FOKUS EKONOMI, AGUSTUS 2003

INTER FIRM LINKAGE : TEORI DAN IMPLEMENTASI DI INDONESIA

Oleh : Amin Pujiati

Dosen Tetap STIE Stikubank Semarang

ABSTRAK

Posisi usaha kecil sangat penting untuk memperkokoh perekonomian nasional, dilihat dari kontribusinya dalam penyerapan tenaga kerja. Disamping itu melihat kenyataan bahwa usaha kecil masih tetap eksis di tengah krisis ekonomi. Hal ini berbeda dengan industri skala besar yang mendapat pukulan yang sangat hebat akibat krisis. Namun usaha kecil tersebut masih memperkokoh posisi marginal karena perhatian pemerintah lebih banyak pada industri besar. Untuk itu perlu upaya membantu usaha kecil dengan pencapaian hubungan bisnis antar perusahaan - perusahaan ( inter firm linkage) dalam hal ini antara perusahaan besar dan perusahaan kecil.

Implementasi inter firm linkage berdasar hasil studi empiris pelaksanaannya masih tersendat. Hal ini disebabkan , dalam menjalin keterkaitan antara usaha besar dan usaha kecil hanya didasarkan pada belas kasihan dan keterpaksaan bukan berdasarkan prinsip sinergi yang saling membutuhkan dan membantu. Dengan prinsip sinergi ini diharapkan usaha besar akan selalu mengajak usaha kecil sebagai partner in progress dan tercipta mutual relationship

I. PENDAHULUAN

Sejak pertengahan dasawarsa 80-an ekonomi Indonesia ditopang oleh perusahaan-perusahaan berskala besar yang berkecimpung dalam berbagai sektor. Menurut laporan Badan PBB untuk perdagangan dan pembangunan (UNTAD, United Nation Commision for Trade and Development) peran sektor usaha kecil di Indonesia dan Filipina masih sangat kurang dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Menurut laporan tersebut , perekonomian kedua negara tersebut didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar , sementara perusahaan kecil hanya terkosentrasi pada pertanian, sektor informal atau sektor-sektor lain yang pertumbuhannya rendah.

Dari satu sisi pernyataan UNTAD tersebut ada benarnya kalau dilihat dari sisi kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), pertumbuhan ekonomi dan penguasaan pasar yang relatif kecil dibandingkan dengan kelompok usaha besar. Data yang ada menunjukkan bahwa kontribusi usaha kecil terhadap PDB masih relatif kecil, tidak sebanding dengan jumlah pelaku yang terlihat didalamnya. Tahun 1998, misalnya kontribusi gabungan sektor usaha kecil, menengah dan koperasi mencapai 39,8%. Sementara kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi pada tahun 1998 hanya mencapai 16,4% dan penguasaan pangsa pasar hanya sekitar 20%. Sementara kontribusi usaha besar terhadap PDB mencapai 60,2%, terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 83,6% dengan penguasaan pasar sekitar 80% (Tabel 1).

Tabel 1 Struktur Ekonomi Indonesia

Parameter

UKMK

Usaha Besar

Jumlah

Kontribusi terhadap PDB

Pangsa Pasar

Pertumbuhan Ekonomi

Penyerapan Tenaga Kerja

99,8%

39,8%

20%

16,4%

99,6%

0,2%

60,2%

80%

83,6%

0,4%

UKMK : Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi

Sumber:Data BPS terolah(1998)

Walaupun demikian , kondisi ini tidak berarti bahwa sektor usaha kecil memiliki peran yang sangat kecil dalam keseluruhan pembangunan ekonomi bangsa. Data yang lain justru menunjukkan kenyataan sebaliknya. Pada tahun 1998, jumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mencapai 99,8% dari total pelaku ekonomi kita, sementara sisanya , yaitu 0,2% merupakan pelaku usaha besar. Dengan demikian mayoritas pelaku ekonomi kita adalah usaha kecil dan menengah. Di samping itu, sektor ini juga menyerap 88,3% total angkatan kerja Indonesia. Dari keseluruhan unit usaha kecil, 54% diantaranya bergerak disektor pertanian , 23% disektor perdagangan dan 10,6% adalah unit usaha industri olahan. Dari sisi inilah pentingnya melakukan pemberdayaan usaha kecil di Indonesia.

Data diatas menunjukkan , dari sisi jumlah unit dan penyerapan tenaga kerja, sektor usaha kecil ini mendominasi aktivitas perekonomian Indonesia. Namun , dari sisi kontribusinya terhadap PDB masih relatif kurang. Struktur perekonomian demikian ternyata telah membawa dampak negatif bagi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi yang sampai sebelum krisis, yang melanda Indonesia sejak pertengahan 1997, tergolong tinggi ternyata tidak didukung oleh struktur industri yang kokoh. Ketimpangan struktur ekonomi tersebut terjadi karena perkembangan yang demikian pesat pada industri skala besar tidak didukung oleh industri kecil yang kuat. Sehingga , begitu industri skala besar mendapat pukulan yang sangat hebat akibat krisis, maka ekonomi Indonesia secara keseluruhan menjadi terpukul.

Walaupun demikian , ditengah ambruknya industri skala besar kita dihadapkan pada kenyataan bahwa industri kecil justru masih tetap eksis. Ditengah situasi perusahaan-perusahaan besar menghadapi kesulitan untuk beroperasi, perusahaan-perusaan kecil tetap berjalan seperti biasa. Bahkan beberapa sektor usaha kecil justru mendapat keuntungan besar akibat depresiasi Rupiah terhadap dollar. Hal ini terutama terjadi pada jenis-jenis komoditi pertanian yang berorientasi ekspor. Menurut Prof.Dr.Mubyarto, Guru Besar Fakultas Ekonomi UGM, pertumbuhan ekonomi yang dicapai Indonesia yang mencapai sekitar 4% pada tahun 2000 merupakan hasil aktivitas usaha berskala kecil . Karena, dalam periode tersebut industri skala besar sedang dalam kondisi stagnasi.

Ada beberapa sebab yang membuat sektor usaha kecil bisa bertahan dimasa krisis. Salah satunya , sektor ini tidak tergantung pada bahan baku impor dalam proses produksinya , sehingga biaya produksinya tidak terpengaruh oleh melonjaknya nilai rupiah terhadap Dollar. Malahan kalau produknya diekspor, keuntungan yang diperoleh dapat bertambah. Alasan lain bagi usaha yang bermodalkan pinjaman . sektor usaha kecil tidak mendapat pinjaman dari mata uang asing. Sumber dana usaha kecil umumnya berasal dari dalam negeri. Berbeda dengan sektor usaha besar yang sebagian masih tergantung pada bahan baku impor. Sehingga , depresiasi Rupiah mempunyai pengaruh yang sangat besar pada pembengkakan biaya produksinya. Demikian juga , sumber dana sektor usaha besar sebagian diperoleh dari pinjaman luar negeri, sehingga penurunan nilai Rupiah terhadap Dollar mempengaruhi peningkatan biaya bunga yang ditanggung perusahaan.

