IMPLEMENTASI PROGRAM MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU BERBASIS SEKOLAH
BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain manfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi tersebut.
Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi pada kenyataannya upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kuailtas pendidikan. Salah satu indikator kekurang berhasilan ini ditunjukkan antara lain dengan NEM siswa untuk berbagai bidang studi pada jenjang SLTP dan SLTA yang tidak memperlihatkan kenaikan yang berarti bahkan boleh dikatakan konstan dari tahun ke tahun, kecuali pada beberapa sekolah dengan jumlah yang relatif sangat kecil. (Umaedi, 1999)
Ada dua faktor yang dapat menjelaskan mengapa upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang atau tidak berhasil. Strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Strategi yang demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua input pendidikan telah dipenuhi, seperti penyediaan buku-buku (materi ajar) dan alat belajar lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru dan tenaga kependidikan lainnya, maka secara otomatis lembaga pendidikan (sekolah) akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagai mana yang diharapkan. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education production function (Hanushek, 1979,1981) tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan (sekolah), melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industri.
Pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat macro-oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah). Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa kompleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan, seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.
Diskusi tersebut memberikan pemahaman kepada kita bahwa pembangunan pendidikan bukan hanya terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan tetapi juga harus lebih memperhatikan faktor proses pendidikan. Input pendidikan merupakan hal yang mutlak harus ada dalam batas - batas tertentu tetapi tidak menjadi jaminan dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan. Disamping itu mengingat sekolah sebagai unit pelaksana pendidikan formal terdepan dengan berbagai keragaman potensi anak didik yang memerlukan layanan pendidikan yang beragam, kondisi lingkungan yang berbeda satu dengan lainnya, maka sekolah harus dinamis dan kreatif dalam melaksanakan perannya untuk mengupayakan peningkatan kualitas/mutu pendidikan. hal ini akan dapat dilaksanakan jika sekolah dengan berbagai keragamannya itu, diberikan kepercayaan untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan anak didiknya. Walaupun demikian, agar mutu tetap terjaga dan agar proses peningkatan mutu tetap terkontrol, maka harus ada standar yang diatur dan disepakati secara nasional untuk dijadikan indikator evaluasi keberhasilan peningkatan mutu tersebut (adanya benchmarking). Pemikiran ini telah mendorong munculnya pendekatan baru, yakni pengelolaan peningkatan mutu pendidikan di masa mendatang harus berbasis sekolah sebagai institusi paling depan dalam kegiatan pendidikan. Pendekatan ini, kemudian dikenal dengan manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah (School Based Quality Management) atau dalam nuansa yang lebih bersifat pembangunan (developmental) disebut School Based Quality Improvement.
Landasan program Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) adalah berdasarkan Keputusan Mentri Pendidikan Nasional No. 122 / U / 2001 tentang rencana Strategis Pembangunan Pendidikan, Pemuda dan Olahraga 2000-2004, mengamanatkan agar manajemen berbasis sekolah dan masyarakat dijadikan pola pelaksanaan ( pengelolaan) program.
Konsep yang menawarkan kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah dengan tanggung jawabnya masing - masing ini, berkembang didasarkan kepada suatu keinginan pemberian kemandirian kepada sekolah untuk ikut terlibat secara aktif dan dinamis dalam rangka proses peningkatan kualitas pendidikan melalui pengelolaan sumber daya sekolah yang ada. Sekolah harus mampu menterjemahkan dan menangkap esensi kebijakan makro pendidikan serta memahami kondisi lingkungannya (kelebihan dan kekurangannya) untuk kemudian melalui proses perencanaan, sekolah harus memformulasikannya ke dalam kebijakan mikro dalam bentuk program - program prioritas yang harus dilaksanakan dan dievaluasi oleh sekolah yang bersangkutan sesuai dengan visi dan misinya masing - masing. Sekolah harus menentukan target mutu untuk tahun berikutnya. Dengan demikian sekolah secara mandiri tetapi masih dalam kerangka acuan kebijakan nasional dan ditunjang dengan penyediaan input yang memadai, memiliki tanggung jawab terhadap pengembangan sumber daya yang dimilikinya sesuai dengan kebutuhan belajar siswa dan masyarakat. Bukti-bukti empirik lemahnya pola lama manajemen pendidikan nasional dan digulirkannya otonomi daerah, maka sebagai konsekuensi logis bagi manajemen pendidikan di Indonesia adalah perlu dilakukannya penyesuaian diri dari pola lama manajemen pendidikan menuju pola baru manajemen pendidikan masa depan yang lebih demokratis. Tabel 1 berikut menunjukkan dimensi-dimensi perubahan pola manajemen, dari yang lama menuju yang baru.
Tabel I.1
Dimensi Dimensi Perubahan Pola Manajemen Pendidikan
Pola lama Menuju Pola baru
- Subordinasi ------> - Otonomi
- Pengambilan keputusan terpusat ------> - Pengambilan keputusan partisipasi
- Ruang gerak kaku ------> - Ruang gerak luwes
- Pendekatan birokratik ------> - Pendekatan Profesional
- Sentralistik ------> - Desentralistik
- Diatur ------> - Motivasi diri
- Overregulasi ------> - Deregulasi
- Mengontrol ------> - Mempengaruhi
- Mengarahkan ------> - Memfasilitasi
- Menghindar Resiko ------> - Mengelola resiko
- Gunakan uang semuanya ------> - Gunakan uang yang seefisien mungkin
- Individu yang cerdas ------> - team work yang cerdas
- Informasi terpribadi ------> - Informasi terbagi
- Pendelegasian ------> - Pemberdayaan
- Organisasi herarkis ------> - Organisasi datar
Mengacu pada dimensi-dimensi tersebut di atas, sekolah memiliki wewenang lebih besar dalam pengelolaan lembaganya. Pengambilan keputusan akan dilakukan secara partisipatif dengan mengikutsertakan peran masyarakat sebesar-besarnya.
Setelah mencermati latar belakang masalah di atas maka dapat dirumuskan permasalahan di dalam pembahasan ini, sebagaimana berikut ini:
Bagaimana implementasi program Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah?

