FOKUS EKONOMI, AGUSTUS 2003
POST PROGRAM MONITORING ( PPM ), RELEVANKAH ?


Oleh :Sri Nawatmi

Dosen Tetap STIE Stikubank Semarang

ABSTRAK

Setelah Indonesia mengalami krisis sekitar pertengahan tahun 1997, pemerintah memutuskan untuk meminta bantuan IMF. Dengan hadirnya IMF ternyata tidak membantu Indonesia keluar dari keterpurukannya. Hal tersebut menyebabkan tuntutan rakyat untuk segera mengakhiri hubungan dengan IMF melalui TAP MPR No VI/MPR/2002. Tetapi ternyata pemerintah memilih opsi PPM untuk mengakhiri hubungan dengan IMF. Hal itu berarti bahwa Indonesia tetap kerja sama dengan IMF tanpa LoI dan utang kita dibayar dengan mencicil. Padahal kalau utang tersebut dibayar lunas tidak akan mengganggu perekonomian kita mengingat kondisi ekonomi makro ekonomi kita cukup bagus dan cadangan devisa kita cukup memadai yaitu sebesar US$ 34 milyar. Kalau Indonesia lepas sama sekali dengan IMF, kita tidak perlu membayar bunga yang sangat besar dan tidak perlu mengurbankan kepentingan nasional hanya demi program-program IMF yang tidak bisa dipertanggungjawabkan hasilnya. Dari sini diharapkan pemulihan ekonomi bisa segera terwujud.




PENDAHULUAN


Menjelang berakhirnya kontrak IMF Desember 2003, memunculkan kontroversi mengenai diperpanjang tidaknya kontrak tersebut. Kontroversi tersebut muncul setelah para delegasi pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menkeu Boediono, Gubernur Bank Indonesia (BI) Syahril Sabirin dan Deputi Gubernur BI Miranda Goeltom datang dalam pertemuan musim semi (spring meeting) antara IMF dan Bank Dunia di Washington pada tanggal 12 - 13 April 2003. Banyak kalangan kemudian bertanya-tanya, jangan-jangan pemerintah ingin memperpanjang kontrak dengan IMF hingga 2005.



Kontroversi tersebut berakhir pada tanggal 5 Mei 2003 setelah Menkeu melaporkan hasil kerja tim exit strategy paksa IMF. Pemerintah akan mengakhiri kontrak kerja sama dengan IMF sesuai dengan putusan MPR pada bulan Agustus 2002 lalu melalui TAP MPR No VI/MPR/2002. Yang menjadi masalah adalah tentang opsi apa yang akan dipilih oleh pemerintah untuk memutuskan hubungan dengan IMF.



Ada empat opsi yang menjadi pilihan pemerintah untuk lepas dari IMF, pertama, Stand by Arrangement yaitu meneruskan program yang sudah ada. Kedua, Post Program Monitoring. Ketiga, membayar lunas seluruh utang atau setidaknya hingga batas kuota. Keempat, Precautionary Stand By Arrangement. Akhirnya berdasarkan sidang kabinet yang digelar di Istana Presiden tanggal 28 Juli 2003 dipilih opsi kedua yaitu Post Program Monitoring (PPM) dengan konsekuensi pertama, RI membayar cicilan dan bunga utang ke IMF sesuai jadwal yang telah ditentukan yaitu sampai dengan 2010. Kedua, IMF mengevaluasi perekonomian Indonesia dan berhak memplubikasikan hasilnya ke pasar. Ketiga, IMF memberi nasehat dan analisis seputar masalah ekonomi nasional. Keempat, ada pertemuan rutin RI - IMF. Kelima, Komentar IMF dijadikan patokan investor. Keenam, Semua keputusan tetap berada ditangan RI.