Melihat kenyataan tersebut diatas betapa posisi usaha kecil sangat penting untuk memperkokoh perekonomian nasional, namun usaha kecil tersebut masih memperoleh posisi marginal , karena perhatian pemerintah lebih banyak pada industri besar. Kenyataan ini membuat usaha besar telah berkembang pesat sedang usaha kecil perkembangannnya lebih lambat. Kesenjangan ini tanpa disadari telah memunculkan gejala kecemburuan sosial dan ada kecenderungan mengarah pada konflik sosial. Untuk mengurangi kesenjangan itu pemerintah dan para pengusaha besar telah berupaya membantu usaha kecil melaui program kemitraan.

Dalam upaya mendukung program kemitraan dirasa perlu untuk mengetahui bagaimana kemitraan usaha besar dan kecil berlangsung selama ini. Sampai saat ini kajian secara mendalam tentang kemitraan usaha besar dan kecil masih terbatas sehingga sulit untuk mendapatkan informasi secara mendalam. Untuk itu diusahakan mengkaji kemitraan dengan pendekatan keterkaitan (linkage). Keterkaitan ini dapat memberikan pengetahuan bagaimana interaksi antara usaha besar dan kecil berlangsung. Keterkaitan ini tumbuh menjadi jaringan kepercayaan yang kukuh antara para mitra usaha (Abimanyu,1994). Bagi Indonesia , kemitraan atau keterkaitan antara dunia usaha akan berhasil apabila wujud dan orientasinya jelas. Artinya , perlu adanya media yang jelas dan menguntungkan kedua belah pihak.

II. KONSEP DAN DINAMIKA KETERKAITAN : TELAAH TEORITIS

Keterkaitan (linkage) merujuk pada berbagai macam interaksi dan saling hubungan antar kegiatan ekonomi disuatu wilayah (Ranis, Stewart dan Reyes, 1989). Pengertian keterkaitan tidak hanya menjelaskan saling hubungan antar sektor, sifat dan kekuatan , tetapi juga proses dan besarnya pengaruh sifat keterkaitan pada pertumbuhan sektor itu sendiri dan kegitan ekonomi secara keseluruhan. Kekuatan , kualitas proses dan dinamika interaksi serta dampaknya pada pertumbuhan ekonomi wilayah dan peluang kerja termasuk dalam perhatian keterkaitan.

Secara teoritis keterkaitan(linkage), baik antar sektor maupun dalam sektor itu sendiri, dapat terjadi melalui beberapa cara. Pertama, melalui kaitan vertical. Kaitan vertical adalah kaitan yang tercipta karena kerjasama atau hubungan antara perusahaan besar dan kecil (The Kian Wie, 1988). Menurut konsep ini industri besar bertindak sebagai penerima/pengguna hasil industri kecil atau menengah . Permintaan yang terus menerus dari industri besar dapat mendorong perkembangan kualitas produk, tingkat teknologi dan peluang kerja pada industri kecil.

Kedua , melalui proses pertumbuhan keterkaitan dengan mengkaji keterkaitan konsumsi (consumption linkage) dan keterkaitan produksi (production linkage) (Mellor,1976; Harriss 1987 dan Haggblade, Hazel dan Brown, 1989). Keterkaitan konsumsi adalah kaitan yang terjadi sebagai akibat kenaikan penghasilan salah satu sektor kemudian menyebabkan muncul atau meningkatnya permintaan produksi dari sektor lain. Keterkaitan ini dapat terjadi pada sektor pertanian dan non pertanian atau sebaliknya. Keterkaitan produksi dapat terjadi melalui keterkaitan ke depan (forward) dan ke belakang (backward). Keterkaitan ke depan dapat terjadi bila produksi satu komoditi dari satu sektor menjadi pemasok (supplies) untuk aktivitas produksi sektor lain. Sebagai contoh, produksi sektor pertanian digunakan untuk masukan industri pengolahan. Dilihat dari sektor pertanian , komoditi yang digunakan sebagai bahan industri pengolahan sebagai sektor yang mempunyai keterkaitan ke belakang. Keterkaitan ke belakang terjadi bila aktivitas produksi di satu sektor menjadi masukan bagi sektor yang lain. Misalnya, kegiatan pertanian membutuhkan pupuk dan mesin. Pupuk dan mesin adalah keterkaitan ke belakang bila dilihat dari sektor pertanian Adapun bagan keterkaitan ke depan dan belakang bisa dilihat pada gambar 1

Gambar 1.
Kaitan ke Depan dan Ke Belakang

Membeli dari

KKB Sektor X (f)

Menjual ke Menjual ke

KKD Sektor X(d) KKD Sektor Y(b)

Membeli dari Membeli dari

KKB Sektor Y(a) KKB Sektor Z(c)

Menjual ke

KKD Sektor Z(e)

Sektor Z

Sektor Y

Sektor X

Sumber : Kuncoro,2001

Ketiga, keterkaitan dapat terjadi melalui keruangan (Ranis, Stewart dan Reyes, 1989) yang

Mencerminkan luasnya pengaruh sebuah perekonomian dan petunjuk adanya interaksi ekonomi antar daerah. Kaitan keruangan terjadi karena tempat dengan tempat lain. Hubungan perusahaan yang berlokasi disuatu tempat dengan tempat lain . itu dapat terjadi antar sektor dan lain sektor. Hubungan keruangan yang berkembang akan merangsang pertumbuhan sektor tersier (jasa) terutama transportasi. Kaitan keruangan dapat terjadi pada skala dunia, regional, nasional dan local

Menurut Yamamoto (2001) penciptaan hubungan bisnis antar perusahaan –perusahaan disebut inter firm linkage . Ada dua type inter firm linkage yaitu vertical inter firm linkage(Type A) dan horizontal linkage(Type B) Type A biasanya terbentuk antara perusahaan besar dan IKM, dimana perusahaan besar sebagai sisi permintaan dan IKM sebagai sisi supplainya Ini berarti suatu bentuk yang kurang lebih merupakan subordinasi antara perusahaan besar dengan IKM menurut karakter sosio economic.Type A dapat dibedakan dalam dua kategori yaitu Putting Out System dan Subcontracting system. Sedangkan Type B dalam kasus tertentu disebut sebagai Cluster.

Putting Out System merupakan suatu bentuk inter firm linkage yang terbentuk dari beberapa IKM yang terikat kepada suatu wholesaler atau pemilik suatu commercial capital melalui pemberian order , suplai material, pembiayaan modal kerja dan sebagainya. Sisi permintaan yang tidak melaksanaakan fungsi produksi , dikenal sebagai istilah wholesaler atau pedagang besar yang secara langsung mengendalikan suplainya. Istilah wholesaler pada tingkat lokal disebut pengepul, merupakan salah satu bentuk putting out system. Menurut Yamamoto inti dari putting out system terletak pada pengendalian IKM oleh pihak lain baik wholesaler (commercial capitalist). Pada umumnya bentuk kerjasama ini tidak memberikan nilai terhadap perkembangan teknologi IKM. Dampaknya hanya semata-mata pada pemasaran dan distribusi, dengan tingkat bargaining position yang rendah pada IKM, sehingga ditinjau dari sisi value added kerjasama ini tidak memiliki arti banyak. Namun demikian, Putting Out System adalah sebuah model yang mau tidak mau harus dijalankan oleh IKM ketika mereka tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam pemasaran dan distribusi.