BAB II
PEMBAHASAN

1. Implementasi Kebijaksanaan
Anderson (1979) mendefinisikan kebijaksanaan dalam pengertian yang sangat luas sebagai “the relationship of goverment unit to its environment”. Selanjutnya Anderson menunjukkan komponen-komponen yang ada dalam kebijaksanaan publik: 1).Kebijaksanaan Publik adalah kebijaksanaan yang dikembangkan oleh pejabat atau pun badan-badan pemerintah; 2). Tuntutan kebijaksanaan adalah tuntutan yang ditujukan kepada para pejabat publik oleh aktor-aktor lainnya untuk melakukan sesuatu yang didasarkan atas masalah; 3). Keputusan Kebijaksanaan adalah keputusan-keputusan yang dibuat oleh pejabat publik yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan memberikan isi pada tindakan kebijaksanaan publik; 4). Pernyataan Kebijaksanaan adalah pernyataan atau artikulasi kebijaksanaan publik secara resmi; 5). Hasil Kebijaksanaan yaitu manifestasi kebijaksanaan publik yang nampak secara nyata; 6). Dampak Kebijaksanaan adalah konskuensi yang timbul pada masyarakat baik disengaja maupun tidak yang diakibatkan oleh tindakan yang dilakukan pemerintah. Anderson mencoba memilahkan tahap-tahap kebijaksanaan ke dalam 6 tahap :
1. Problem formulation : Apa yang menjadi masalah publik? Apa yang membuat hal itu menjadi masalah publik? Bagaimana masalah itu dapat menjadi agenda pemerintah?
2. Selektion Bagaimana alternatif-alternatif yang berkaitan dengan masalah dapat dikembangkan? Siapa yang terlibat di dalam perumusan kebijaksanaan?
3. Adaptation : Bagaimana alternatif kebijaksanaan diadopsi? Syarat-syarat apa yang harus dipenuhi? Siapa yang mengadopsi kebijaksanaan? Proses apa yang akan digunakan? Apa isi dari kebijaksanaan yang diadopsi
4. Implementation: Siapa saja yang terlibat? Apa yang dilakukan, agar kebijaksanaan memiliki efek? Dampak apa yang diakibatkan oleh isi kebijaksanaan?
5. Evaluation :Bagaimana efektifitas dan dampak dari kebijaksanaan diukur? Siapa yang mengevaluasi kebijaksanaan ? Adakah tuntutan baru yang akan merubah kebijaksanaan? (Samodra Wibawa,1992,hal. 10-12)).
Kebijaksanaan publik secara epistemologis berasal dari istilah “policy” yang diartikan dalam bahasa Indonesia sebagai “kebijaksanaan” yang berasal dari bahasa Yunani kuno. Dengan istilah Polios yang dapat diartikan sebagai negara kota, dengan istilah (negara) yang apabila kembali diartikan pada bahasa Inggris berarti pengendalian masalah-masalah.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan kebijaksanaan negara adalah serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada suatu tujuan tertentu demi kepentingan publik.
Dengan demikian pengertian kebijaksanaan negara seperti di atas, maka suatu kebijaksanaan belum cukup untuk dapat dioperasionalkan, karena dalam suatu kebijaksanaan belum disebutkan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan. Untuk lebih jelas maka kebijaksanaan diterjemahkan lagi kedalam bentuk program. Seperti yang diungkapkan oleh Wahab, bahwa kebijaksanaan-kebijaksanaan publik pada umumnya masih merupakan pernyataan-pernyataan umum yang berisikan tujuan, sasaran dan berbagai sarana, diterjemahkan ke dalam program-program yang lebih operasional yang dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan-tujuan ataupun sasaran-sasaran yang telah dinyatakan dalam kebijaksanaan. Tujuan dari program-program adalah untuk menimbulkan perubahan-perubahan dalam lingkungan tertentu yaitu suatu perubahan yang diperhitungkan sebagai hasil akhir dari program (Wahab, 1990,hal.124).