Setelah lima tahun keberadaan IMF di negeri ini, belum juga memberikan secercah harapan terhadap pemulihan perekonomian kita atau dengan kata lain Indonesia belum mampu untuk bangkit dari keterpurukannya. Konsensus Washington, yaitu kebijakan fiskal yang ketat dan berdisiplin tinggi (fiscal austerity), liberalisasi pasar dan privatisasi sebagai obat manjur yang ditawarkan IMF yang dituangkan dalam letter of intent (LoI), ternyata diragukan keampuhannya. Oleh karena itu kehadiran IMF sampai kini masih saja diperdebatkan, termasuk dikalangan pemerintah sendiri, sekalipun pemerintah sudah memutuskan memilih PPM sebagai exit strategynya. Bahkan karena program IMF, banyak aset kita yang berharga telah dan akan berpindah tangan ke pihak asing diantaranya adalah BCA dan indosat sedangkan yang masih menunggu giliran diantaranya adalah Telkom dan PLN. Begitupun dengan penutupan 16 bank pada awal krisis yang menimbulkan gejolak perbankan nasional dan akhirnya semakin memperparah krisis ekonomi. Sejak kehadiran IMF, Indonesia telah kehilangan harga diri dalam mengatur perekonomian nasional.



Keraguan terhadap IMF juga terjadi ditingkat global. Konsensus Washington yang sebenarnya diadopsi untuk kasus-kasus di Amerika Latin tahun 1980-an kemudian digeneralisir untuk kasus-kasus negara lain, ternyata gagal mengatasi krisis di Negara Amerika Latin sendiri Misalnya Argentina. Bahkan Joseph Stiglitz - mantan pejabat Bank dunia dan peraih nobel ekonomi mengkritik tajam IMF dan menganggap ekonom-ekonom IMF adalah ekonom kelas dua.



Beberapa yang skeptis melihat, tidak perlunya IMF dalam perekonomian dunia. Beberapa percaya bahwa adanya IMF justru memblokir kepentingan dunia ketiga sedangkan yang lain menganggap bahwa dalam perekonomian yang menganut floating exchange rate, IMF tidak berperan penting dalam menangani kestabilan mata uang.



Ada lima hal yang menjadi perdebatan terhadap hubungan IMF dan kliennya yaitu, tentang filosofi dan tujuan prinsip IMF, pendekatan terhadap stabilisasi ekonomi di negara-negara yang defisit, persyaratan yang diperlukan untuk menggunakan jasa IMF, biaya penyesuaian ekonomi domestik dan dugaan terhadap biasnya aplikasi kebijakan dan program.




KERJA SAMA IMF




Konferensi Bretton Wood telah membentuk IMF ( Internatioanl Monetary Fund) untuk mengatur sistem kurs valuta asing dan bertindak seperti sebuah bank internasional. Negara-negara anggota membayar dana keanggotaan kepada IMF, kemudian IMF akan meminjamkan dana tersebut kepada negara-negara yang mengalami kesulitan neraca pembayaran luar negerinya. Setiap negara yang meminta bantuan IMF, maka tim spesialis IMF akan datang untuk meneliti pembukuan negara tersebut. Tim akan mengajukan program penghematan yang akan mengakibatkan lambatnya pertumbuhan GNP (Gross National Product) dan penciutan impor. Kalau negara tersebut menyetujui rencana IMF maka bantuan pinjaman akan diberikan untuk 'menjembatani' sampai neraca pembayaran negara tersebut baik kembali. Di samping itu dimungkinkan diaturnya 'reskedul hutang' dimana bank-bank akan meminjamkan lagi dananya dan memperpanjang jangka waktu pinjaman yang ada. Jika program IMF itu berhasil maka neraca pembayaran negaratersebut akan kembali sehat dan pertumbuhan ekonomi bisa berlanjut. Bank-bank pun akan bersedia memberikan pinjaman baru.



Krisis mata uang rupiah terhadap dolar Amerika sejak tahun 1997, telah membawa konsekuensi serius terhadap neraca pembayaran Indonesia. Sebagai salah satuanggota IMF, Indonesia berhak meminta bantuan IMF untuk mengatasi gejolak moneter yang terjadi. Walaupun awalnya terjadi tarik ulur, akhirnya pemerintah secara resmi pada tanggal 13 Oktober 1997 mengundang IMF sampai dengan bulan Desember 2003, mengingat salah satu tujuan dasar dari IMF adalah to facilitate the expansion of balancedgrowth ininternational trade and to contribute thereby to the promotional maintenance of high levelof employment and real income and to the development of the productive resources of all members as primaryobjectives of economic policy.