Kategori type A yang kedua adalah subcontracting system . Subcontracting terjadi ketika suatu perusahaan manufacturing besar memberikan beberapa order kepada beberapa IKM sebagai bagian dari komponen final productnya. Perbedaan subkontrak dengan putting out system adalah subkontrak dalam pola inter firm linkage dibentuk secara tetap atau permanen berdasarkan teknologi tertentu yang dibutuhkan dalam proses produksi. Pola ini memberikan keuntungan bagi kedua pihak melalui :

  1. Pemanfaatan upah tenaga kerja yang rendah.
  2. Menurunkan investasi dalam asset-asset tetap dan sekaligus menurunkan biaya administrasi.
  3. Meningkatkan fleksibelitas terhadap fluktuasi pasar dan pada saat yang sama menurunkan resiko.

4. Memberikan keyakinan perusahaan terhadap ketidakpastian quality dengan menggunakan perusahaan subkontrak sebagai quasi organisasi internal.

Pada sisi lain keunggulan bagi perusahaan subkontrak adalah :

  1. Menurunkan ketidakpastian dari pasar.

2. Memperoleh sumberdaya managemen seperti teknologi dan management know-how dari perusahaan pemberi order.

3. Bentuk quasi organisasi internal akan memperbesar keunggulan-keunggulan yang disebutkan diatas.

Bentuk lain dari subkontrak system adalah Quasi Integration sebagaimana digambarkan oleh Yamamato dalam The Dinamism of SME and Inter Firm Linkage in Indonesia. Quasi Integration menggambarkan bahwa hubungan yang terjadi antara IKM dengan perusahaan besar merupakan suatu bentuk hubungan yang seolah-olah merupakan suatu organisasi yang satu, dimana IKM merupakan bagian dari organisasi organik dari perusahaan besar. Hubungan ini terjadi didorong oleh motif untuk memperkecil transaction cost dan ketidakpastian. Transaction cost diminimalisir dengan banyak perusahaan dan membina hubungan permanen dengan sejumlah kecil IKM yang memiliki reputasi baik dalam kualitas dan delivery. Sementara ketidakpastian terjadi karena pengaruh lingkungan seperti perubahan teknologi, perubahan permintaan dan peraturan pemerintah. Quasi integration merupakan bentuk eksternalitas biaya yang terkait dengan teknologi tertentu kepada mitra kerja sehingga resiko bagi perusahaan dapat diturunkan.

Type inter firm linkage yang kedua adalah bentuk horizontal linkage yang dalam kasus tertentu disebut Cluster. Cluster merupakan bentuk inter firm linkage yang didasarkan pada kerjasama dan pembagian kerja antar perusahaan dalam suatu area produksi tertentu.Menurut Porter definisi dari cluster adalah sebagai kumpulan industri yang saling terkait satu sama lain berdasarkan hubungan pembeli dan pemasok yang terspesialisasi, atau memiliki keterkaitan dalam teknologi maupun ketrampilan.Clustering menjadi hal yang penting bagi IKM dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi sehubungan dengan kecilnya skala ekonomi yang mereka miliki. Pada umumnya IKM bekerja dalam bentuk komplementari dalam mengatasi kelemahan dalam pembelian material atau bahan baku, penggunaan bersama mesin , peralatan dan teknologi tertentu dan pemasaran bersama. Bagaimana kerjasama itu terjadi, bagaimana karakteristik dan dimensi cluster tersebut, tergantung pada kompetensi partisipan, sumber daya , permintaan spesifik. Keunggulan bentuk cluster adalah :

  1. Minimisasi biaya transportasi dan transaksi dengan memperpendek jarak secara fisik.
  2. Menghemat biaya material melalui pembelian bersama.
  3. Meningkatkan fleksibilitas terhadap fluktuasi pasar.
  4. Inovasi dan perbaikan produk atau prosesing melalui pembentukan suatu lingkungan yang kompetitif dan pertukaran informasi.

Motif IKM untuk berpartisipasi dalam manufacturing cluster seringkali berhubungan dengan harapan untuk membagi resiko dan memperoleh sinergi. Dengan kerjasama antar IKM diharapkan akan tercapai economies of scale , economies of scope, dan akselerasi terhadap proses inovasi. Dengan kata lain , tujuan clustering dilengkapi dengan faktor-faktor yang menstimulasikan pertumbuhan serta memperkecil kelemahan-kelemahan IKM bila dibandingkan dengan perusahaan besar.

Kelebihan kerjasama antar UKM menghasilkan adanya economies of scale karena adanya penjualan , pembelian, investasi pada infrastruktur. Keuntungan akan penyebaran informasi tentang keadaan pasar dan kemajuan teknologi, atau keuntungan atas penurunan biaya transaksi penggunaan atas tenaga kerja. Selain itu efisiensi bergantung juga pada ketersediaan infrastruktur, fasilitas pelatihan dan public service yang memadai.

Keuntungan perdagangan dan kerjasama antar UKM, menunjukkan bahwa UKM yang paling efisien adalah membatasi fungsi operasionalnya ( Mead, 1992 ) dan bergantung pada transaksi pasar dalam menyediakan supply produk dan jasa.

Adapun faktor- faktor yang Mempengaruhi Inter Firm Linkage adalah sebagai berikut:

Pertimbangan yang relevan dalam pengembangan hubungan yang bersifat komplementer inter firm dengan ukuran perusahaan yang berbeda maupun relatif sama didorong oleh : faktor outward looking, keadaan makroekonomi dan tingkatan kohesi sosial.

Hubungan komplementari di antara UKM dan perusahaan besar yang menciptakan kemungkinan untuk membentuk vertikal linkage. Banyak terjadi kasus persaingan antara perusahaan besar dan UKM, sehingga kerjasama menjadi begitu penting. Efisiensi UKM dapat meningkat melalui spesialisasi serta kerjasama dengan UKM lain atau perusahaan besar

Faktor-faktor yang Mendorong Pertumbuhan Horisontal dan Kerjasama antara UKM dan cluster yang efektif dicirikan oleh bentuk-bentuk dan karakter dibawah ini :

  1. Industri kecil biasanya terkosentrasi di sebuah kota kecil atau tersegmen dalam kota besar.
  2. Pada tingkatan industri yang memerlukan teknologi yang lebih tinggi, seperti industri elektronika, industri logam , komputer dan software, serta bioteknologi dan sebagainya seringkali dijumpai di daerah pinggiran.rendah

Menurut UU RI No. 9 Tahun 1995 tentang usaha kecil, definisi kemitraan adalah kerja sama usaha antara usaha kecil dan usaha menengah dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan . Ada tiga hal pokok dalam konsep kemitraan yang sangat mendasar dan ketiganya saling kait mengkait. Adapun ketiga konsep tersebut adalah :

  1. Pengertian Kemitraan

Ada tiga unsur utama dalam kemitraan yaitu :

    1. Unsur kerjasama antara usaha kecil di satu pihak dan usaha menengah atau usaha besar di lain pihak.

    2. Unsur kewajiban pembinaan dan pengembangan oleh pengusaha menengah dan pengusaha besar.

    3. Unsur saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.

Menurut Anak Agung S (2000) kemitraan menjadi salah satu program unggulan dalam membina usaha kecil dengan tujuan :

    1. Terjadinya percepatan transfer teknologi dan manajemen dari usaha besar ke usaha kecil atau terjadinya konsep win-win solution.