PBB mengartikan program sebagai suatu bentuk kegiatan sosial yang teroganisir dengan tujuan yang spesifik, terbatas pada ruang dan waktu. Program biasanya terdiri dari suatu kelompok proyek-proyek yang terhubungkan dari satu atau lebih organisasi pelaksana dan kegiatan-kegiatan (Tjokroamidjojo,1977,hal.178).
Walaupun suatu program sudah direncanakan dengan bagus, tetapi belum akan terwujud sebelum adanya proses implementasi dari program yang bersangkutan. Seperti dinyatakan oleh Muhajir dan Djarot (1993), bahwa suatu kebijakan publik diadakan untuk memecahkan masalah publik tertentu. Kebijakan yang sudah diputuskan perlu dilaksanakan agar dapat memberikan akibat tertentu pada masyarakat. Proses yang kemudian berlangsung adalah proses implementasi kebijakan. Proses ini dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pelaksana, utamanya birokrasi pemerintah.
Dalam proses implementasi ini berlangsung upaya-upaya pendayagunaan risorsis, interpretasi terhadap keputusan kebijakan, manajeman program dan penyediaan layanan kepada sasaran kebijakan. Proses ini menghasilkan program, proyek atau langkah-langkah nyata dari aparat pelaksana. Tindakan-tindakan nyata inilah yang kemudian menimbulkan dampak tertentu pada masyarakat. Tetapi dapat terjadi suatu kebijakan menimbulkan dampak negatif tertentu dalam masyarakat yang tidak diperhitungkan sebelumnya oleh para pengambil kebijakan. Implementasi kebijakan, jika dilakukan secara tidak efektif, dapat pula gagal menciptakan perubahan yang signifikan dalam masyarakat (Muhajir Darwin dan Djarot,1993,hal.47).
Implementasi kebijakan merupakan aspek yang penting dari keseluruhan proses kebijakan. Bahkan dikatakan oleh Udoji bahwa pelaksanaan kebijaksanaan adalah suatu yang penting dalam pembuatan kebijaksanaan. Kebijaksanaan hanya akan sekedar berupa impian atau rencana bagus yang tersimpan rapi dalam arsip kecuali kalau diimplementasikan (Udoji, dalam Abdul Wahab,1990,hal.45).
Pembangunan yang bertujuan mengatasi berbagai kemiskinan, keterbelakangan dan sebagainya untuk mencapainya perlu kegiatan-kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam program-program. Untuk mewujudkan program atau proyek secara nyata perlu adanya pelaksanaan. Maka dapat dikatakan pelaksanaan atau implementasi program atau proyek merupakan usaha mendasar dalam pembangunan. Program-program dipandang sebagai sebuah proses kebijaksanaan pemerintah yang ditetapkan, dilaksanakan dan dievaluasi sebagai sebuah proses kebijaksanaan pemerintah, yang dilaksanakan melalui tahap-tahap; problem identification, formulation, legitimation, implementation dan evaluation. Seperti pendefinisian implementasi menurut Ewards: implementasi merupakan salah satu tahap dari keseluruhan proses kebijaksanaan publik, mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi, dan implementasi dimaksudkan untuk mencapai tujuan kebijaksanaan yang membawa konsekuensi langsung pada masyarakat yang terkena kebijaksanaan (Ewards,1980,hal.10)
Menurut Grindle (1980) implementasi dipandang sebagai kaitan antara tujuan kebijaksanaan dan hasil-hasil kegiatan pemerintah. Oleh karena itu, implementasi kebijaksanaan membutuhkan adanya sistem pelaksanaan kebijaksanaan dimana perangkat khusus didesain dengan maksud untuk mencapai tujuan akhir, atau dengan kata lain implementasi dipandang sebagai proses politik dan administrasi. Proses administrasi tersebut dapat dilihat melalui bagan II.1.