Untuk membantu Indonesia, IMF telah menyediakan beberapa fasilitas baik jangka pendek maupun jangka panjang.Fasilitas jangka pendek berupa Stand By Arrangement (SBA), Compensatory Fund Facility (CFF), Compensatory and Contingency Fund Facility (CCFF). Adapun fasilitas jangka panjang dengan jumlah yang lebih besar serta waktu pengembalian yang lebih panjang berupa Extended Fund Facility (EFF) dan Enhanced Structural Adjusment Facility (ESAF).



Mula pertama fasilitas yang diambil adalah SBA sesuai dengan identifikasi persoalan saat itu.Akan tetapi ternyata secara teoritis maupun praktis, kesulitan neraca pembayaran merupakan persoalan struktural yang tak bisa diatasi hanya dalam jangka pendek terbukti dengan semakin memburuknya perekonomian Indonesia. Akhirnya fasilitas tersebut diganti dengan fasilitas EFF.



Pemerintah RI yang diwakili oleh Menkeu dan Gubernur BI kemudian menandatangani LoI pertama kaliyang dilengkapi dengan Memorandum of Economic and Financial Policies (MEEP) yang berisi 48 butir sasaran program yang disepakati untuk dipenuhi. Kesepakatan berikutnya dengan ditandatangani LoI ke - 2 yang berisi MEEP dengan 46 butir kesepakatan.Untuk selanjutnya LoI dibuat hingga LoI ke - 8.



Sekitar satu tahun sebelum masa kontrak IMF habis tahun 2003, pada sidang kabinet terbatas, 19 November 2001, Menkeu mengajukan usulan untuk memperpanjang kontrak IMF menjadi Desember 2003. Adapun alasannya, IMF diperlukan sebagai payung bagi usaha untuk melakukan penjadwalan ( reskeduling) utang di Paris Club III pada bulan April 2002 untuk mengatasi defisit APBN 2003.



Keputusan pemerintah saat itu cukup masuk akal, mengingat paling tidak ada empat resiko yang dihadapi perekonomian Indonesia jika putus dengan IMF secara sepihak tanpa dipikirkan secara matang. Pertama, kalau kontrak dengan IMF diputus maka dana IMF akan dibekukan dan harus dikembalikan sehingga dalam jangka pendek akan menguras cadangan devisa Indonesia. Dengan minimnya cadangan devisa maka akan memperberat tekanan terhadap nilai tukar. Rupiah dikhawatirkan memburuk sehingga pemulihan ekonomi akan kembali mengalami kemunduran (set back). Kedua, untuk selanjutnya rupiah menjadi tidak konvertibel sehingga eksportir maupun importir nasional harus melakukan barter dalam perdagangannya dengan asing. Ketiga, terjadinya financial gap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini terjadi karena kelanjutan pinjaman, hibah maupun reskeduling dari kreditor Indonesia yaitu CGI, Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB) akan terganggu mengingat ketiga lembaga donor tersebut baru akan meluncurkan bantuannya kalau mendapat lampu hijau dari IMF. Keempat, Jika financial gap tersebut terjadi maka anggaran pemerintah akan mengalami defisit besar (bleeding). Oleh karenanya, inflasi tak dapat dihindarkan.




KONDISI EKONOMI MAKRO




Terus ditekennya LoI sampai ke - 8 lebih karena fundamental ekonomi yang masih belum kokoh. Akan tetapi memasuki tahun 2003 indikator ekonomi makro menunjukkan semakin membaiknya perekonomian. Laju inflasi Januari - April 2003 hanya sebesar 0,92%, lebih rendah dari pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu 3,26%. Inflasi yang lebih kecil tahun ini merupakan prestasi tersendiri mengingat pada awal tahun, pemerintah telah mengambil kebijakn yang bisa memicu inflasi (kebijakan inflatoir) seperti menaikkan harga BBM dan listrik yang bisa menimbulkan kenaikan harga pada sektor lain.