    2. Meningkatkan efisiensi usaha nasional.

c. Mengurangi disadvantage dan meningkatkan advantage dari masing-masing pelaku partnership.

    1. Menciptakan keseimbangan usaha

  1. Kriteria Usaha Kecil

Dalam pasal 5 UU No.5 Tahun 1995, termuat 4 buah kriteria agar suatu usaha dapat dikategorikan sebagai usaha kecil, Pertama dilihat dari kekayaan bersih yang dimilikinya. Suatu badan usaha dikatakan sebagai usaha kecil apabila memiliki kekayaan bersih sebanyak Rp 200 juta. Nilai sebesar ini di luar nilai tanah dan bangunan tempat usaha. Artinya bahwa kekayaan atau asset usaha kecil sebesar tersebut adalah nilai jual asetnya dikurangi kewajibannya seperti membayar hutang-hutang yang masih belum dilunasinya.

Kedua, memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 1 milyar. Artinya bahwa setiap usaha akan digolongkan kepada usaha kecil bila hasil penjualan bersih atas barang-barang dan jasa dalam satu tahun buku tidak lebih dari Rp 1 milyar. Jika melebihi Rp 1 milyar maka kemungkinan usaha itu dapat digolongkan kepada usaha menengah. Perubahan terhadap nilai nominal tersebut masih dimungkinkan dengan peraturan pemerintah (PP).

Ketiga, Milik warga negara Indonesia. Artinya bahwa usaha kecil itu sepenuhnya menjadi milik Warga Negara Indonesia. Usaha tersebut dikelola oleh pemiliknya sendiri atau pemiliknya dapat menyerahkan pengelolaannya kepada warga negara Indonesia yang lain. Dari kriteria ini terkandung makna bahwa tidak ada gerbang yang terbuka bagi orang asing untuk mengelola usaha kecil.

Keempat, berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahan yang dimiliki, dikuasai atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar.Artinya , usaha kecil itu tidak dikuasai sahamnya oleh usaha menengah atau usaha besar seperti menjadi komisaris, direksi atau manajer. Disamping itu usaha kecil itu tidak dimiliki oleh orang yang sama yang memiliki juga usaha menengah atau usaha besar dan lain-lain.

Sedangkan menurut BPS klasifikasi industri berdasarkan skala penggunaan tenaga kerjanya, yaitu:

1.Industri besar bila menggunakan tenaga kerja lebih dari 100 orang

2.Industri sedang bila menggunakan tenaga kerja antara 20 hingga 99 orang

3.Industri kecil bila menggunakan tenaga kerja antara 5 hingga 19 orang

4.Industri kecil rumah tangga bila menggunakan tenaga kerja kurang dari 5 orang.

Departemen perdagangan lebih menitikberatkan pada aspek permodalan, bahwa suatu usaha disebut usaha kecil apabila permodalannya kurang dari Rp 25 juta. Departemen Perindustrian mendefinisikan industri kecil sebagai industri yang mempunyai asset tidak lebih dari Rp 600 juta. KADIN mendefinisikan industri kecil sebagai sektor usaha yang memiliki asset maksimal Rp 250 juta, tenaga kerja paling banyak 300 orang dan nilai penjualan di bawah 100 juta.

  1. Pola Pelaksanaan Kemitraan.

Agar kemitraan itu dapat berjalan dengan baik maka Undang-Undang menentukan 6 pola kemitraan yaitu :

    1. Inti Plasma

Sesuai dengan konsep dasar dari pola ini maka usaha menengah atau usaha besar bertindak sebagai inti. Sebagai perusahaan inti maka perusahaan menengah dan besar harus melaksanakan pembinaan mulai dari penyediaan sarana produksi, bimbingan teknis sampai dengan pemasaran hasil produksi. Sedangkan perusahaan kecil dalam kemitraan ini adalah selaku plasma. Artinya perusahaan kecil bertugas untuk meningkatkan produksi baik dari mutu maupun dari jumlah.

    1. Subkontrak

Suatu unit produk yang diproduksikan oleh usaha menengah atau usaha besar sebagai suatu barang jadi akan terdiri atas komponen-komponen tertentu. Satu atau lebih komponen akan diproduksikan oleh usaha kecil dengan spesifikasi teknis dan standart mutu yang ditentukan oleh usaha besar atau usaha menengah. Harga dari komponen itu biasanya ditentukan oleh yang memberikan pekerjaan.

    1. Dagangan Umum.

Pola ini dapat ditempuh dengan dua cara. Cara pertama adalah usaha menengah dan usaha besar memasarkan barang yang dihasilkan oleh usaha kecil. Konsep ini untuk beberapa hal sama dengan pola inti plasma dimana usaha menengah atau usaha besar memasarkan hasil produksi usaha kecil. Untuk lebih mengefektifkan pola ini maka perlu dipikirkan suatu bentuk dagang umum di mana hasil produksi usaha kecil itu diberi merk ( brand ) dari usaha menengah dan usaha besar agar konsumen mendapat jaminan bahwa barang yang dibeli itu akan dapat memuaskan kebutuhan mereka. Cara seperti ini kelihatannya dalam praktek bisnis dilaksanakan oleh "Super market Hero". Cara yang kedua adalah usaha kecil memasok kebutuhan usaha menengah atau usaha besar mitranya. Aplikasinya dapat memasokkan hasil usahanya atau produk dari perusahaan lain.

    1. Waralaba

Pola kemitraannya adalah usaha kecil diberikan hak oleh usaha menengah dan usaha besar untuk menggunakan lisensi, merek dagang dan saluran distribusi perusahaannya kepada usaha kecil dengan disertai bantuan manajemen. Pola ini adalah pola yang memerlukan keberanian dari usaha menengah atau usaha besar di Indonesia. Betapa tidak, suatu perusahaan memberikan hak kepada perusahaan lain untuk memproduksi dan menjajakan barangnya. Masalah yang mungkin timbul adalah mutu dari barang yang diproduksikan oleh usaha kecil tersebut tidak sama atau lebih rendah dari mutu yang dihasilkan oleh perusahaan yang memberikan lisensi, merk dagang. Kendala ini kemungkinan akan dapat diatasi dengan menentukan standard mutu barang oleh usaha menengah atau usaha besar. Pola seperti ini biasanya dijumpai antara suatu perusahaan besar suatu negara dengan perusahaan besar dengan negara lain.