BAGAN II.1.
PROSES IMPLEMENTASI MENURUT GRINDLE















Pengukuran Keberhasilan
Sumber: (Sabatier dan Mazmanian (1986), dalam Samodra Wibawa, 1992, hal. 39)
Bagan tersebut dijelaskan sebagai berikut: (1) Proses implementasi kebijaksanaan dapat dimulai apabila tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran yang semula bersifat umum telah diperinci, program-program aksi telah dirancang dan sejumlah dana dialokasikan untuk mewujudkan tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran tersebut (Grindle,1980,hal.7). Untuk mencapai tujuan akhir (2). Perlu adanya sistem pelaksanaan yang mencakup dua aspek yang harus diperhatikan dalam kegiatan implementasi kebijaksanaan yaitu isi kebijaksanaan dan konteks kebijaksanaan.
Isi kebijaksanaan meliputi elemen-elemen : 1) kepentingan-kepentingan yang dipengaruhi, 2) Tipe-tipe manfaat, 3) derajad perubahan yang diharapkan, 4) Kedudukan pembuat keputusan, 5) Pelaksanaan program, 6) Sumber daya yang dilibatkan. Implementasi kebijaksanaan akan terlihat dari kuantitas kepentingan yang terlibat. Semakin banyak kepentingan yang dipengaruhi akan semakin banyak kemungkinan muncul konflik kepentingan, yang akan menghambat implementasi program.
Kebijaksanaan yang secara jelas memberikan manfaat yang mewujudkan akan lebih mudah diimplementasikan. Program-program yang menyediakan manfaat-manfaat kolektif yang dapat membangkitkan tuntutan-tuntutan bersama akan lebih mudah diimplementasikan karena tidak akan terjadi banyak konflik karena manfaat yang didapat dari program yang bersifat partikularistik, yang akan menimbulkan persaingan untuk mendapatkan manfaat program sehingga mempersulit implementasi.
Perbedaan-perbedaan yang menyangkut perubahan perilaku yang dikehendaki pada pihak yang menerima manfaat dari program tertentu adalah bentuk lain bagaimana isi kebijaksanaan mempengaruhi implementasi kebijaksanaan. Program yang tidak menuntut banyak perubahan perilaku akan lebih mudah diimplementasikan.
Isi kebijaksanaan kerapkali menentukan posisi implementasinya. Semakin tersebar posisi implementasi, baik secara geografis maupun organisatoris, maka semakin sulit pula tugas-tugas implementasi suatu program, karena semakin banyak jumlah satuan-satuan pengambil keputuan yang terlibat didalamnya.
Yang berperan didalam proses implementasi adalah identifikasi variabel-variabel yang mempengaruhi pencapaian tujuan-tujuan legal dalam keseluruhan proses implementasi. Variabel-variabel tersebut dibagi dalam tiga kategori utama, yaitu: (1) Traktabilitas permasalahan (mudah tidaknya diselesaikan), (2) Kemampuan undang-undang untuk menstruktur proses implementasi dengan memuaskan dan (3) Variabel non peraturan yang mempengaruhi implementasi.
Pembicaraan tentang variabel-variabel yang mempengaruhi proses implementasi harus dipandang dalam beberapa fase, yaitu (1) hasil keputusan kebijaksanaan agen-agen pelaksana; (2) dukungan kelompok-kelompok target terhadap keputusan-keputusan agen ; (3) dampak yang dirasakan dari keputusan-keputusan itu ; (4) dampak yang diperkirakan ; dan (5) evaluasi sistem politik terhadap suatu undang-undang dalam arti perbaikan-perbaikan terhadap isinya.
Pembicaraan berbagai aspek dari proses implementasi di atas secara bersama-sama dan menggambarkannya sebagai proses dinamis, akan dihadapkan pada kesulitan dengan adanya sedikit variabel yang terlibat berlangsung di seluruh proses. Misalnya, banyaknya perubahan yang diharapkan orang untuk dapat dilakukan di dalam suatu populasi target akan mempengaruhi ketetapan yang diperlukan dalam mengartikan arah kebijaksanaan, kelayakan teori kebijaksanaan yang dibutuhkan, derajat dukungan publik yang diperlukan, berat ringannya sanksi yang diberikan dan sebagainya. Masing-masing faktor atau variabel yang mempengaruhi kebijaksanaan yang berhubungan dengan variabel-variabel lain sehingga bila satu variabel berubah, akan terjadi efek gelombang yang akan mempengaruhi seluruh sistem. Dalam ruang dua dimensi, tidak mungkin untuk menggambarkan semua pola interaksi nyata dan umpan balik yang berturutan (Sabatier dan Mazmanian,1986,hal.39). Meski demikian hubungan antara tiga komponen utama, yaitu traktabilitas, kemampuan undang-undang untuk menstruktur implementasi, yang mana ketiga variabel tersebut dapat dipandang dari lima fase proses implementasi, dapat digambarkan sebagai berikut :


