanian dan krisis ekonomi pada pertengahan 1997 terhadap perkembangan PDB signifikan, sedangkan pengaruh tenaga kerja tidak sinifikan. Dilihat dari jenis investasinya, pengaruh PMDN signifikan, sedangkan untuk PMA tidak signifikan. Model juga menjelaskan bahwa variasi perubahan PDB sektor pertanian 91,70 persen (untuk model pertama) dan 91,20 persen (untuk model kedua) dipengaruhi variabel investasi, tenaga kerja dan krisis ekonomi. Tidak signifikannya pengaruh tenaga kerja terhadap PDB sektor pertanian bahkan koefisien ini bertanda negatif menunjukkan bahwa produktivitas tenaga kerja sangat rendah, sehingga penambahan jumlah tenaga kerja tidak berdampak pada peningkatan produksi. Hal ini sejalan pula dengan tingkat efisiensi (return on scale) menurun, karena b1+b2+b3+b4 < 1.

Hasil analisis yang dilakukan oleh Tulus Tambunan menunjukkan bahwa elastisitas kesempatan kerja tidak pernah lebih dari 0,50, ini berarti penambahan PDB hanya mampu menambah kesempatan kerja 0,50 unit. Namun kalau dilihat per sektor ekonomi, maka elastisitas kesempatan kerja bervariasi cukup tinggi. Yang cukup menarik adalah elastisitas kerja di sektor pertanian, yaitu negatif. Ini berarti penambahan output di sektor pertanian hanya dilakukan dengan cara mengurangi tenaga kerja. Dengan kata lain peningkatan produksi hanya bisa dilakukan dengan memasukan faktor tehnologi dan mengurangi pekerja.

Tabel 5. Elastisitas Kesempatan Kerja

per Sektor Ekonomi, th.1996

Sektor Ekonomi

Elastisitas

- Pertanian

(0,05)

- Pertambangan

0,63

- Manufaktur

0,56

- Konstruksi

0,89

- Perdagangan, Hotel dan Restourant

0,73

- Jasa

0,85

- Transport dan Komunikasi

0,85

Sumber: Tambunan, Tulus, Perekonomian Indonesia, Ghalia Indonesia, hal. 92

Pertumbuhan ekonomi yang negatif selama tahun 1998 dan 1999, sangat mempengaruhi penciptaan lapangan kerja. Dampak krisis moneter sangat mempengaruhi pertumbuhan sektor-sektor ekonomi yang mempunyai elastisitas kesempatan kerja yang tinggi, yaitu sektor konstruksi, jasa dan transportasi/komunikasi. Krisis moneter yang hampir terjadi di semua negara berakibat permintaan akan barang dan jasa mengalami penurunan yang sangat tajam. Turunnya permintaan berdampak aktivitas perusahaan mengalami stagnasi atau penurunan atau bahkan menghentikan produksinya. Bersamaan dengan itu penawaran tenaga kerja mengalami peningkatan, yaitu baik yang disebabkan karena penambahan penduduk maupun dari tenaga kerja yang terpaksa menganggur, karena turunya aktivitas produksi.

Kondisi diatas ternyata pararel dengan hasil studi dalam tulisan ini maupun hasil studi yang dilakukan oleh ILO, dimana sektor pertanian ternyata mampu menunjukan perkembangan penyediaan tambahan lapangan kerja atau dengan kata lain dampak krisis tidak berdampak negatif terhadap sektor pertanian. Sebaliknya sektor lain justru mengalami pertumbuhan lapangan kerja yang negatif (lihat tabel 6).


Tabel 6.

Estimasi Perubahan Struktur Kesempatan Kerja, 1986 – 1998

Sektor

1986

1990

1997

1998

1986

1990

1997

1998

- Pertanian

37.6

42.4

35.8

36.4

55

56

41

43

-Industri

10.8

10.4

16.5

14.2

8

13

19

17

-Perdag.

9.8

11.1

17.2

18.3

23

15

20

22

-Jasa

10.1

12.0

17.4

15.4

14

16

20

18

T o t a l

68.3

75.9

86.9

84.3

100

100

100

100

Lokasi

-Padesaan

13.6

18.3

29.6

24.2

20

24

34

29

-Perkotaan

54.7

57.6

57.5

60.1

80

76

66

71

T o t a l

68.3

75.9

87.1

84.3

100

100

100

100


Lanjutan Tabel 6.