    1. Keagenaan

Pola keagenan adalah hubungan kemitraan yang didalamnya , usaha kecil diberikan hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa usaha menengah atau usaha besar mitranya. Dilihat dari kaca mata konsep manajemen pemasaran maka usaha menengah dan usaha besar meletakkan usaha kecil dalam strata atau tingkat distribusi dari pemasaran barang dan jasa yang dihasilkan oleh usaha menengah dan usaha besar. Secara konseptual dalam manajemen pemasaran dikenal adanya strata distribusi yaitu strata 0 tingkat, 2 tingkat, 3 tingkat dan 4 tingkat. Pada strata 0 tingkat tidak terdapat keagenan sebagai saluran distribusi. Namun pada strata 2,3 dan 4 tingkat terdapat agen-agen penjualan. Usaha menengah atau usaha besar dapat menggunakan usaha kecil sebagai agen mitranya.

f. Bentuk-bentuk lain

Undang-undang memberikan kebebasan bagi usahawan untuk mengadakan hubungan kemitraan di luar pola-pola sebagaimana diutarakan diatas. Secara konseptual maka Undang-Undang memperbolehkan bentuk-bentuk lain yang mungkin lebih efisien dan lebih efektif sehingga kedua belah pihak dapat memperoleh marginal penghasilan yang lebih besar dari marginal biaya atau pengorbanan yang diberikan dalam siklus distribusi barang yang dipasarkan.

Menurut Bob Widyahartono( 1996 ), Aliansi atau kemitraan pada dasarnya merupakan kesepakatan yang timbul antara dua perusahaan atau lebih untuk saling berbagai biaya, resiko dan manfaat yang diperoleh dengan mengembangkan peluang bisnis baru. Menurut Teramoto dalam bob W(1996), aliansi bisnis mempunyai tiga atribut yaitu: economy of scope, economy of spreed and network effect.

Pada dasarnya aliansi bisnis dengan atribut "economy of scope" merupakan suatu upaya perusahaan untuk menambahkan nilai dan menciptakan maslahat ( advantage ) yang sulit bagi perusahaan tunggal untuk mencapainya. Dengan mengkombinasikan sumber dayanya dengan sumber daya komplementer dari perusahaan lain, bahkan yang berskala kecil atau menengah dapat menciptakan bidang baru. Aliansi demikian itu dapat juga dapat memberi kelenturan pada perusahaan-perusahaan fleksibilitas organisasi yang mereka butuhkan untuk memperoleh jangkauan kebutuhan pasaran yang makin beraneka ragam.

Untuk dapat memasukkan produk lebih unggul dalam pasaran dibandingkan pesaingnya, suatu perusahaan dapat membuat aliansi dengan perusahaan lain yang memiliki keahlian dalam bidang-bidang teknis yang relevan. Kerjasama demikian itu dapat memperpendek suatu proses pengembangan produk yang lebih pendek. Inilah yang dikenal di Jepang sebagai "economy of speed" dalam kaitannya dengan aliansi atau kemitraan.

Dalam aliansi tercipta juga dampak jaringan kerja (network effect) yang merupakan suatu kombinasi teknologis, kapasitas dan budaya bisnis yang sinergistik. Jaringan kerja yang dibentuk melalui aliansi bisnis memungkinkan aplikasi multi-purpose dari teknologis dan penciptaan teknologi dengan kemajemukan nilai-nilai budaya. Dengan mentranformasi kepentingan-kepentingan yang berlawanaan ke dalam suatu jaringan kerja yang saling mendukung, dapat berbentuk peluang bisnis dalam setiap inovasi. Dampak jaringan kerja bentuk ini, berasal dari perusahaan-perusahaan yang heterogen yang saling memberi maslahat.

Dampak lain jaringan kerja adalah munculnya interaksi kekuatan(interaction power) adalah sulit memahami jaringan kerja tanpa menguraikan adanya koordinasi antara berbagai kekuatan yang muncul sebagai akibat integrasi sumber daya yang tidak sama. Suatu jaringan kerja terdiri dari berbagai satuan dan setiap satuannya berupaya secara mandiri mencapai tujuan dan sasarannya. Karenanya dalam kenyataannya bisa saja terjadi konflik kepentingan antara perusahaan yang melakukan jaringan kerja. Untuk mengatasi konflik itu dibuat kerangka kerja untuk dapat memperoleh gambaran ditinjau dari sudut interaksi itu. Interaksi antara kekuatan-kekuatan itu muncul dari integrasi sumber daya dan sekaligus saling memberi pengaruh positif.

Perspektif lainnya untuk memahami adanya jaringan kerja adalah terciptanya kesadaran saling mendukung dalam arti lintas budaya perusahaan yang menghasilkan suatu kebersamaan dan pemaduan system nilai serta pola perilaku antara anggota yang terlibat dalam jaringan kerja itu. Pada prinsipnya kemitraan merupakan persetujuan antara dua atau lebih perusahaan untuk saling berbagi resiko, biaya, dan manfaat yang diperoleh dengan mengembangkan satu kesempatan bisnis baru.

Menurut Kuncoro(1997) pola kemitraan usaha di Indonesia hingga saat ini dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu: Pola keterkaitan langsung dan keterkaitan tidak langsung. Pola keterkaitan langsung meliputi :

  1. Pola PIR (perkebunan inti rakyat), dimana Bapak Angkat( usaha besar) sebagai inti sedang petani kecil sebagai plasma.

  1. Pola dagang , dimana Bapak Angkat bertindak sebagai pemasar produk yang dihasilkan oleh mitra usahannya.

  1. Pola vendor, dimana produk yang dihasilkan oleh anak angkat tidak memiliki hubungan kaitan ke depan maupun ke belakang dengan produk yang dihasilkan oleh bapak angkatnya, Misalnya PT Krakatau Steel yang core business-nya menghasilkan baja mempunyai anak angkat perusahaan kecil penghasil mlinjo.

  1. Pola subkontrak, dimana produk yang dihasilkan oleh anak angkat merupakan bagian dari proses produksi usaha yang dilakukan oleh bapak angkat, selain itu terdapat interaksi antara anak angkat dan bapak angkat dalam bentuk keterkaitan tekni,s, keuangan, dan atau informasi.

Pola keterkaitan tidak langsung merupakan pola pembinaan murni. Dalam pola ini tidak ada hubungna bisnis langsung antara "Pak Bina" dengan mitra usahanya. Bisa dipahami apabila pola ini lebih tepat dilakukan oleh perguruan tinggi sebagai bagian dari salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu: pengabdian kepada masyarakat. Selama ini pola pembinaan lewat program ini meliputi pelatihan pengusaha kecil, pelatihan calon konsultan pengusaha kecil, bimbingan usaha, konsultan bisnis, monitoring usaha, temu usaha, dan lokakarya/seminar usaha kecil.

III. IMPLEMENTASI DI INDONESIA

Keterkaitan antar perusahaan merupakan bauran antara persaingan dan kerjasama, eksternalitas agglomerasi dan sebaran pengetahuan antara perusahaan-perusahaan dalam suatu kluster merupakan faktor kunci yang menjadi pondasi pertumbuhan dan formasi kluster (Harrison,1992 ; Nadvi dan Schmitz,1994). Sedangkan menurut Hill(1982) dan Shah(1994), keterkaitan memainkan peranaan penting di Jepang, Taiwan, dan Cina namun lemah di sebagian besar negara-negara berkembang seperti India dan Filipina. Di Jawa keterkaitan ini masih lemah (dalam tahap embrional). Ini nampak dalam beberapa studi kasus sentra usaha kecil di pedesaan yang memproduksi genting dari tanah liat, misalnya menunjukkan bahwa terdapat perbedaan di antara empat Kabupaten di Jawa Tengah dalam hal teknologi, tenaga kerja, jaringan, pemasaran dan orientasi pasar (Sandee,1994). Senada dengan itu , sentra usaha kecil yang memproduksi mebel di Jabotabek dan Jepara menggambarkan adanya segmen pasar yang berbeda dalam industri tersebut (Sato,2000). Masih lemahnya keterkaitan antar perusahaan di Jawa juga didukung oleh hasil penelitian dari Kuncoro (1996) yang menunjukkan hanya sekitar 4% dari IKRT yang masuk dalam program kemitraan melalui skema bapak angkat seperti dalam Tabel 2.