Pergerakan nilai tukar juga menggembirakan. Kalau tahun lalu, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika masih berkisar di atas Rp 9.000 per 1 US$, maka kuartal pertama tahun ini terus menguat. Rupiah bulan Juli ini pada kisaran Rp 8.250 - Rp 8.300 yang berarti bahwa indikator pemulihan jangka pendek sudah ada pada jalur yang benar. Dengan makin menguatnya rupiah, maka pemerintah bisa melonggarkan kebijakan moneter yang ketat dengan menurunkan suku bunga SBI. Kalau pada tahun lalu masih di atas 14% maka kuartal pertama tahun ini sudah mendekati target 13% untuk SBI 3 bulan. Dengan menurunnya suku bunga SBI diharapkan suku bunga kredit investasi maupun suku bunga konsumsi bisa turun sehingga sektor riil semakin kondusif. Begitupun dengan suku bunga deposito 3 bulan yang semakin menurun dari 17,24% Februari 2002 menjadi hanya 13,15 % pada Februari 2003, diharapkan juga mendorong meningkatnya sektor riil.



Dilihat dari sisi ekspor, nampak terjadi peningkatan yaitu Januari 2002 sebesar US$ 4.087,6 juta menjadi US$ 4.997,4 juta pada Januari 2003. Begitupun dari data tahunan, nampak pula peningkatannya dari US$ 56.320,9 juta tahun 2001 menjadi US$ 57.158,8 juta tahun 2002.



Pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan terjadinya peningkatan meski terbilang kecil yaitu dari 3,44% pada tahun 2001 menjadi 3,66% pada tahun 2002. Begitu pula nilai investasi menunjukkan peningkatan baik PMDN maupun PMA. Pada periode Januari - Maret 2003 PMDN sebesar 2,258 milyar, periode yang sama tahun sebelumnya 1,532 milyar, sedangkan PMA sebesar US$ 2.491,4 juta dimana periode yang lalu hanya US$ 1.307,7 juta.




CADANGAN DEVISA


Dari sisi besarnya cadangan devisa,Indonesia sebenarnya bisa lepas dari IMF dengan melunasi seluruh utangnya yang berjumlah US$ 9 milyar tanpa mencicil. Karena cadangan devisa saat ini berjumlah US$ 34 milyar sehingga harunya tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak melunasi utangnya itu. Tanpa utang IMF saja cadangan devisa tahun 1998 sebesar US$ 14,7 milyar dan meningkat menjadi US$ 25 milyar. Ditambah utang IMF, total cadangan devisa menjadi sebesar US$ 34 milyar.



Cadangan devisa sendiri yang besarnya US$ 25 milyar itu cukup untuk membiayai impor selama delapan bulan, jauh melebihi cadangan devisa selama masa orde baru yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan impor lima sampai enam bulan. Oleh IMF, pada saat itu dikatakan posisi cadangan devisa kita sangat aman. Kalau sekarang dengan cadangan devisa yang jauh melebihi masa ORBA dikatakan IMF kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia akan goncang jika tanpa dukungan IMF berarti IMF telah melakukan disinformasi kepada rakyat Indonesia.



Sejak awal memang sudah dirancang bahwa pemberian kredit dari IMF itu hanya digunakan sebagai second line of defence atau pertahanan garis kedua. Pertahanan pertama adalah cadangan devisa milik sendiri. Kalau cadangan devisa sendiri habis total baru boleh memakai dana IMF tersebut. Jadi Utang dari IMF ini baru berguna jika berada dalam kondisi tertentu yang sangat luar biasa.



Supaya utang IMF menjadi lebih berguna, relevan dan efektif maka cadangan devisa kita harus habis dahulu. Berapa lama habisnya ? Seandainya terjadi depresi yang hebat, merosotnya cadangan devisa juga membutuhkan waktu. Cadangan devisa dari IMF juga merosot karena harus digunakan untuk mencicil hutang plus bunga sesuai jadwal yang ditentukan IMF.



Andaikan cadangan devisa kita habis total tahun 2008 maka sisa utang kepada IMF (menurut data dari Finance Department IMF) adalah 1,383 SDR (Special Drawing Right). Kalau dianggap kurs terhadap US$, nilai tersebut setara dengan US$ 1,9362 milyar. Bila itu yang terjadi, memang wajar bila kepercayaan dunia terhadap Indonesia akan hancur tetapi coba bandingkan bila Indonesia membayar lunas utang tersebut maka cadangan devisa tanpa IMF pada tahun 1998 sebesar 14,7 milyar dolar bisa menjadi 25 miyar dolar Amerika. Mana yang lebih mengguncangkan kepercayaan dunia internasional ? Yang sebenarnya dirisaukan investor bukan ada atau tidak adanya IMF tetapi lebih pada perilaku elit bangsa Indonesia yang sangat korup.