Estimasi Perubahan Struktur Kesempatan Kerja, 1986 – 1998

Kesempatan Kerja Formal/ Informal

-Wage Employe

17.6

21.1

30.5

25.1

26

26

25

20

-Self Employe

50.8

54.8

56.6

59.2

74

74

75

80

T o t a l

68.4

75.9

87.1

84.3

100

100

100

100

Sumber : ILO (1998)


IV. Rekomendasi

Untuk menciptakan kekuatan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonom khususnya sektor pertanian masalah yang dihadapi adalah ketidakefisienan dalam investasi khususnya PMA serta produktifitas tenaga kerja yang rendah. Disarankan agar kebijakan pembangunan ekonomi tetap bertumpu pada hal-hal sebagai berikut :

a. Meyediakan prasarana dasar baik itu sifatnya “Directly Productive Activity“ (DPA) maupun Social Overhead Capital (SOC). Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan kondisi dasar bagi perluasan investasi dan peningkatan produktifitas tenaga kerja.

b. Penanganan secara simultan baik terhadap penciptaan prasarana maupun perbaikan kualitas tenaga kerja dan peningkatan investasi pada sektor pertanian dan industri guna menciptakan sumber penggerak pertumbuhan ekonomi.

c. Menjadikan sektor pertanian dan sektor unggulan, dimana pemanfaatan sumber daya alam dapat dioptimalkan dengan mengembangkan faktor teknologi industri yang berorientasi pada pertanian serta tenaga kerja yang terampil dan unggul.


V. Daftar Pustaka

Arsyad Lincolin, Ekonomi Pembangunan, Bagian Penerbitan STIE – YKPN, Yogyakarta, 1992.

Badan Pusat Statistik, Statistik Indonesia, 1980-2002.

Basri, Faisal, Perekonomian Indonesia Menjelang Abad 21, Jakarta: Penerbit Erlangga, 1997.

Branson, H. Williem and Litvack, M. James, Macro Economics, New York: Harper & Row, Publishers, second edition, 1981.

Gillis, Malcom, Economics of Development, New York: W.W. Norton Company, Third Edition, 1992.

Higgins Benyamin dan Donald J. Savoie, Regional Development: Theories & Their Application.

Hess, Peter and Ross, Peter, Development Economics : Theories, evidence, and policies, the Dryden Press – Harcourt Brace College Publisher.

Mankiw, N. Gregory, Macro Economics, New York: Worth Publishers, fourth edition , 1997.

Romer, David, Advanced Macro Economics, The McGraw-Hill Companies, Inc., 1996.

Soekartawi, Teori Ekonomi Produksi dengan Pokok Bahasan Analisis Fungsi Cobb – Douglas, PT Raja Grafindo, Jakarta, 1995.

Tambunan, Tulus, Perekonomian Indonesia, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1999.

Todaro Michael, Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga, Gelora Aksara Pratama, Jakarta, 1988.

Turnovsky, J. Stephen, Macroeconomic Analysis and Stabilization Policy, Cambride: Cambridge University Press, 1981.



[1] Ajun Peneliti Madya pada BAF, Departemen Keuangan

[2] Staf pada Pusat Statistik dan Penelitian Keuangan, BAF, Departemen Keuangan

[3] Pengertian investasi sering hanya dibatasi pada investasi formal yang terdaftar pada Badan Koordinasi Penanaman Modal dan investasi asing. Kekeliruan dalam memandang pengertian investasi berakibat pada kebijakan terutama yang berkaitan dengan penyelesaian masalah ketenagakerjaan.

[4] Kesalahan yang mendasar pada kebijakan pertanian masa lalu adalah meletakkan posisi pembangunan, pertama semata-mata sebagai produk industrialisasi, belum berfikir tentang pertanian sebagai sektor yang mandiri dan tidak tersubordinasi. Akibatnya pertanian menjadi sektor yang dikendalikan dan ditekan. Kedua, kebijakan pertanian berorientasi kepada produk dan kurang memperhatikan aspek pendapatan petani. Tingkat pendapatan rata-rata petani meningkat, namun harga barang-barang non pertanian yang dikonsumsi petani meningkat.

[5] Alokasi produksi domestik dalam Tabel 2 mengikuti identitas model Y-ΔY = C+I+G+(X-M).

[6] Dengan menggunakan estimasi data PDB untuk tahun 1998, yaitu -15%, pengangguran terbuka akan meningkat menjadi 17,0 juta atau 18% dari seluruh angkatan kerja, setengah pengangguran akan meningkat dua kali lipat dari tahun 1996, menjadi 18 juta orang pada tahun 1998. Dengan sendirinya total pengangguran pada tahun 1998 sekitar 35 juta orang atau 37,9% dari seluruh angkatan kerja.

[7] Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang merupakan salah satu dampak dari krisis moneter sangat ditakuti oleh para pekerja belakangan ini. Pada awalnya ketakutan ini hanya dirasakan terutama oleh para pekerja tidak terdidik (unskilled labor) di sektor konstruksi dan bangunan, para buruh industri-industri padat karya seperti tekstil dan sepatu, yang memang rawan dari krisis dan sekaligus tindakan PHK secara sepihak. Namun ternyata, dalam perkembangannya, hampir seluruh pekerja di sebagian sektor usaha terkena stres, terutama ketika pemerintah secara tiba-tiba menutup operasi bank-bank swasta yang dinilai bermasalah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANAN KATALIS K3-xHxPW12O40 PADA KATALISIS SELEKTIF SINTESIS METILAMINA DARI METANOL DAN AMONIAK

GENERAL LEAST SQUARE

Faktor yang Mempengaruhi Intelegensi