Tabel 2

Jenis-Jenis Hubungan Antar Perusahaan Dalam Skema Bapak Angkat: Jawa, 1996

Jenis Hubungan

IKRT

Jumlah

%

Uang atau Modal Barang

Bahan mentah

Pemasaran

Pengarahan dan petunjuk

Lain-lain

Jumlah IKRT yang terlibat

Kemitraan:

Terlibat dalam Skema Bapak Angkat

Tidak ikut dalam kemitraan

Total

966

1.921

634

88

2.986

6.595

6.595

154.754

161.349

14,65

29,13

9,61

1,33

45,28

100,00

4,09

95,91

100,00

Sumber: SE 1996 dalam Kuncoro (2002)

Demikian juga menurut Kuncoro(1997) Sebagian besar pengusaha industri (industri kayu, barang-barang dari kayu, termasuk alat-alat rumah tangga dari kayu, bambu dan rotan) di Kalimantan Timur tidak mempunyai Bapak Angkat (92,31%), namun 7,69% mempunyai Bapak Angkat. Peranan Bapak Angkat terutama membantu dalam permodalan (50%), sisanya membantu dalam penyediaan bahan baku dan dalam bidang pemasaran.Adapun para pengusaha telah melakukan kemitraan tersebut selama 1-3 tahun (50%) dan kurang dari 1 tahun (25%). Para pengusaha sangat merasa manfaatnya menjalin dengan kemitraan atau Bapak Angkat.

Hasil studi dari Thee Kian Wie dkk (1995) menyimpulkan bahwa keterkaitan antar perusahaan dengan pola subkontrak di Indonesia, pelaksanaannya tidak efektif karena lemahnya teknologi. Hal ini didukung dengan gambaran profil atau pola kemitraan Nasional seperti dalam Tabel 3 dimana ada 12 pola kemitraan dan tiga diantaranya adalah pola yang tertera dalam Undang-Undang yaitu pemasok/penyalur, kontraktor/subkontrak dan waralaba. Pola yang paling dominan adalah bantuan permodalan yaitu sekitar 45.785 atau 71,28%. Usaha kecil menerima bantuan dari usaha besar. Sedangkan yang paling kecil adalah kemitraan dengan pola budidaya holtikultural yaitu hanya berjumlah 10 atau 0,02% dari usaha kecil yang bermitra dengan usaha besar. Pemasok/penyalur menduduki urutan kedua yaitu, 12,77% sementara kontraktor /subkontraktor dan waralaba menduduki urutan keempat yaitu masing-masing 1,83% dan 0,03%

Tabel 3

Profil Kemitraan Nasional,1996

No

Pola Kemitraan

Jml Usaha*(unit)

%

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

10

11.

12.

Modal

Pemasok/penyalur

Pembiayaan

Kontraktor/subkontrak

Pengalihan Saham

Pelatihan/Bantuan Teknik

Jasa

PIR/Penyediaan Lahan

Lain-lain

Upah

Franchise/Waralaba

Budi Daya Holtikultura

45.785

8.200

7.614

1.175

440

379

358

190

35

26

18

10

71,28

12,77

11,85

1,83

0,68

0,59

0,56

0,30

0,05

0,04

0,03

0,02


Jumlah

64.230

100

*) Badan usaha kecil,Koperasi, Petani/Peternak/Nelayan, Perorangan, yayasan/organisasi

Sumber:Buku Profil Kemitraan Kelompok Jimbaran(Buku2) dalam Salim,1996

Menurut Kuncoro (1997) lemahnya jalinan kemitraan dalam sistem Bapak Angkat dikarenakan hanya bersifat belas kasihan dan keterpaksaan sehingga pembinaan yang diberikan Bapak Angkat dirasakan kurang efektif dan bagaikan sinterklas yang membagi dana pembinaan tanpa peduli dengan dinamika bisnis anak angkatnya.

Prinsip saling membantu akan muncul apabila usaha besar memang membutuhkan kehadiran usaha kecil. Program subkontrak yang telah berjalan dari Grup Astra dan Bukaka, misalnya merupakan contoh betapa jalinan kemitraan dapat meningkatkan efisiensi. Astra mensubkontrakkan pembuatan suku cadang kendaraan bermotor kepada para pengusaha kecil di Jawa. Bukaka juga mempercayakan pembuatan bagian-bagian tertentu dari garbarata kepada pengusaha kecil. Demikian juga , pengusaha-pengusaha batik nasioanal mendapat pasokan batik dari pengusaha batik skala kecil di Yogyakarta dan Surakarta. Studi Harianto(1996) pun menemukan adanya praktek subkontrak yang menguntungkan untuk industri sepeda, permesinan, dan perdagangan di Jabotabek, Bandung, Klaten, Jawa Timur dan Bali karena dapat menekan ongkos, adanya technical linkages, dan berbagi resiko. Jelas, dengan kemitraan pola subkontrak dan dagang semacam ini tidak ada superioritas dan inferioritas; yang ada hanya mutual relation, saling membantu karena adanya hubungan proses produksi yang saling menguntungkan .

Senada dengan studi Kuncoro yang menunjukkan tingkat partisipasi yang masih rendah dalam program kemitraan adalah studi dari Sandee, dkk(1994) yang meneliti enam sentra industri di Jawa Tengah yang terdiri dari industri gula kelapa dan industri genteng di Boyolali, industri soun dan industri cor logam di Klaten, serta industri tenun ikat dan mebel di jepara dalam lima tahun periode dari 1987 – 1992. Dari berbagai program yang diterima , kredit memiliki tingkat partisipasi yang tertinggi(39,9%). Program lain yang memiliki tingkat partisipasi cukup tinggi adalah bantuan pemasaran dan kursus teknis. Yang menarik untuk dicermati sekitar 30 % tidak pernah memanfaatkan program yang ditawarkan, meskipun unit-unit usaha tersebut berada dalam sentra industri. Para pengusaha memiliki berbagai alasan mengapa mereka tidak berpartisipasi dalam program-program yang ditawarkan(Tabel 4). Alasan –alasan tersebut dapat dipilah ke dalam tiga kelompok, yaitu yang berhubungan dengan sisi penawaran ( mereka ingin berpartisipasi tetapi tidak diterima karena berbagai alasan seperti, tidak memiliki jaminan yang memadai, tidak menjadi anggota koperasi, atau yang lain) yang berhubungan dengan sisi permintaan ( meraka dapat berpartisipasi, tetapi mereka tidak melakukannya karena berbagai alas an, seperti tingkat bunga yang tinggi, jadwal pembayaran kembali ketat dan lain-lain) dan persoalan informasi yang tidak lengkap atau kurang akurat ( mereka hanya mendengar program sepotong-potong atau tidak mengetahui prosedur yang harus ditempuh untuk memanfaatkannya)

Dari Tabel 4 terlihat bahwa kekurangan informasi merupakan alasan yang paling banyak disebut. Hanya dalam hal kredit kekurangan informasi tersebut relatif rendah. Alasan-alasan yang berkaitan dengan sisi penawaran tampak menonjol untuk program kredit, sedangkan alasan-alasan yang berkaitan dengan sisi permintaan terlihat penting dalam program kredit, penyediaan peralatan dan bantuan pemasaran. Namun perlu dicatat, bahwa kekurangan informasi mungkin juga merupakan konsekuensi dari kurangnya ketersediaan program yang dapat dijangkau oleh para partisipan yang potensial.