Utang IMF itu berupa Stand By Loan, yang berarti utang tersebut tidak ada di Indonesia, tetapi sewaktu-waktu bisa digunakan dengan adanya komitmen dari lembaga atau bank yang sangat bonafit. Untuk jasa tersebut pemerintah harus membayar commitment fee. Padahal komitmen tersebut ada bunga dan charge yang harus dibayar dan begitu tinggi. Relevankah menunda pelunasan utang sedangkan dana pinjaman tersebut tidak dipakai dan harus dikembalikan ?



Dilihat dari segi finansial sebenarnya pemerintah tidak ada masalah, sedangkan dari non finansial mungkin menurut pemerintah ada yaitu PPM itu sendiri agar pengelolaan ekonomi beres. Mencari mandor dari asing untuk memandori kita sendiri. Aneh dan tidak rasional ! kalau hanya membutuhkan PPM saja kenapa utang kita tidak langsung dilunasi supaya pemerintah tidak terbebani bunga yang tidak kecil. Sebenarnya pemerintah bisa meminta IMF hanya untuk PPM saja, karena menurut website IMF untuk utang dalam rangka EFF, tingkat suku bunga yang dikenakan per 27 Juli 2003 adalah sebagai berikut : basic rate 1,49%, surcharge 2%, service charge 0,5% dan seluruhnya itu hampir 4%. Itu harga yang sangat mahal yang harus dibayar pemerintah. Berapa besar uang yang harus dihamburkan untuk keperluan membayar bunga dan charge yang tinggi ?



Daftar Pembayaran Bunga Kepada IMF

(dalam dolar AS)



Tahun
Juta US$

1998
174

1999
370

2000
528

2001
481

2002
202

Jumlah
1.755




2003
157

2004
267

2005
239

2006
209

2007
176

2008
130

2009
87

2010
59

Jumlah
1.324




Sumber :




Bank Indonesia, 1998 - 2002, "Indikator Terkini Ekonomi dan Moneter


Bulan Maret, Mei dan Juni 2003

2. Finance Department IMF, 2003 - 2010

Dari tabel di atas bisa kita lihat bahwa bunga utang pemerintah sampai dengan 2003 mencapai US$ 1.755 juta (sekitar 17%) selama lima tahun mengikuti program IMF. Itu berarti tingkat bunga rata-rata selama lima tahun di luar charg yang dikenakan adalah sekitar 3% lebih. Bandingkan dengan bunga komersial di pasar internasional yang tingkat bunganya di bawah 1%. Nampak jelas bahwa bunga yang kita bayarkan kepada IMF tidak bisa dikatakan murah seperti yang diklaim ekonom yang pro IMF. Jumlah tersebut kalau di kurs dengan Rp 8.500/dolar sama dengan Rp 14,917 trilyun. Jumlah tersebut lebih besar dari pada anggaran pendidikan yang hanya sebesar Rp 11 trilyun. Sebagai ilustrasi lain, demi memperoleh tambahan dana sebesar Rp 1,6 trilyun pada APBN 2002, pemerintah rela menjual aset strategis indosat. Kalau kita mengikuti skema PPM berarti bunga keseluruhan yang harus dibayarkan sampai dengan 2010 sebesar US$ 3.079 juta atau sekitar RP 26,2 trilyun dengan kurs Rp 8.500/dolar.



Dengan fakta ini maka IMF tidak bisa dikatakan sebagai lembaga yang bermisi membantu negara-negara yang kesulitan moneter, tetapi lebih cocok IMF disebut sebagai rentenir global.



Faktor lain yang harus diperhatikan kenapa harus lepas sama sekali dari IMF adalah berbagai program yang ditawarkan IMF untuk pemulihan ekonomi nampak rendah tingkat keberhasilannya. Misal, rekomendasi IMF soal BLBI, rekomendasi mengenai rekapitalisasi perbankan dengan menerbitkan obligasi serta kiprah BPPN dengan segala pro kontranya. Padahal semua rekomendasi sudah dijalankan oleh pemerintah sekalipun resep tersebut terkadang tidak masuk akal.