BAGAN II.2.
HUBUNGAN ANTARA VARIABEL YANG BERPENGARUH IMPLEMENTASI























Sumber: (Sabatier dan Mazmanian (1986), dalam Samodra Wibawa, 1992, hal. 39)

Sabatier dan Mazmanian (1986), mensitesakan variabel-variabel yang mempengaruhi proses implementasi ke dalam daftar yang merupakan kondisi yang akan menentukan implementasi sasaran yang telah ditetapkan.
1. Kejelasan dan konsistensi tujuan
Tujuan yang jelas dipandang sebagai tersedianya standar evaluasi dan sumber legal yang penting bagi pejabat pelaksana.
2. Ketersediaan Teori kasual yang memadai
Kebijaksanaan publik merupakan variabel yang independen yang dianggap akan berpengaruh terhadap perubahan sosial yang dikehendaki.
3. Proses implementasi disusun untuk meningkatkan kepatuhan pejabat pelaksana dan kelompok sasaran.
Pada tingkat implementasi perlu adanya mekanisme legal yang mencakup hak dan sanksi agar para pejabat pelaksana maupun kelompok sasaran dapat mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan dalam kebijaksanaan.
4. Kesepakatan dan Keahlian dari Pejabat pelaksana
Pada tahap implementasi kebijaksanaan perlu adanya Discrection of power dari para pejabat pelaksana. Kondisi ini menuntut adanya kemampuan para pejabat secara inisiatif mengambil kebijaksanaan sendiri dalam rangka modifikasi kebijaksanaan yang diimplementasikan.

5. Dukungan dari berbagai kelompok kepentingan
Pada saat implementasi kebijaksanaan kelompok-kelompok kepentingan akan semakin mendesakkan apa yang mereka inginkan.
6. Perubahan di dalam kondisi sosial ekonomi yang tidak secara substansial mendasari dukungan politik atau teori kausal.
Berdasarkan berbagai definisi implementasi diatas maka dapat disimpulkan bahwa implementasi adalah suatu hubungan yang memungkinkan tujuan dan sasaran kebijaksanaan publik terealisasi sebagai hasil akhir kegiatan pemerintah. Fungsi implementasi tersebut mencakup penciptaan sistem pelaksanaan kebijaksanaan yang merupakan alat khusus yang disusun untuk mencapai tujuan-tujuan khusus.
Dengan demikian kebijaksanaan publik yang pada umumnya masih berupa pernyataan-pernyataan umum yang berisikan tujuan, sasaran dan berbagai macam sarana, diterjemahkan ke dalam program-program yang lebih operasional yang semua ini dimasudkan untuk mewujudkan tujuan atau sasaran yang dinyatakan dalam kebijaksanaan. Implementasi adalah upaya mewujudkan kebijaksanaan menuju hasil yang diinginkan.
Selanjutnya untuk melihat apakah suatu implementasi tersebut dapat dikatakan gagal atau berhasil maka perlu diuraikan mengenai ukuran-ukuran dalam implementasi kebijaksanaan.
Implementasi pada hakekatnya merupakan kinerja atau tingkat pencapaian hasil (the degree if accomplishment). Atau dengan kata lain, merupakan tingkat pencapaian tujuan organisasi (Rue dan Byars, dalam Keban, 1995, hal 1). Menurut Ripley dan Franklin (1991, hal 62). ada 3 cara yang dominan untuk mengetahui keberhasilan suatu implementasi.
a. Beberapa diskusi yang membahas tentang keberhasilan suatu implemenatasi, yang seharusnya diukur dari tingkat kepatuhan pada bagian birokrasi terhadap birokrasi superior atau dengan kata lain dengan birokrasi pada umumnya terhadap suatu mandat khusus yang diatur di dalam suatu undang-undang. Perspektif kepatuhan ini semata-mata hanya membicarakan masalah-masalah perilaku organisasi.
b. Bahwa keberhasilan implementasi dilandasi dengan lancarnya rutinitas fungsi dan tidak hanya masalah-masalah yang dihadapi.
Maka dapat disimpulkan bahwa Keberhasilan Implementasi adalah: suatu kondisi yang secara nyata program-program diteruskan dengan lancar sesuai dengan rencana sebelumnya, sesuai kondisi yang terjadi pada tingkat pencapaian hasil akhir implementasi program yang memenuhi kelompok sasaran sebagaimana yang ditentukan dalam tujuan-tujuan kebijaksanaan.

2. Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah Sebagai Model Kebijakan
a. Pengertian
Secara umum, manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah (MPMBS) dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua siswa, dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional ( Umaedi :1999), Dengan otonomi yang lebih besar, maka sekolah miliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola sekolahnya, sehingga sekolah lebih mandiri. Dengan kemandiriannya, sekolah lebih berdaya dalam mengembangkan program-program yang tentu, lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang dimilikinya. Demikian juga, dengan pengambilan keputusan partisipatif, yaitu pelibatan warga sekolah secara langsung dalam pengambilan keputusan, maka rasa memiliki warga sekolah dapat meningkat. Peningkatan rasa memiliki ini akan menyebabkan peningkatan rasa tanggung jawab, dan peningkatan rasa tanggung jawab akan meningkatkan dedikasi warga sekolah terhadap sekolahnya. Inilah esensi pengambilan keputusan partisipatif. Baik peningkatan otonomi sekolah maupun pengambilan keputusan partisipatif tersebut kesemuanya ditujukan untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional yang berlaku.
MPMBS bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif. Lebih rincinya, MPMBS bertujuan untuk :
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia;
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
3. Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya; dan
4. Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.
Selanjutnya, melalui penerapan MPMBS akan nampak karakteristik dari profil sekolah mandiri, di antaranya sebagai berikut :
1. Pengelolaan sekolah akan lebih desentralistik
2. Perubahan sekolah akan lebih didorong oleh motivasi internal dari pada diatur oleh luar sekolah.
3. Regulasi pendidikan menjadi lebih sederhana.
4. Peranan para pengawas bergeser dari mengontrol menjadi mempengaruhi dan mengarahkan menjadi memfasilitasi dan dari menghindari resiko menjadi mengelola resiko.
5. Akan mengalami peningkatan manajemen.
6. Dalam bekerja, akan menggunakan team work
7. Pengelolaan informasi akan lebih mengarah kesemua kelompok kepentingan sekolah
8. Manajemen sekolah akan lebih menggunakan pemberdayaan dan struktur organisasi akan lebih datar sehingga akan lebih sederhana dan efisien.
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumber daya untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan kemandiriannya, maka:
1. Sekolah sebagai lembaga pendidikan lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya dibanding dengan lembaga-lembaga lainnya.
2. Dengan demikian sekolah dapat mengoptimal kan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
3. Sekolah lebih mengetahui sumber daya yang dimilikinya dan input pendidikan yang akan dikembangkan serta didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik,
4. Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat umumnya, sehingga sekolah akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan.
5. Sekolah dapat melakukan persaingan sehat dengan sekolah-sekolah yang lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
6. Dengan demikian, secara bertahap akan terbentuk sekolah yang memiliki kemandirian tinggi.
b. Alasan Diterapkannya MPMBS
MPMBS diterapkan karena beberapa alasan berikut :
1. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya;
2. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik;
3. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya;
4. Penggunaan sumber daya pendidikan lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat setempat;
5. Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.
6. Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan;
7. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat;
8. Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat.

c. Output yang Diharapkan
Sekolah harus memiliki output yang diharapkan. Output sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan oleh proses pembelajaran dan menejemen di sekolah. Pada umumnya, output dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu output berupaprestasi akademik (academic achievement) dan output berupa prestasi non akademik (non-academic achievement). Output prestasi akademik misalnya, NEM, lomba karya ilmiah remaja, lomba (Bahasa Inggris, Matematika, Fisika), cara-cara berpikir (kritis,kreatif/divergen, nalar, rasional, induktif, deduktif, dan ilmiah). Output non-akademik, misalnya keingintahuan yang tinggi, harga diri, kejujuran, kerjasama yang baik, rasa kasih sayang yang tinggi terhadap sesama, solidaritas yang tinggi, toleransi, kedisiplinan, karajinan, prestasi olahraga, kesenian, dan kepramukaan.
Sekolah yang efektif pada umunya memiliki sejumlah karakteristik proses sebagai berikut:
1. Proses Belajar Mengajar yang Efektifitasnya Tinggi
Sekolah yang menerapkan MPMBS memilki efktivitas proses belajar mengajar (PBM) yang tinggi. Ini ditunjukkan oleh sifat PBM yang menekankan pada pemberdayaan peserta didik. PBM bukan sekedar memorisasi dan recall, bukan sekadar penekanan pada penguasaan pengetahuan tentang apa yang diajarkan (logos), akan tetapi lebih menekankan pada internalisasi tentang apa yang diajarkan sehingga tertanam dan berfungsi sabagai muatan nurani dan dihayati (ethos) serta dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari oleh peserta didik (pathos). PBM yang efektif juga lebih menekankan pada belajar mengetahui (learning to know), belajar bekerja (learaning to do), belajar hidup bersama (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be).