Tabel 4

Alasan Tidak Berpartisipasi Dalam Program – Program (%)

Program

Alasan Permintaan

Alasan Penawaran

Ketiadaan Informasi

Tidak Jelas

Kredit

Bahan Baku

Peralatan

Asset

Pemasaran

Kursus Teknis

Kursus Akuntansi

Kursus Manajemen

14,6

5,0

11,3

5,7

12,3

9,8

6,7

6,9

18,1

2,8

7,1

1,6

7,5

7,0

4,3

4,4

37,9

70,5

60,2

85,5

61,2

68,5

74,4

86,8

56,5

71,1

73,8

87,6

76,2

75,5

83,5

91,8

Sumber : data diolah dalam Sandee(1994)

Studi Bacharuddin dkk( 1996) di enam propinsi ( Sumut, Sumbar, Jatim, Bali, Kaltim, Sulsel ) menunjukkan sebagian besar pengusaha kecil (89 %) belum mempunyai bapak angkat. Padahal para perajin yang sudah menjalin program kemitraan merasakan manfaat yang besar dalam bidang permodalan, pemasaran, dan yang paling utama adalah manajeman.

Demikian juga hasil survei industri kecil dan kerajinan RT yang dilakukan oleh BPS ( 1994) juga menemukan bahwa dari 125 ribu unit industri kecil hanya sekitar 6 % saja yang telah mempunyai Bapak Angkat, sedangkan bagian terbesar ( 94 persen) belum atau tidak mempunyai Bapak Angkat.

Studi keterkaitan selama ini melihat keterkaitan subkontrak dari kaitan ke belakang. Pada dewasa ini studi keterkaitan subkontrak lebih melihat kaitan ke depannya yaitu perluasan pasar dan kluster yang cenderung membentuk industrial district.Kluster didefinisikan sebagai konsentrasi spasial dari industri kecil di dalam industri yang sama, yang mempunyai potensi untuk berkembang menjadi industrial district (Marshall 1920) seperti dalam model di Italia dengan ciri efisiensi bersama, spesialisasi yang fleksibel, bergerak bersama dalam satu industri, institusi yang saling membantu dan sistem penilaian bersama (Becattini, 1990)

Sato ( 2000) telah melakukan penelitian di Ceper sebagai pusat usaha cor logam di Jawa Tengah, sebagai salah satu penelitian keterkaitan dengan melihat keterkaitan ke depan. Hasil studi menunjukkan bahwa ada empat type keterkaitan ke depan, dimana keterkaitannya tidak hanya meliputi prosese produksi tetapi juga proses distribusi sampai barang ke tangan konsumen . Keterkaitan tersebut adalah :

1. Type A (Assembler).

Sebagai subkontraktor, pengusaha pengecor logam menerima order atau pesanan dari perakit. Produksinya semi untuk diproses kembali oleh perakit.

2 Type W (Wholesaler).

Untuk type ini bisa dibedakan lagi menjadi dua:

Type W1: Terima order dari pedagang besar, biasanya produknya barang final atau komponen-komponen pengganti

TypeW2 : Terima order dari pedagang besar tetapi barang yang dihasilkan sub-kontraktor masih berupa barang semi proses. Pedagang masih melengkapi dengan peralatan mesin dan menambah beberapa mesin sederhana.

3. Type R ( Retailer).

Pengusaha pengecor logam dapat order dari pedagang eceran dan hasil produksinya berupa barang jadi.

4 .Type U (User)

Pengusaha pengecor logam menerima order langsung dari konsumen, umumnya pabrik yang membutuhkan peralatan produksi yang baru atau komponen pengganti. Pesanan juga bisa dari proyek-proyek umum pemerintah.

Dari keempat keterkaitan tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu type A dan Type W2 merupakan semi prosese produksi, sebagai bagian dari pembagian tugas dalam prosese produksi. Sedangkan yang kedua, type W1, type R, type U merupakan produksi barang akhir/jadi, ada keterkaitan dengan pasar dan siap langsung dijual ke konsumen

Untuk Keterkaitan Subkontrak dengan perakit, ada tiga pola subkontrak :

1. Keterkaitan intra cluster .

Hal ini terjadi antara industri yang berskala kecil dengan industri yang relatif lebih besar di dalam kluster.

2. Keterkaitan diluar kluster

Hal ini terjadi antara usaha menengah di dalam kluster dengan usaha menengah di luar kluster.

3. Keterkaitan di luar kluster dengan industri modern.

Hal ini terjadi dengan usaha besar yang berada di daerah metropolitan Jabotabek ( greater Jakarta), greater Surabaya dan kerjasama dengan Yammer (Japan), Bukaka(Indonesia), Rafklin(USA), Komatsu(Japan)

Pola keterkaitan ini mempunyai keuntungan sebagai berikut:

1. Resiko bisnis yang rendah.

Hal ini disebabkan karena kontinuitas transaksi, meskipun ada penurunan profit margin.

2. Memperoleh kemajuan teknologi melalui adopsi teknologi yang dapat menaikkan quality control dan efficiency dalam proses produksi.

Sedangkan pola keterkaitan yang lain adalah Putting-Out Linkages dengan Wholesalers.Pada umumnya para wholesalers berasal dari Jakarta dan Surabaya. Namun ada juga yang berasal dari Yogyakarta dan Solo yang dalam studi ini sebagai Putter Out.The Wholesalers as Putter Out umumnya disebut grosir ,mereka hanya sebagai koordinator dari industri kecil,supply bahan mentah, mengumpulkan hasil produksi dari industri kecil dan menjual ke pedagang lain . Adapun keuntungan yang diperoleh dari keterkaitan dengan wholesalers adalah:

1. Memperoleh informasi pasar.

2. Umumnya pembayaran dilakukan di muka (advance payment) dengan jangka waktu pembayaran relatif pendek rata-rata 1 – 2 minggu.

3. Memperoleh investasi capital karena sistem pembayaran dimuka bisa digunakan lebih dulu untuk membeli bahan mentah

4. Memproduksi dengan kualitas yang lebih baik

Untuk lebih jelasnya keuntungan masing-masing dari type keterkaitan dapat dilihat pada tabel 5, dimana type A dan W lebih banyak keuntungannya dibandingkan R dan U.