Satu hal yang mengerikan, gagalnya pemulihan krisis yang diadvice IMF adalah tidak adanya kejelasan siapa yang bertanggung jawab, sehingga yang menonjol adalah sistematika penghancuran dengan menghilangkan jejak dari pada pemulihan itu sendiri.






PENUTUP




Dengan makin membaiknya kondisi makro ekonomi Indonesia maka hal itu bisa dijadikan dasar untuk melepaskan diri sepenuhnya dari IMF, tanpa perlu merasa khawatir terhadap kondisi perekonomian pasca lepas dari IMF. Kondisi tersebut juga bisa menjadi indikator bagi lembaga donor seperti CGI maupunParis Club untuk terus membantu perekonomian Indonesia. Ketakutan akan adanya financial gap juga menjadi tidak beralasan.



Negara donor terbesar dari CGI yaitu Jepang mengindikasikan akan terus membantu pemulihan ekonomi Indonesia. Bahkan negara tersebut bersedia menjadi lead creditor untuk menggantikan peran IMF seterlah kontrak kerja sama berakhir. Begitupun Bank PembangunanAsia (ADB) siap membantu.Tentu saja pemerintah tetap harus melobi kreditor-kreditor lain baik bilateral maupun multilateral untuk mendukung program pemulihan ekonomi pasca IMF.



Ditambah cadangan devisa yang cukup besar tidaklah beralasan bila Indonesia terus bekerja sama dengan IMF sekalipun menggunakan PPM. Kalau utang tidak langsung dilunasi maka membebani perekonomian kita sehingga akan menghilangkan potensi untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Keputusan untuk memilih opsi PPM akan menguatkan ancaman bagi stabilitas ekonomi. Hal ini terutama disebabkan oleh tingginya stok utang yang harus dibayar pemerintah baik utang domestik maupun utang luar negeri.



Barangkali pada awal krisis , kita memang perlu IMF, karena saat itu Indonesia dipandang sebagai negara yang sangat riskan sehingga tidak negara yang berani memberi pinjaman. Dengan rekomendasi dari IMF akhirnya pinjaman dari Paris Club bisa dicairkan.



Kini sudah saatnya untuk berpisah dengan IMF. Sudah terlalu banyak pengurbanan yang diberikan dengan adanya IMF, baik itu pengurbanan berupa finansial maupun harga diri. Hanya saja untuk berpisah dengan IMF memang pemerintah perlu strategi penyediaan sumber dana yang selama ini disediakan IMF. Negara tetangga kita yang cepat melepaskan diri dari IMFs aja bisa segera pulih perekonomiaanya, mengapa kita tidak melakukan hal yang sama ?.



KATA PENGANTAR



Agus Widarjono, Strategi Mencerai IMF, Republika 12 Juli 2003



Bank Indonesia, Indikator TerkiniEkonomi dan Moneter, bulan Maret, Mei dan Juni 2003



BPS, Indikator Ekonomi Buletin Statistik Bulanan, April 2003



Frnces Stewart, 1990, Back to Keynesianism : Reforming The IMF (International Economic and International Economic Policy - Phillip King), Mc Graw Hill



IMF, Finance Department IMF, 2003 - 2010 (website)



Jahangir Amuzegar, 1990, IMF Under Fire (Internatioanal Economic and International Economic Policy - Phillip King), Mc Graw Hill



Kwik Kian Gie, Devisa Kita dan Pemandoran, Republika 30 Juli 2003



Sunarsip, Mewaspadai Akal Bulus IMF, Replubika 21 Mei 2003



William A McEachern, 2000, Ekonomi Makro (terjemahan Sigit Triandaru), Salemba Empat, Jakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANAN KATALIS K3-xHxPW12O40 PADA KATALISIS SELEKTIF SINTESIS METILAMINA DARI METANOL DAN AMONIAK

GENERAL LEAST SQUARE

Faktor yang Mempengaruhi Intelegensi