2. Kepemimpinan Sekolah yang Kuat
Pada sekolah yang menerapkan MPMBS, kepala sekolah memilki peran yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia. Kepemimpinan Kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap. Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang tangguh agar mampu mengambil keputusan dan inisatif/prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah. Secara umum, kepala sekolah tangguh memiliki kemampuan memobilisasi sumber daya sekolah, terutama sumber daya manusia, untuk mencapai tujuan sekolah.
3. Lingkungan Sekolah yang Aman dan Tertib
Sekolah memiliki lingkungan (iklim) belajar yang aman, tertib, dan nyaman sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan nyaman (enjoyable learning). Karena itu, sekolah yang efektif selalu menciptakan iklim sekolah yang aman, nyaman, tertib melalui pengupayaan faktor-faktor yang dapat menumbuhkan iklim tersebut. Dalam hal ini, peranan kepala sekolah sangat penting sekali.
4. Pengelolaan Tenaga Kependidikan yang Efektif
Tenaga Kependidikan, terutama guru, merupakan jiwa dari sekolah. Sekolah hanyalah merupakan wadah. Sekolah yang menerapkan MPMBS menyadari tentang hal ini. Oleh karena itu, pengelolaan tenaga kependidikan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, pengembangan, evaluasi kinerja, hubungan kerja, hingga sampai pada imbal jasa, merupakan garapan penting bagi seorang kepala sekolah.
Terlebih-lebih pada pengembangan tenaga kependidikan, ini harus dilakukan secara terus-menerus mengingat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedemikian pesat. Pendeknya, tenaga kependidikan yang diperlakukan untuk menyukseskan MPMBS adalah tenaga kependidikan yang mempunyai komitmen tinggi, selalu mampu dan sanggup menjalankan tugasnya dengan baik.
5. Sekolah Memiliki Budaya Mutu
Budaya mutu tertanam di sanubari semua warga sekolah, sehingga setiap perilaku selalu didasari oleh profesionalisme. Budaya mutu memiliki elemen-elemen sebagai berikut : (a) informasi kualitas harus digunakan untuk perbaikan, bukan untuk mengadili/mengontrol orang; (b) kewenangan harus sebatas tanggung jawab; (c) hasil harus diikuti penghargaan (rewards) atau sanksi (punishment); (d) kolaborasi dan sinergi, bukan kompetisi, harus merupakan basis untuk kerja sama; (e) warga sekolah merasa aman terhadap pekerjaannya; (f) atmosfir keadilan (fairness)harus ditanamkan; (g) imbal jasa harus sepadan dengan nilai pekerjaannya; dan (h) warga sekolah merasa memiliki sekolah.
6. Sekolah memiliki “Teamwork” yang Kompak, Cerdas, dan Dinamis
Kebersamaan (Teamwork) merupakan karakteristik yang dituntut oleh MPMBS, karena output pendidikan merupakan hasil kolektif warga sekolah, bukan hasil individual. Karena itu, budaya kerjasama antar fungsi dalam sekolah, antar individu dalam sekolah, harus merupakan kebiasaan hidup sehari-hari warga sekolah.
7. Sekolah Memiliki Kewenangan (Kemandirian)
Sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan yang terbaik bagi sekolahnya, sehingga dituntut untuk memiliki kemampuan dan kesanggupan kerja yang tidak selalu menggantungkan pada atasan. Untuk menjadi mandiri, sekolah harus memiliki sumber daya yang cukup untuk menjalankan tugasnya.
8. Partisipasi yang Tinggi dari Warga Sekolah dan Masyarakat
Sekolah yang menerapkan MPMBS memiliki karakteritik bahwa partisipasi warga sekolah dan masyarakat merupakan bagian kehidupannya. Hal ini dilandasi oleh keyakinan bahwa makin tinggi tingkat partisipasi, makin besar rasa memiliki; makin besar pula tingkat dedikasinya.
9. Sekolah Memiliki Keterbukaan (Transparansi) Manajemen.
Keterbukaan/transparansi dalam pengelolaan sekolah merupakan karakteristik sekolah yang menerapkan MPMBS. Keterbukaan/transparansi ini ditunjukkan dalam pengambilan keputusan, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, penggunaan uang, dan sebagainya, yang selalu melibatkan pihak-pihak terkait sebagai alat kontrol.
10 Sekolah Memiliki Kemauan untuk Berubah (psikologis dan phisik)
Perubahan harus merupakan sesuatu yang menyenangkan bagi semua warga sekolah. Sebaliknya, kemapanan merupakan musuh sekolah. Tentu saja yang dimaksud perubahan adalah peningkatan, baik bersifat fisik maupun psikologis. Artinya, setiap dilakukan perubahan, hasilnya diharapkan lebih baik dari sebelumnya (ada peningkatan) terutama mutu peserta didik.
11. Sekolah Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Secara Berkelanjutan
Evaluasi belajar secara teratur bukan hanya ditujukan untuk mengetahui tingkat daya serap dan kemampuan peserta didik, tetapi yang terpenting adalah bagaimana memanfaatkan hasil evaluasi belajar tersebut untuk memperbaiki dan menyempurnakan proses belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu, fungsi evaluasi menjadi sangat penting dalam rangka meningkatkan mutu peserta didik dan mutu sekolah secara keseluruhan dan secara terus menerus.
Perbaikan secara terus menerus harus merupakan kebiasaan warga sekolah. Tiada hari tanpa perbaikan. Karena itu, sistem mutu yang dimaksud harus mencakup struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses dan sumber daya untuk menerapkan manajemen mutu.
12. Sekolah Respontif dan Antisipatif terhadap Kebutuhan
Sekolah selalu tanggap/respontif terhadap berbagai aspirasi yang muncul bagi peningkatan mutu. Karena itu, sekolah selalu membaca lingkungan dan menanggapinya secara tepat dan cepat. Bahkan, sekolah tidak hanya mampu menyesuaikan terhadap perubahan/tuntutan, akan tetapi juga mampu mengantisipasi hal-hal yang mungkin bakal terjadi. Menjemput bola, adalah padanan kata yang tepat bagi istilah antisipatif.