Tabel 5

Benefis of Linkages for Foundries

Type Type of

Order

Provider

Benefit

No Stock Risk

Provision of Market Information

Provision of Working Capital

Technological Stimulus

A

W

R

U

Assembler

Wholesaler

Retailer

User(factory)

O

O

X

O

X

O

O

X

X

O

X

X

O

X

X

X

Source:Author’s field survey dalam Sato(2000)

Dilihat dari bantuan yang diperoleh dari keterkaitan dapat dikelompokkan menjadi tiga: bantuan teknologi, bantuan keuangan, dan bentuk bantuan lainnya. Untuk bantuan teknologi banyak diperoleh dari assembler sedangkan bantuan keuangan dan lainnya banyak diperoleh dari wholesaler

Untuk mengevaluasi keefektifan bantuan yang diperoleh dan sumber-sumbernya secara rinci dapat dilihat pada tabel 6. Ukuran efektif dengan pemberian skala 1 sampai 5.Adapun sumber-sumber bantuan diperoleh dari : Order provider, pemerintah, private institution, foreign institution, universitas dan lembaga penelitian serta koperasi.

Dari tabel 6, keefektifan bantuan yang mempunyai nilai relatif tinggi (2 atau >2) adalah bantuan teknologi khususnya diperoleh dari private institutions (private institutions>cooperatives>universities>government>order providers). Sedangkan untuk bantuan keuangan dan managerial dari semua sumber bantuan relatif rendah(2 atau <2).>financial assistance diperoleh dari order provider sedangkan untuk managerial assistance paling efektif diperoleh dari private institusi.

Tabel 6

Evaluation on Effectiveness of Assistance by Source*

Area of Assistance

Source of Assistance

Order Provider

Government

Private Institution

Foreign Institution

Univ

Cooperative

Technological

Assistance

Financial Assistance

Managerial Assistance

1,9

1,9

1,0

2,0

1,3

1,1

3,1

1,4

2,0

1,5

1,0

1,1

2,1

1,1

1,1

2,3

1,1

1,4

*Effectiveness of assistance is measured on a scale of 1 to 5; 1=not effective; 3=moderately effective; 5=highly effective

Sumber: Author’s field survey

Untuk peran pemerintah dan institusi asing tidak efektif. Kenyataan ini didukung oleh beberapa studi sebelumnya seperti Kuncoro(1997),dan Kuncoro(2002) bahwa program kemitraan melalui skema Bapak Angkat yang dipromosikan pemerintah banyak yang tidak diikuti dan tidak ada efek langsung dalam timbulnya kluster. Pemerintah hanya berfungsi penyedia fasilitas dan informasi. Dan umumnya pola Bapak Angkat bukan dilandasi atas prinsip sinergi, yaitu saling membutuhkan dan saling membantu tapi hanya karena belas kasihan atau menjalankan misi sosial.

Menurut Mishan (1971), Scmitz (1992), Albaladejo( 1999) serta schmiz dan Nadvi ( 1999). Efek dari kluster adalah pembagian kerja, jaringan informasi, informasi pasar dan teknologi hanya sedikit terjadi di Ceper karena lebih berorientasi integrasi dibandingkan spesialisasi serta lrbih memilih keterkaitan dengan industri di luar kluster karena tingginya accessibility.

IV. SIMPULAN

Dari pembahasan Inter Firm Linkage bisa disimpulkan sebagai berikut:

1. Pada umumnya tingkat partisipasi dari berbagai program pembinaan terhadap industri kecil ternyata secara rata-rata masih rendah.

2. Pengamatan dari studi empiris menunjukkan masih tersendatnya implementasi inter firm linkage di Indonesia, karena pelaksanaannya hanya didasarkan pada belas kasihan dan keterpaksaan.

3. Keuntungan dari keterkaitan bisa berupa :Teknologi, keuangan, dan managerial yang bisa diperoleh dari order provider (assembler, wholesaler,retail, user), pemerintah, privat institution, foreign institution,universitas dan lembaga penelitian serta koperasi.

4. Peran pemerintah dalam keterkaitan relatif kecil hanya sebagai penyedia fasilitas dan informasi.

DAFTAR PUSTAKA

Abimanyu,A. 1994." Mencari Bentuk Kemitraan Usaha Besar-Kecil: Tinjauan Makro Ekonomi". Kajian Bisnis April 1994.

Anak Agung BS. 2000." Kemitraan Usaha Dalam Meningkatkan Kemampuan Wirausaha Nasional." Jurnal Deperindag.

Budi Siswanto. 2000." Pola Kerjasama Kemitraan PT Inti dengan Industri Kecil, Menengah dan Koperasi". Jurnal Deperindag.

Harianto, Farid.1996 ". Study On Subcontracting In Indonesian Domestic Firm dalam Mari Pangestu(ed), Small-Scale Business Development and Competition Policy".CSIS. Jakarta 1996.

Karjantoro.2002."Usaha Kecil dan Problem Pemberdayaannya". Usahawan No. 04 Th XXXI April 2002.

Kuncoro,M. 1997. Ekonomi Pembangunan : Teori, Masalah, Dan Kebijakan. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

------------. 1997." Pengembangan Industri Pedesaan Melalui Koperasi dan Usaha Kecil: Studi Kasus Di Kalimantan Timur". Analisis CSIS Th XXVI, No.1 Jan-Feb 1997.

-----------. 2001. Metode Kuantitatif: Teori Dan Aplikasi Untuk Bisnis Dan Ekonomi. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

-----------. 2002. Analisis Spasial Dan Regional : Studi Aglomerasi Dan Kluster Industri Indonesia. Yogyakarta:UPP AMP YKPN.

Mirza, T. 2002." Inter Firm Linkage Dan Pemberdayaan UKM". Usahawan No. 1 Th XXXI Januari 2002.

Salim, W. 1996 "Strategi Kemitraan: Tinjauan Atas Konsep Dan Aplikasinya". Usahawan No. 09 Th XXV September 1996.

Sandee, H;Rietveld,P.1994." Promoting Small Scale And Cottage Industries In Indonesia : An Impact Analysis For Central Java. Bulletin of Indonesian" Economics Studies Vol 30 No.3 December 1994.

Sandee,H;Andadari,RK;Sulandjari S. 2000." Small Firm Development During Good Times And Bad:The Jepara Furniture Industry". Institute of Southeast Asian Studies. Indonesia Assessment Series. Research School of Pasific And Asian Studies

Sato, Y. 2000." Linkage Formation By Small Firms: The Case Of A Rural Cluster In Indonesia" Bulletin Of Indonesian Economics Studies Vol. 36 No. 1 April 2000.

Tadjuddin Noer Effendi. 2000." Perkembangan Usaha Kecil Di Pedesaan : Kajian Perspektif Keterkaitan" Jurnal Deperindag.

Widyahartono, B. 1996." Strategi Kemitraan Antara Usaha Besar Dan Usaha Kecil- Menengah (UKM): Penerapannya Di Indonesia". Usahawan No. 09 Th XXV September 1996.

www.ilo.org/public/english/employment/ent/papers/emd 13.htm.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANAN KATALIS K3-xHxPW12O40 PADA KATALISIS SELEKTIF SINTESIS METILAMINA DARI METANOL DAN AMONIAK

GENERAL LEAST SQUARE

Faktor yang Mempengaruhi Intelegensi