BAB III
KESIMPULAN

Mengingat mutu pendidikan di Indonesia selama ini kurang memuaskan banyak pihak, maka perlu adanya upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Upaya peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan dengan melakukan reformasi pendidikan. Model reformasi yang ditawarkan akhir-akhir ini adalah model Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS adalah salah satu bentuk restrukturisasi sekolah dengan merubah sistem sekolah dalam melakukan kegiatannya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan prestasi akademik sekolah dengan merubah desain struktur organisasinya
Berdasarkan MPBS maka tugas-tugas manajemen sekolah ditetapkan menurut karakteristik-karakteristik dan kebutuhan-kebutuhan sekolah itu sendiri. Oleh karena itu warga sekolah memiliki otonomi dan tanggungjawab yang lebih besar atas penggunaan sumber daya sekolah guna memecahkan masalah sekolah dan menyelenggarakan aktivitas pendidikan yang efektif demi perkembangan jangka panjang sekolah.
Konsep dasar MPMBS adalah adanya otonomi dan pengambilan keputusan partisipatif. Artinya MPMBS memberikan otonomi yang lebih luas kepada masing-masing sekolah secara individual dalam menjalankan program sekolahnya dan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi. Selain itu dalam menyelesaikan masalah dan dalam pengambilan keputusan harus melibatkan partisipasi setiap konstituen sekolah seperti siswa, guru, tenaga administrasi, orang tua, masyarakat lingkungan dan para tokoh masyarakat.








DAFTAR PUSTAKA



Abdullah, MS., (1988), Perkembangan dan Penerapan Studi Implementasi, Makalah Disampaikan Pada Temu Kaji Posisi dan Peran Ilmu Administrasi dan Manajemen Dalam Pembangunan, LAN, Pusat Pendidikan dan Latihan Pegawai Negeri, Jakarta.

Abdul Wahab, Solichin, (1990), Analisis Kebijaksanaan Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan negara, Bumi Aksara, Jakarta.

Azwar, Saifudin, (1998) Metode Penelitian, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Black James A. dan Champion Dean J., (1992), Metode dan Masalah Penelitian Sosial, Penerbit PT. ERESCO Bandung.

Departemen Pendidikan Nasional, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis sekolah, Jakarta, 2001

Faisal, Sanapiah, (1992) Format-format Penelitian sosial : Dasar-dasar dan Aplikasi, Rajawali Pers, Jakarta.

Grinde, Mireele S., (1980), “Politic and Policy Implementation In The Third World”, Princeton, Princeton University Press.

Kartono, Kartini (1976), Pengantar Metodologi Research Sosial, Alumni, Bandung.
.

Moeleong, Lexy J., (1993), Metodologi Penelitian Kualitatif, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.

Surachmad, Winarno M., (1968), Research : Pengantar Metode Ilmiah, Bandung.

Tjokroamidjojo, Bintoro, (1977), Perencanaan Pembangunan, Gunung Agung, Jakarta.

Wibowo Samodra, (1992), Laporan Penelitian Studi Implementasi Kebijaksanaan, Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANAN KATALIS K3-xHxPW12O40 PADA KATALISIS SELEKTIF SINTESIS METILAMINA DARI METANOL DAN AMONIAK

GENERAL LEAST SQUARE

Faktor yang Mempengaruhi Intelegensi